PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1 TA 2018/2019)
IAI SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd., M.Pd.
#1
LAPORAN WAWANCARA
LAPORAN WAWANCARA
NAMA : RISKO
NIM : 302-2018-068
Wawancara dengan saudari Yeyen dilakukan pada tanggal 14 Desember 2018 di sebuah ruangan Kantor Camat Tebas. Saudari Yeyen tinggal di Desa Sempadian salah satu desa yang ada di Kecamatan Tekarang. Ia bekerja sebagai Pendamping Lokal Desa dalam Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) sejak tahun 2017 sampai sekarang.
Profesi yang digelutinya dibidang pembangunan dan pemberdayaan desa dalam rangka implementasi Undang Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 mulai dari pendampingan perencanaan pembangunan desa, pelaksanaan dan pelaporan Dana Desa yang bersumber dari APBN. Yeyen sangat menikmati profesinya saat ini meskipun harus menempuh jarak yang lumayan jauh dari tempat tinggal menuju lokasi tugas.
Yeyen memilih profesi ini karena dia ingin mendalami bidang pembangunan dan pemberdayaan yang menurutnya sangat banyak memberikan pengalaman dalam hal bersosialisasi dengan masyarakat di desa dampingannya. Dengan penghasilan yang tidak terlalu besar, Yeyen mengaku sangat puas dan bersyukur atas apa yang selama ini dia dapatkan apalagi dukungan dari keluarga terutama dari suaminya.
Saat ditanya tentang keinginan untuk beralih profesi, ia mengatakan bahwa masih belum terpikir olehnya untuk mencari profesi lain. Menurutnya ditempat kerja yang baru belum tentu menemukan kenyamanan meskipun mendapat gaji yang lebih besar dari yang ia dapatkan sekarang.
Dari serangkaian wawancara yangs saya lakukan, dapat disimpulkan bahwa Yeyen adalah sosok wanita pekerja keras. Ia mengajarkan bahwa bersyukur atas anugrah yang didapatkan saat ini lebih baik daripada tergiur akan sesuatu hal yang belum pasti mempberikan kenyamanan dan ketenangan.
------------------------------------------------------
#2
LAPORAN JURNALISTIK
NAMA : RISKO
NIM : 302-2018-068
WAKIL GUBERNUR BUKA KONSOLIDASI PEMBANGUNAN
DI KABUPATEN SAMBAS
Dalam rangka upaya percepatan perencanaan pembangunan tahun 2019, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Pembangunan dan Pemeritahan Desa di Aula Kantor Bupati Sambas pada tanggal 13 Desember 2018.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, MM.,MH. didampingi Wakil Bupati Sambas, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas. Peserta undangan dalam kegiatan tersebut adalah seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Sambas, Ketua BPD se-Kabupaten Sambas, Sekretaris Desa se-Kabupaten Sambas serta seluruh Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (TPPI) di Kabupaten Sambas.
Dalam kegiatan tersebut yang menjadi fokus pembahasan adalah sinergitas dan penyamaan persepsi dalam rangka penyusunan perencanaan desa seperti RKP Desa dan APB Desa Tahun Anggaran 2019. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas mengatakan bahwa kerjasama yang baik antara semua pihak dan stake holder yang ada di pemerintahan desa sangat penting dan merupakan faktor pendukung dari keberhasilan dalam penyusunan perencanaan desa yang berkualitas.
Melalui kegiatan ini, harapannya adalah dokumen perencanaan desa dapat segera di selesaikan sesuai RKTL yang sudah disepakati dalam rapat koordinasi sebelumnya agar kejadian keterlambatan tahun sebelumnya tidak lagi terulang.
MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA
NEGARA, F. SYARIAH (SMT
1, TA 2018/2019) IAI
SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY,S.Pd., M.Pd.
NAMA MAHASISWA : NUR’AIN
NIM :
302.2018.063
1.
Laporan
Wawancara
Wawancara dengan
saudara Suriansyah dilakukan di Mensere pada hari Jum’at tanggal 14 Desember
2018 pukul 14.00 WIB.
