Artikel ini ditulis untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia Fakultas Syariah Program Studi Hukum Tata Negara
Dosen Pengampu: HARIES PRIBADY,S.Pd., M.Pd.
"RISKO SYAKIRIN"
NIM. 302.2018.068
KELAS TEBAS
A.
Latang Belakang
Komoditas unggulan yang ada di Kabupaten Sambas, khususnya di
Kecamatan Tebas salah satunya adalah Jeruk atau dalam bahasa melayu Sambas
dikenal dengan istilah Limau
dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini mulai melemah. Pada tahun 1995
petani Jeruk di Kecamatan Tebas mengalami kegagalan serentak dimana hampir
seluruh tanaman Jeruk terserang hama penyakit yang mengakibatkan produksi buah
Jeruk menurun drastis. Sebagai bentuk bukti bahwa di Kecamatan Tebas adalah
salah satu daerah penghasil buah Jeruk yang di Kabupaten Sambas, maka Camat
Tebas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FORKOMPIMCAM) dan
tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Tebas membangun sebuah tugu di
halaman Kantor Camat Tebas yang dikenal dengan nama Tugu Limau.
Alasan artikel ini ditulis adalah sebagai usaha untuk
memperkenalkan Tugu Limau Tebas kepada masyarakat karena secara umum masyarakat tidak
mengetahui maksud, tujuan dan makna dari pembangunan tugu tersebut khususnya masyarakat
di Kecamatan Tebas. Harapannya bahwa tugu tersebut dapat menjadi ikon identitas
daerah sebagaimana Tugu Monas yang ada di DKI Jakarta, Tugu Khatulistiwa di
Kota Pontianak, Menara Eifel di Paris, Twin Tower di Kuala Lumpur
dan lain sebagainya.
Ada beberapa penelitian yang relevan dengan tulisan ini. Pertama,
penelitian yang berjudul Taman Wisata Kulminasi Khatulistiwa Pontianak yang ditulis oleh Prihadi Wibowo pada tahun 2017 dari Universitas Tanjungpura.
Kedua, penelitian dengan judul Monumen Lingga Di Sumedang Sebagai Ide
Berkarya Seni Grafis Dengan Teknik Linocut (Cukil Karet) yang ditulis oleh S.
Dwi Utari pada tahun 2014 dari Universitas Pendidikan Indonesia. Ketiga,
artikel dengan judul Jatidiri Arsitektur Monumen Bajra Sandhi yang
ditulis oleh Ni Nyoman Sri Rahayu dan Ni Wayan Ardiarani Utami pada
tahun 2018 di Seminar Nasional Desain dan Arsitektur (SENADA).
B.
Metodologi
Pendekatan yang digunakan dalam tulisan ini adalah pendekatan
sosial dan ekonomi dengan memperhatikan latar belakang sosial masyarakat yang
ada di Kecamatan Tebas. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi
langsung dan wawancara. Observasi dilakukan di Desa Mak Tangguk Kecamatan Tebas
dan wawancara kepada Bapak Farhamni, salah satu warga masyarakat setempat.
Disamping itu, wawancara juga dilakukan kepada Camat Tebas yang merupakan salah
satu tokoh penggagas ide pembangunan Tugu Limau tersebut.
C.
Pembahasan
1.
Gambaran Umum Kecamatan Tebas
Kecamatan Tebas merupakan salah satu kecamatan dari 19 kecamatan
yang ada di Kabupaten Sambas yang terdiri dari 23 Desa, 68 Dusun, 167 Rukun
Warga dan 374 Rukun Tetangga dengan luas kurang lebih 395,64 KM2
atau sekitar 6,19 % dari luas wilayah Kabupaten Sambas. Jumlah penduduk yang
ada di Kecamatan Tebas sekitar 66.872 jiwa, dan rata-rata mata pencaharian
pokok masyarakatnya adalah petani.
Selain Padi yang merupakan tanaman pokok masyarakat di Kecamatan
Tebas pada umumnya, sebagian besar masyarakat juga menanam Jeruk atau Limau
sebagai sumber penghasilan pendukung ekonomi yang sampai saat ini masih sangat
dominan bahkan luas lahan tanaman Jeruk meskipun ada juga beberapa
tanaman-tanaman lain yang ditanam seperti Lada, Karet, Sawit dan lain-lain. Oleh
karena itu, Kecamatan Tebas merupakan penghasil buah Jeruk terbesar di
Kabupaten Sambas.
2.
Maksud dan Tujuan Pembangunan
Jeruk Tebas sudah dikenal sampai ke daerah-daerah diluar Kabupaten
Sambas bahkan diluar Provinsi Kalimantan Barat karena ciri khas rasa manisnya
jeruk lokal yang tidak ada di daerah lain. Kejayaan Jeruk Tebas sempat padam
beberapa tahun dikarenakan serangan hama yang tidak bisa dikendalikan, sehingga
beberapa tanaman jeruk milik masyarakat mati.
