Tampilkan postingan dengan label KABUPATEN SAMBAS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KABUPATEN SAMBAS. Tampilkan semua postingan

legal Opini: DAMPAK SOSIAL BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) DARI SUDUT PANDANG SOSIOLOGI HUKUM

 

Dosen Pengampu:

NURSYAMSIAH, MH.

Oleh: Risko Syakirin

A.    Latar Belakang Masalah

Dampak Sosial dari adanya wabah Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) ditengah-tengah masyarakat sangat kompleks. Dengan ditetapkannya sebagai Pandemi Global oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020, Pemerintah membuat berbagai macam kebijakan dan aturan yang berkaitan dengan penanganan dan pencegahan meluasnya penyebaran virus mulai dari tingkat pusat, daerah, sampai ke desa.

Share:

“TUGU LIMAU” Ikon Kebangkitan Jeruk Di Kecamatan Tebas

Artikel ini ditulis untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia Fakultas Syariah Program Studi Hukum Tata Negara
Dosen Pengampu: HARIES PRIBADY,S.Pd., M.Pd.


"RISKO SYAKIRIN"
NIM. 302.2018.068
KELAS TEBAS

A.    Latang Belakang
Komoditas unggulan yang ada di Kabupaten Sambas, khususnya di Kecamatan Tebas salah satunya adalah Jeruk atau dalam bahasa melayu Sambas dikenal dengan istilah  Limau dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini mulai melemah. Pada tahun 1995 petani Jeruk di Kecamatan Tebas mengalami kegagalan serentak dimana hampir seluruh tanaman Jeruk terserang hama penyakit yang mengakibatkan produksi buah Jeruk menurun drastis. Sebagai bentuk bukti bahwa di Kecamatan Tebas adalah salah satu daerah penghasil buah Jeruk yang di Kabupaten Sambas, maka Camat Tebas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FORKOMPIMCAM) dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Tebas membangun sebuah tugu di halaman Kantor Camat Tebas yang dikenal dengan nama Tugu Limau.
Alasan artikel ini ditulis adalah sebagai usaha untuk memperkenalkan Tugu Limau Tebas kepada masyarakat  karena secara umum masyarakat tidak mengetahui maksud, tujuan dan makna dari pembangunan tugu tersebut khususnya masyarakat di Kecamatan Tebas. Harapannya bahwa tugu tersebut dapat menjadi ikon identitas daerah sebagaimana Tugu Monas yang ada di DKI Jakarta, Tugu Khatulistiwa di Kota Pontianak, Menara Eifel di Paris, Twin Tower di Kuala Lumpur dan lain sebagainya.
Share:

LABORATORIUM PERADILAN SEMU

LABORATORIUM PERADILAN SEMU
Jl. Raya Sungai Kelambu, Desa Mensere Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kode Pos 79461

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Recent Posts

Pages