Saudara Suriansyah
dikenal dengan panggilan Yansyah. Beliau adalah seorang Perangkat Desa di Desa
Serumpun Kecamatan Salatiga yang pada saat ini Kepala Desa nya dijabat oleh
Bapak Sarjan.
Saudara yansyah sudah
bekerja selama 4 tahun sebagai Perangkat Desa. Alasan beliau bekerja sebagai
Perangkat Desa adalah untuk memperdalam ilmu pemerintahan dan sekarang beliau
melanjutkan pendidikan Strata I Hukum di IAIS Sambas.
Saudara Yansyah adalah
seorang yang tenang. Beliau selalu mau belajar,karena niat belajar nya yang
begitu kuat beliau sanggup menempuh jarak yang jauh antara Salatiga – Mensere
hanya demi melanjutkan pendidikan S.1 nya.
NAMA MAHASISWA : NUR’AIN
NIM :
302.2018.063
2.
Laporan
Jurnalistik
Penyerahan
Insentif dan Operasional
Lembaga Desa Sungai Kelambu
Penyerahan Insentif dan
Operasional kepada Lembaga Desa Sungai
Kelambu pada hari Jum’at tanggal 14 Desember 2018 oleh Pemerintah Desa Sungai
Kelambu di Aula Kantor Desa Sungai Kelambu .
Penyerahan Insentif dan
Operasional Lembaga Desa dihadiri oleh 7 Lembaga Desa yaitu: Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang
Taruna, Ketua Rukun Tetangga ( RT), Ketua Posyandu, Ketua Posbindu, dan
Pengurus Sanggar Desa Sungai Kelambu.
Penyerahan Insentif dan
Operasional dilakukan oleh Kaur Keuangan Desa Sungai Kelambu yang bernama
Sarianti. Penyerahan tersebut berlangsung lebih kurang 2 jam. Acara tersebut
berlangsung dengan tertib.
TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1 TA 2018/2019)
IAI SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd., M.Pd.
LAPORAN WAWANCARA
NAMA : RIMA.M
NIM : 302-2018-067
Wawancara dengan saudari ibu Marni yang dilakukan di rumahnya pada hari Jumat, tanggal 14 Desember 2018. Beliau adalah salah satu perangkat desa di desa Dungun Perapakan yang menjabat sebagai Kaur Perencanaan dan sudah di jalaninya selama tiga tahun. Sebagai perangkat desa, ibu Marni menerima honorarium kurang lebih Rp 1.450.000 per bulan. Beliau sangat bersyukur atas gaji yang diterimanya. Karena menurut beliau sebesar apapun penghasilan jika tidak disyukuri pasti tidak ada cukupnya.
Ibu Marni sangat mencintai pekerjaaannya sebagai perangkat desa, dengan pekerjaan di desa yang sangat banyak dan kadang melelahkan beliau sangat bijaksana dalam mengatur jadwal hariannya walau demikian ibu Marni tetap ada waktu bersama keluarga di rumah.
Dalam rutinitasnya sebagai perangkat desa, ibu Marni biasa dihadapkan dengan masalah-masalah yang timbul baik kesalahpahaman masyarakat maupun tentang perbedaan pendapat, dan didesa nya selalu mengedapankan musyawarah mufakat untuk memecahkan masalah yang muncul. Demikianlah hasil wawancara kami dengan Ibu Marni.
TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1 TA 2018/2019)
IAI SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd., M.Pd.
LAPORAN JURNALISTIK
NAMA : RIMA.M
NIM : 302-2018-067
Wakil Gubernur Kalbar Dorong BUMDES di Kabupaten Sambas
Pada tanggal 13 Desember 2018 di Aula Kantor Bupati Sambas diadakan acara Konsolidasi pemerintah dan pembangunan desa, pada agenda tersebut dihadiri oleh Camat sekabupaten Sambas, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Pendamping Profesional. Terlibat langsung sebagai narasumber, Bapak wakil gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.
Pada acara tersebut dihimbau akan tugas pokok dan keterlibatan semua pihak terkait dalam memajukan pemerintahan dan pembangunan desa di Kabupaten Sambas. Dalam agenda itu juga desa diharapkan dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) yang bertujuan untuk memajukan perekonomian desa yang membawa desa pada desa mandiri dan mendapatkan PAD (Pendapatan Asli Desa) yang meningkat dimana akan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemajuan masyarakat.
BUMDESA yang merupakan salah satu prioritas penggunaan Dana Desa dipandang memiliki peran yang cukup besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa, bila dikelola secara baik. Banyak jenis unit usaha yang bisa diciptakan melalui BUMDESA diantaranya: simpan pinjam, BUMDES Mart, saprodi, unit usaha penggilingan padi, BRI Link dan banyak lagi yang lainnya.
Selain itu juga, Pemerintah Desa diharapkan dapat menyusun perencanaan desa lebih awal, sehingga pelaksanaan pembangunan di desa juga bisa dilaksanakan lebih awal sesuai perencanaan. Dengan demikian, manfaat dari pembanguan juga akan lebih cepat dirasakan oleh masyarakat desa.
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1 TA 2018/2019)
IAI SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd., M.Pd.
LAPORAN WAWANCARA
NAMA : RIMA.M
NIM : 302-2018-067
Wawancara dengan saudari ibu Marni yang dilakukan di rumahnya pada hari Jumat, tanggal 14 Desember 2018. Beliau adalah salah satu perangkat desa di desa Dungun Perapakan yang menjabat sebagai Kaur Perencanaan dan sudah di jalaninya selama tiga tahun. Sebagai perangkat desa, ibu Marni menerima honorarium kurang lebih Rp 1.450.000 per bulan. Beliau sangat bersyukur atas gaji yang diterimanya. Karena menurut beliau sebesar apapun penghasilan jika tidak disyukuri pasti tidak ada cukupnya.
Ibu Marni sangat mencintai pekerjaaannya sebagai perangkat desa, dengan pekerjaan di desa yang sangat banyak dan kadang melelahkan beliau sangat bijaksana dalam mengatur jadwal hariannya walau demikian ibu Marni tetap ada waktu bersama keluarga di rumah.
Dalam rutinitasnya sebagai perangkat desa, ibu Marni biasa dihadapkan dengan masalah-masalah yang timbul baik kesalahpahaman masyarakat maupun tentang perbedaan pendapat, dan didesa nya selalu mengedapankan musyawarah mufakat untuk memecahkan masalah yang muncul. Demikianlah hasil wawancara kami dengan Ibu Marni.
TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1 TA 2018/2019)
IAI SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd., M.Pd.
LAPORAN JURNALISTIK
NAMA : RIMA.M
NIM : 302-2018-067
Wakil Gubernur Kalbar Dorong BUMDES di Kabupaten Sambas
Pada tanggal 13 Desember 2018 di Aula Kantor Bupati Sambas diadakan acara Konsolidasi pemerintah dan pembangunan desa, pada agenda tersebut dihadiri oleh Camat sekabupaten Sambas, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Pendamping Profesional. Terlibat langsung sebagai narasumber, Bapak wakil gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.
Pada acara tersebut dihimbau akan tugas pokok dan keterlibatan semua pihak terkait dalam memajukan pemerintahan dan pembangunan desa di Kabupaten Sambas. Dalam agenda itu juga desa diharapkan dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) yang bertujuan untuk memajukan perekonomian desa yang membawa desa pada desa mandiri dan mendapatkan PAD (Pendapatan Asli Desa) yang meningkat dimana akan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemajuan masyarakat.
BUMDESA yang merupakan salah satu prioritas penggunaan Dana Desa dipandang memiliki peran yang cukup besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa, bila dikelola secara baik. Banyak jenis unit usaha yang bisa diciptakan melalui BUMDESA diantaranya: simpan pinjam, BUMDES Mart, saprodi, unit usaha penggilingan padi, BRI Link dan banyak lagi yang lainnya.
Selain itu juga, Pemerintah Desa diharapkan dapat menyusun perencanaan desa lebih awal, sehingga pelaksanaan pembangunan di desa juga bisa dilaksanakan lebih awal sesuai perencanaan. Dengan demikian, manfaat dari pembanguan juga akan lebih cepat dirasakan oleh masyarakat desa.
LAPORAN WAWANCARA
NAMA : URAY DENO JULIARSA PUTRA
NIM : 302.2018.072
POLISI MONITOR SITUASI KAMTIBMAS
Wawancara dengan
Saudari HAFIS, selaku Kepala Dusun Desa Mekar Sekuntum di Kantor Desa Mekar
Sekuntum Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas, pada hari senin tanggal 22 Juli
2018. Dalam wawancara tersebut menanyakan bagaimana situasi kamtibmas di Desa
Mekar Sekuntum.
Saudara Hafis
mengatakan bahwa situasi kamtibmas di Desa Mekar Sekuntum aman. Akan tetapi
masih di temukan remaja yang mengkonsumsi miras.adapun penjual miras di Desa
Mekar Sekuntum yaitu saudara Eko Alamat di Dusun Mawar
Desa Mekar Sekuntum.
Sdr Hafis menjelaskan
bahwa masih ada remaja Desa Mekar Sekuntum yang mengkonsumsi miras. Dan
tindakan yang telah di lakukan oleh Pemerintah Desa yaitu melaksanakan patroli
di waktu dan tempat, remaja mengkonsumsi miras. Yaitu di Café Eko pada Hari
Sabtu Sekira Pukul 23.00 Wib. Adapun remaja yang sering mengkonnsumsi miras di
Desa Mekar Sekuntum yaitu saudara Suriansyah, Redy, Dan Saudara Jamaludin. Masyarakat
sangat resah dengan adanya miras. Sehingga saudara Hafis meminta kepada pihak
Kepolisian agar lakukan penindakan huukum terhadap penjual minuman keras. Saudara
Hafis sangat berterima kasih dengan kedatangan tim wawancara, sehingga tim
wawamcara mengetahui permasalahan di
Desa.
LAPORAN JURNALISTIK
NAMA : URAY DENO JULIARSA PUTRA
NIM : 302.2018.072
POLISI SERAHKAN TERSANGKA DAN BARANG
BUKTI KE KEJAKSAAN NEGERI SAMBAS
Unit
Reskrim Polsek Tebas serahkan tersangka dan barang bukti, Rabu (15/9/2018) pada
pukul 10.00 Wib
Unit
Reskrim Polsek Tebas serahkan tersangka dan barang bukti terkait tindak pidana
pencurian yang terjadi pada hari Minggu tanggal 22 Julli 2018 di Desa Tebas
Sungai Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas.
Setelah
dilakukanpemeriksaan terhadap berkas perkara pencurian tersebut oleh Kejaksaan
Negeri Sambas yang dilakukan oleh tersangka Hafis kemudian dinyatakan lengkap
oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) atau yang biasa disebut P.21. Menindaklanjuti
surat dari Kejaksaan Negeri Sambas tersebut Penyidik Polsek Tebas melakukan
Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti Rabu 15/9/18.
Penyidik
Polsek Tebas yang telah merampungkan perkara pencurian sepeda motor yang
beberapa waktu lalu berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisisan Sektor Tebas.
Setelah melakukan Tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti, tersangka
sudah menjadi kewenangan Kejaksaan. Sehingga terhitung sejak Tahap II tersangka
sudah menjadi tahanan Kejaksaan.
Di tempat terpisah Kapolsek Tebas
membenarkan bahwa telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait
kasus pencurian sepeda motor tersebut kepada pihak Kejaksaan Negeri Sambas
dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum (JPU). Proses Tahap II ke Kejaksaan Negeri
Sambas dilakukan langsung oleh Penyidik Polsek Tebas, berjalan lancer. Ungkap
Kapolsek Tebas AKP Andri Syahroni S.I.P.
TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
SEMESTER I TA 2018/2019
IAI SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN
PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd.,M.Pd.
LAPORAN
WAWANCARA
NAMA : FEVI SUPIANTI
NIM :
302.2018.052
Wawancara di lakukan di Kantor Desa Serindang, pada tanggal 17 Desember 2018, pada pukul 09.00 WIB
saya mewawancarai beliau. Saudara Thayib tinggal di Desa Serindang, merupakan salah satu desa yang
ada di KecamatanTebas.BeliaubekerjasebagaiBendaharaDesa di KantorDesaSerindang. Beliaubekerjadi
PemerintahanDesasejaktahun 2014 sampaisekarang ,
beliausangatmenikmatipekerjaannyasebagaiBendaharaDesasehinggaloyalitasterhadappemerintahanDesasangattidakdiragukanlagi,
bagibeliaupekerjaaninisangatmembutuhkankonsentrasi, ketelitiandanperluberhati-hati,
karenamenyangkuttentangkeuanganDesa.
Selainbeliaubekerja di
PemerintahanDesa, beliaujugamembukausahajaringanWifi di Desanya.Beliauberkata,
denganmembukajaringanWifiiniuntukmempermudahmendapatkanaksescepatke internet,
sehinggasangatmembantuanak-anakdalam proses belajarmencaribahanuntukmengerjakantugas
yang diberikanoleh Guru, danbagimasyarakatuntukmempermudahmendapatkaninformasi,
berita, data sejarahdankomunikasi.
Dari
usahaWifiinibeliaumendapatkankeuntungan yang sangatlumayan, walaupundemikiantidakmerubahsedikitpunpendirianbeliausertatekatbeliauuntuktetapbekerjasebagaiBendaharaDesadanbeliautetapsemangatmenekunipekerjaannya.Bagibeliaubekerja
di Kantor Desamerupakansebagaiwujudpengabdiankepadamasyarakat.
Dari
hasilwawancaradengansaudaraThayib, dapatdisimpulkanbahwabeliauadalahsosokyang sangatmencintaipekerjaannya,
bekerjadenganikhlasdansangatpedulikepadamasyarakatsertaberjiwauntukmembangunDesa
agar lebihmajudanlebihberkembang.
TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
SEMESTER I TA 2018/2019
IAI SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN
PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd.,M.Pd.
LAPORAN
JURNALISTIK
NAMA : FEVI SUPIANTI
NIM : 302.2018.052
PELANTIKAN
KEPALA DESA
CamatTebasmenghadiriPelantikanKepalaDesa,
tepatnyapadatanggal 11 Desember 2018, di Aula Kantor DesaSerindang, yang
dihadiriolehPerangkatDesa, anggota BPD, tokohMasyarakat, LPM, tokoh Agama, timpenggerak PKK, BKMT,
Linmas ,Rt/Rw, kaderposyandudanlembagalainnya
yang ada di DesaSerindang.
MasaberakhirnyajabatankepalaDesaSerindangyaitu
6 bulan yang lalu, kemudiandiisidenganPenjabatkepalaDesaselama 6 bulandansampaidilantiknyakepalaDesa
yang baru, adapun proses penjaringannyayaitudenganmembuatataumemasangpengumumansertadicantumkanperlengkapanataupersyaratanuntukmenjadicalonkepalaDesa,
adapunpengumumannyadisebarkandisetiapdusun, Rt/Rwdanditempeldisetiaptkoyang ada
di Desa.
Adapunsistempenjaringannyadibagimenjadi
3 bagian, yang pertamayaitutestertulis, keduateskomputerdan yang
ketigateswawancaraatau interview, tetapi yang lebihmenentukanlagiyaituberdasarkanhasilperhitungansuaradarimayarakat.
Masyarakatsangatberhati-hatidansangattelitidalammemilihkepalaDesakarenauntukmenjadiseorangkepalaDesaharusmemilikiintegritas
yang tinggi, VisidanMisiyangjelas , bersifatkepemimpinan, bersifatadil,
bersifatsabardanrelamengabdikepadamasyarakat.