Untuk kembali membangkitkan semangat petani dan mengingatkan bahwa
di Kecamatan Tebas pernah dijuluki Kota Jeruk, maka dibawah pimpinan
FORKOMPIMCAM di Kecamatan Tebas menggelar sayembara untuk membangun sebuah tugu
atau monumen yang menggambarkan ciri khas tersebut. Disepakatilah pembangunan
tugu yang dikenal dengan Tugu Limau. Meskipun sebelumnya pernah dibangun tugu
yang sama yang terletak di wilayah Desa Mekar Sekuntum, namun tugu terserbut
terpaksa dirobohkan karena proyek pelebaran jalan pada tahun 2016 yang lalu.
Gagasan pembangunan kembali tugu tersebut muncul dari Camat Tebas, Bapak
Marianis, SH.,MH. berasama tokoh-tokoh masyarakat Tebas yang kemudian
disepakati letak pembangunannya di halaman Kantor Camat Tebas.
3.
Sumber Pendanaan Pembangunan
Pada tahun 2017 pembangunan tugu tersebut dimulai dengan
menggunakan dana yang diperoleh dari bantuan CSR Bank Kalbar. Pelaksanaan
pembanguan dilakukan secara swakelola yang didesain oleh Pendamping Desa Teknik
Infrastruktur, Edi Sudianto, ST. bersama
Pendamping Desa yang lain. Proses pengajuan pendanaan untuk pembangunan tugu
tersebut dilakukan bersama-sama dengan mengajukan proposal yang ditujukan
kepada PT. Bank Kalbar.
Selain dari dana tersebut, Camat Tebas juga mengajukan proposal
bantuan pembangunan dana kepada PT. KSUP dan perusahaan-perusahaan lain yang
ada di wilayah Kecamatan Tebas sebagai bentuk kepedulian terhadap tanggung
jawab sosialnya kepada masyarakat serta beberapa sumbangan dari masyarakat yang
peduli terhadap pembangunan tugu tersebut.
4.
Filosofi Bentuk dan Desain Tugu Limau
Tugu Limau Tebas didesain sedemikian rupa berdasarkan hasil
kesepakatan semua pihak. Atas beberapa usul, masukan dan saran, harapannya Tugu
Limau tersebut mengandung makna dan filosofi yang dapat dijadikan identitas dan
karakter Kecamatan Tebas pada umumnya, sehingga mudah dikenal dan diingat
ketika orang luar berkunjung ke Kecamatan Tebas belum sah jika belum datang
langsung dan melihat Tugu Limau ini.
Desain Tugu
Limau sangat minimalis dan sederhana tanpa ada embel-embel sentuhan mewah
sedikitpun. Tugu Limau terdiri dari 3 (tiga) buah tiang yang saling berhadapan
dengan memiliki warna dan panjang yang berbeda dimasing-masing pilarnya. Warna
tiang tugu terdiri dari warna merah, biru dan putih yang menggambarkan keberagaman
suku, etnis dan agama yang ada di Kecamatan Tebas. Namun meskipun dengan
perbedaan tersebut, dalam segala hal selalu mengedepankan kebersamaan dan
persatuan.
Kemudian pada
bagian ujung paling atas dari ketiga tiang tersebut terdapat tiga buah replika
buah Jeruk dengan ukuran besar yang menggambarkan bentuk dan ciri khas Jeruk
lokal yang ada di Kecamatan Tebas. Replika buah Jeruk tersebut bermakna
besarnya harapan dan semangat masyarakat Kecamatan Tebas agar kejayaan tanaman
Jeruk kembali bangkit.
Sebagian besar
masyarakat di Kecamatan Tebas kurang memahami makna dan filosofi dari bentuk
desain Tugu Limau ini. Ketika penulis melakukan observasi dan wawancara singkat
kepada salah satu warga yang ada di Desa Mak Tangguk, Bapak Farhamni mengaku
tidak mengetahui makna yang tersirat dari bentuk desain dan tujuan dibangunnya
tugu tersebut. Menurutnya, pembangunan tugu tersebut hanyalah bagian dari
penataan kota Tebas secara umum.
Pemerintah
Daerah sangat mendukung pembangunan Tugu Limau ini, hal tersebut dibuktikan
pada saat peresmian Tugu dilakukan langsung oleh Bupati Sambas, H. Atbah Romin
Suhaili, Lc bersama Wakil Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Sambas, dan pejabat-pejabat lain yang ikut bersama rombongan. Namun penandatangan
prasasti Tugu Limau tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Desa
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Eko Putro
Sandjojo, BSEE., M.BA di Aula Kantor Bupati Sambas pada tanggal 17 Maret 2018.
D.
Kesimpulan
Sebagai ciri khas daerah Kecamatan Tebas, Tugu Limau merupakan ikon
kebanggaan masyarakat Tebas yang digagas langsung oleh FORKOMPIMCAM dibawah
pimpinan Camat Tebas. Tugu Limau Tebas dibangun sebagai upaya untuk
membangkitkan kembali semangat petani Jeruk yang ada di Kecamatan Tebas yang sempat
padam.
Selain itu, Tugu Limau Tebas diharapkan dapat menjadi salah satu
objek tujuan para pengunjung dari luar Kecamatan Tebas minimal untuk berswafoto
sebagai bukti bahwa mereka sudah pernah datang ke Tebas.
E.
Referensi
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar