Artikel ini ditulis untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia Fakultas Syariah Program Studi Hukum Tata Negara
Dosen Pengampu: HARIES PRIBADY,S.Pd., M.Pd.
"RISKO SYAKIRIN"
NIM. 302.2018.068
KELAS TEBAS
A.
Latang Belakang
Komoditas unggulan yang ada di Kabupaten Sambas, khususnya di
Kecamatan Tebas salah satunya adalah Jeruk atau dalam bahasa melayu Sambas
dikenal dengan istilah Limau
dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini mulai melemah. Pada tahun 1995
petani Jeruk di Kecamatan Tebas mengalami kegagalan serentak dimana hampir
seluruh tanaman Jeruk terserang hama penyakit yang mengakibatkan produksi buah
Jeruk menurun drastis. Sebagai bentuk bukti bahwa di Kecamatan Tebas adalah
salah satu daerah penghasil buah Jeruk yang di Kabupaten Sambas, maka Camat
Tebas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FORKOMPIMCAM) dan
tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Tebas membangun sebuah tugu di
halaman Kantor Camat Tebas yang dikenal dengan nama Tugu Limau.
Alasan artikel ini ditulis adalah sebagai usaha untuk
memperkenalkan Tugu Limau Tebas kepada masyarakat karena secara umum masyarakat tidak
mengetahui maksud, tujuan dan makna dari pembangunan tugu tersebut khususnya masyarakat
di Kecamatan Tebas. Harapannya bahwa tugu tersebut dapat menjadi ikon identitas
daerah sebagaimana Tugu Monas yang ada di DKI Jakarta, Tugu Khatulistiwa di
Kota Pontianak, Menara Eifel di Paris, Twin Tower di Kuala Lumpur
dan lain sebagainya.