Dengandiadakannyapenjaringaniniuntukmemberikankesempatankepadamasyarakatbagi
yang berkeinginanmenjadicalonkepalaDesadantidakmemandang status, yang
pentingmempunyaitekat yang kuat, berjiwakepemimpinan, mensejahterakanmasyarakatdanmembangunDesa
agar lebihmaju.
Laporan
Hasil Wawancara
Nama : Ermica
Nim : 302-2018-050
Pada hari minggu
tanggal 20 Desember 2018 saya bertemu dengan bapak Jimi. beliau tinggal di Desa
Pusaka Rt 18 Rw 07 Bapak Jimi selain bekerja di Kantor beliau memiliki
Peternakan Kambing yang selalu dipeliharanya dengan sepenuh hati, beliau sangat
senang mengerjakan pekerjaan tersebut.
Banyak sekali
peternakan yang dipelihara oleh Bapak Jimi sebanyak 20 ekor ada yang jantan dan
ada juga yang betina. Bapajk jimi menjual hasil Peternakan tersebut dengan
masyarakat setempatnya untuk acara Aqikah atau acara Sunatan Pak jimi sangat
senang dengan usahanya tersebut.
Bapak Jimi menekuni
pekerjaan tersebut cukup lama sekali. Hampir kurang lebih tiga tahun pekerjaan
itulah yang bisa membantu keluarga Pak Jimi sampai saat ini Bapak Jimi bisa
membeli kendaraan mewah seperti mobil yang sekarang Bapak Jimi gunakan.
TUGAS MATA KULIAH
BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM
TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1 TAHUN
2018/2019)
IAI SULTAN MUHAMMAD
SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES
PRIBADY, S.PD, M.PD
LAPORAN
JURNALISTIK
Nama : Ermica
Nim : 302-2018-050
BKMT
LAKSANAKAN PENGAJIAN RUTIN
Ibu-ibu di Desa
Serumpun Buluh Buluh Enggadang di Rt 05/Rw 03 hari Jum’at pada tanggal 14
Desember 2018 telah melaksanakan acara pengajian di Mesjid Miftahull Jannah.
Ibu-ibu berkumpul bersama mengaji membawa alunan lagu ayat-ayat suci Al-Qur’an
bersama-sama.
Pada saat itu ibu-ibu
bersilaturahmi dari desa ke desa mereka saling mengenal dan saling belajar cara
untuk membaca ayat suci Al-Qu’an. Bagaimana cara membaca ayat sekaligus tajwid
yang benar secara bersama-sama.
Dari situlah mereka
dapat belajar bersama untuk mendapatkan ilmu dalam acara pengajian dari desa ke
desa untuk belajar dan memahami secara terperinci dalam pembacaan ayat suci
Al-Qur-an. Tidak hanya itu diacara penurtupan mereka pun membacakan surah Yasin
yang dipimpin oleh ketua BKMT dan membaca Do’a secara bersama-sama.
Dari hal tersebut
diatas dapat disimpulkan bahwa pentingnya membaca ayat suci Al-Qur’an sebagai
petanda dari kebutuhan hidup terutama dalam hal agama sebagaimana yang
diperintahkan oleh Allah kepada Kita.
LAPORAN WAWANCARA
NAMA : JAMALUDIN
DUGAAN PENGANIAYAAN DI DESA SEBERKAT
Wawancara dengan
Saudari Husni, umur 26 Tahun, jenis kelamin perempuan, agama islam, pekerjaan
perangkat desa, alamat Dusun Sebetung Desa Seberkat Kecamatan Tebas Kabupaten
Sambas dilakukan di rumah kediaman Saudari Husni pada hari Jumat tanggal 14
Desember 2018 sekira pukul 14.00 wib. Saudari Husni dikenal dengan nama
panggilan Uni. Wawancara tersebut tentang telah terjadinya dugaan tindak pidana
penganiayaan.
