RESUME MATERI HUKUM ACARA PERDATA

 

Dosen Pengampu:

H. TAMRIN MUCHSIN, S.IP. MH

Oleh: Risko Syakirin


A. Pengertian Hukum Acara Perdata

Hukum Acara Perdata adalah Peraturan hukum yang mengatur bagaimana ditegakkannya hukum perdata materiil. Dalam hal ini hukum acara perdata mengatur bagaimana cara  berperkara dipengadilan, bagaimana cara mengajukan gugatan, memutuskan, pelaksanaan dari putusan dan lain sebagainya di dalam hukum perdata.

 

Share:

Hukum Pemerintahan Daerah

 

Dosen Pengampu:

HASIAH, MH.

 Oleh: NUR ASIKIN

Soal UAS

1.              Menurut anda, mengapa pemerintahan Kabupaten di anggap sebagai "ujung tombak" penyelenggaraan pemerintahan?

2.              Bagaimana pendapat anda, dg eksistensi Pemerintahan Desa saat ini?

3.              Apa yg membedakan asas tgs pembntuan dan dekontrasi?Berikan contoh bentuk penyelnggaran asas tugas pembantuan dan dekontrasi di kab.sambas.

4.              Menurut anda,  Dalam urusan pemerintahan pilihan, Kabupten Sambas lbih berpontesi dalam sektor apa? Sebutkan alasan anda.

 

Share:

HUKUM PAJAK

 

Dosen Pengampu:

YA’MARDAN, SH.I., MM.

 

Soal UTS

1.      Sebut kan apa saja sumber-sumber Pendapatan Negara ?

2.      Sebutkan ada beberapa jenis hukum pajak dapat dibedakan menjadi ?

3.      Apa yang dimaksud dengan pajak tidak langsung ? Berikan Contohnya

JAWAB:

Share:

Bedah Kasus: Putusan Pengadilan Terhadap Kasus Novel Baswedan

 

Studi Kasus Hasil Putusan Pengadilan

Oleh: URAY DENO JULIARSA PUTRA

NIM 302.2018.072

Pertanyaan:

 

1.       Apakah boleh pihak lain mengajukan Banding terhadap putusan hakim pada kasus Novel Baswedan, meskipun Jaksa Penuntut Umum sudah menerima hasil putusan pengadilan?

2.       Apakah kasus Novel Baswedan termasuk unsur Trial by Press?

 

Share:

Legal Opini: PENYALAHGUNAAN DANA DESA

 

PENYALAHGUNAAN DANA DESA

Dosen Pengampu:

NURSYAMSIAH, MH.

Oleh: RIMA M.

A.    Latar Belakang Masalah

Dengan disahkannya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa desa diberikan hak dan kewenangan untuk mengatur dirinya sendiri. Sekarang Desa tidak lagi menjadi objek pembangunan melainkan sudah menjadi subjek pembangunan dengan konsep Desa Membangun Indonesia.

Share:

LEGAL OPINI: TERHADAP KASUS SENGKON DAN KARTA

 

 

LEGAL OPINI TERHADAP KASUS SENGKON DAN KARTA

OLEH: RISKO SYAKIRIN

MATA KULIAH: HUKUM ACARA PIDANA

 


Apa yang menimpa Sengkon dan Karta adalah salah satu sejarah kelam dunia peradilan kita. Sengkon dan Karta sering ditulis oleh para pengamat kita ketika berbicara mengenai penegakan hukum di Indonesia.

Share:

legal Opini: DAMPAK SOSIAL BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) DARI SUDUT PANDANG SOSIOLOGI HUKUM

 

Dosen Pengampu:

NURSYAMSIAH, MH.

Oleh: Risko Syakirin

A.    Latar Belakang Masalah

Dampak Sosial dari adanya wabah Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) ditengah-tengah masyarakat sangat kompleks. Dengan ditetapkannya sebagai Pandemi Global oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020, Pemerintah membuat berbagai macam kebijakan dan aturan yang berkaitan dengan penanganan dan pencegahan meluasnya penyebaran virus mulai dari tingkat pusat, daerah, sampai ke desa.

Share:

LABORATORIUM PERADILAN SEMU

LABORATORIUM PERADILAN SEMU
Jl. Raya Sungai Kelambu, Desa Mensere Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kode Pos 79461

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Recent Posts

Pages