Menurut Uni dugaan
tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada hari Kamis tanggal 13 Desember 2018
sekira pukul 21.00 wib di pinggir jalan raya Desa Seberkat Kecamatan Tebas
antara Saudara Suriyansah dengan Saudari Nurain warga Desa Seberkat Kecamatan
Tebas. Penganiayaan tersebut disebabkan oleh adanya kesalahpahaman dan
rangkaian dari akibat cek cok mulut, sehingga berujung terjadinya pemukulan
yang dilakukan oleh Saudara Suriyansah kepada Saudari Nurain.
Saudari Nurain selaku
korban mengalami luka robek di sekitr pelipis mata dan memar di bagian wajah
serta lebam di bagian belakang kepala. Atas kejadian tersebut korban melapor ke
Polsek Tebas untuk ditindak lanjuti. Selanjutnya Pada hari Jumat tanggal 14
Desember sekira pukul 13.00 wib, pelaku Saudara Suriyansah telah diamankan di
Polsek Tebas guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
LAPORAN JURNALISTIK
NAMA : JAMALUDIN
NIM : 302.2018.057
POLSEK TEBAS PASANG BANNER PEMBUKAAN PENDAFTARAN
BINLAT CALON ANGGOTA POLRI T.A 2019
Untuk menjaring dan meningkatkan animo
yang maksimal dalam rangka Penerimaan Polri TA. 2019, Kanit Sabhara Polsek
Tebas Aiptu M. Ginting bersama Ka Jaga, Anggota Jaga SPKT dan Anggota Unit
Binmas Polsek Tebas Brigpol Wahyudin, Briptu Gilang dan Brigpol Erpanto
melaksanakan pemasangan Banner Pembukaan Pendaftaran Pembinaan dan Latihan
Calon Anggota Polri T.A 2019 didepan Halaman Polsek Tebas,
Rabu (12/12/18).
Pemasangan spanduk/banner yang berisi
sosialisasi informasi pendaftaran Pembinaan dan Latihan ini dipasang ditempat
yang sangat strategis yaitu di depan Halaman Polsek Tebas mengingat sepanjang
jalan raya Tebas menjadi jalur utama yang dilalui oleh masyarakat pengguna
jalan sehingga banyak warga yang mengetahui dan mengerti tentang informasi
penerimaan anggota Polri ini. Guna mengetahui syarat-syarat apa yang harus
dipenuhi serta mengerti bahwa perekrutan tersebut tidak di pungut biaya atau
gratis masyarakat juga dapat menghubungi call center yang telah tertera di
banner.
“Dengan pemasangan spanduk/banner ini
adalah untuk memberikan informasi tentang penerimaan anggota Polri kepada warga
masyarakat yang putra atau putrinya berkeinginan untuk masuk menjadi anggota
Polri agar dapat mempersiapkan diri baik fisik maupun mental, selain itu maksud
dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaring animo dan minat sebanyak
mungkin dari warga masyarakat bagi yang memenuhi syarat untuk menjadi anggota
Polri,” jelas Kapolsek Tebas AKP Andri Syahroni, S.I.P.
”Dengan dipasangnya banner tersebut,
harapan Polri kepada masyarakat luas, agar masyarakat tahu dan mengerti bahwa
Polri membuka penerimaan Polri dari tingkat Akpol, Bintara, dan Tamtama dengan
Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis,” pungkas Kapolsek Tebas.
HASIL
WAWANCARA
NAMA : HABDULLAH
PadahariKamistanggal
10 Januaritahun 2019 sayamewawancaraisaudaraIrwandidirumahkediamannya yang
beralamat di Rt 011/ Rw 006
DusunBuluhParitdesaSerumpunBuluhKecamatanTebasKabupaten Sambas.ApapekerjaanbapakIrwandiselamaini
?BapakIrwandiadalahsalahsatuperangkatdesa di desaSerumpunBuluhyang
telahbekerjakuranglebih 4 tahunlamanya.
KapanbapakIrwandimulaibekerjamenjadiperangkatdesa ?BapakIrwandimulaibekerjamenjadiperangkatdesapadatahun
2015 danjugadikenalsebagai orang yang bertanggungjawabdenganpekerjaannya. Dan
sudahmempunyaikeluargadengandua orang anakanak yang
pertamasudahberumurlimatahundan yang keduabaruberusiaduatahun.
DimanaalamatkantordesanyabapakIrwandibekerja ? Kantor
desaSerumpunBuluhtidakjauhdarirumahsayakuranglebih 50 m. ApapekerjaanistrinyabapakIrwandi?Pekerjaanistrisayahanyaiburumahtanggadanmenguruskeduaanak
kami.SiapanamaistrinyabapakIrwandi ?namaistrisayaadalahPatimah yang berasaldaridesaSerumpunBuluhjuga.
Penulis
HABDULLAH
MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI
HUKUM TATA NEGARA FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1, TAHUN AKADEMIK
2018/2019
INSTITUT AGAMA ISLAM SULTAN
MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU, HARIES
PRIBADI,S.Pd.,M.Pd
LAPORAN JURNALISTIK
NAMA : HABDULLAH
NIM :
302-2018-053
KATA
SAMBUTAN Pj KADES
PjKadesmengadakanrapatperdanabersamaPerangkatDesa,
KepalaDusun, Rt/Rw, PKK, LPM, KarangTaruna, Kader Posyandudanlembagalainya yang
adadidesabesertatokohmasyarakatdantokoh agama dikantordesaSegedong yang
dilaksanakanpadahariSenintanggal 10 Desember 2018.
Sebelummemberikan kata
sambutanbeliaumengenalkandiridanmemberitahukankepadaparahadirin yang
menghadirirapattersebut, alamatdanasalinstansitempatdiabekerjasebelumnya.
Dalam kata sambutannyadiaberpesankepadaperangkatdesadankepaladusundalammenjalankanrodapemerintahan
yang adadidesaagar
supayaakuntabledantransparansidalammengelolakeuangandesadanpelayananmasyarakat
yang paling kitautamakan.Dengananggarandanadesa yang
semangkintahunsemangkinbertambah agar supayaperangkatdesabekerjadengankompakdansalingmembantusamalainyabekerjalahsepertisebuahtimsepak
bola yang kompak.
Demikianlah kata sambutan yang
disamapaikanolehPj.KadesdesaSegedongdalamrapatperdananya .Sekiandantrimakasih
Penulis.
HABDULLAH
LAPORAN
JURNALISTIK
NAMA : FERY EFENDY
NIM : 302-2018-051
SOSIALISASI
BUMDES DI DESA SERINDANG
Desa Serindang
Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas pada hari Rabu tanggal 12 Nopember 2018
menyelenggarakan sosialisasi badan Usaha Desa Milik Desa kebetulan Desa
Serindang belum membentuk BUMDES, Desa tersebut mempunyai dua Dusun terdiri
dari 14 RT dan 7 RW dengan jumlah penduduk 3.641 jiwa.
Desa Serindang dengan
luas wilayah 1.082 Ha yang ada di wilayah Kecamatan Tebas. Hadir pada acara
tersebut Kepala Desa, Pengurus BPD, Karang Taruna dan Tokoh masyarakat, Kepala
Dusun serta Perangkat Desa. Acara dibuka oleh Camat Tebas Marianis, SH.MH pada
sambutannya beliau berharap kegiatan ini akan membuka wawasan desa-desa yang
ada di Kecamatan untuk membentuk BUMDES, hal ini mengingat bahwa sebenarnya
Desa-Desa yang ada di Kecamatan Tebas telah memiliki usaha Desa, pembentukan
kelembagaan ekonomi yakni BUMDES diharapkan unit-unit usaha yang ada dapat
dikelola lebih optimal.
Wilayah Desa Serindang
merupakan daerah pertanian dan perkebunan yang subur dan mempermudah akses
secara ekonomi masyarakat sehingga hasil pertanian dan perkebunan. Bisa di
manfaatkan oleh Bumdes sehingga dapat menampung hasil pertanian dan perkebunan
masyarakat, langkah sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat desa dan
kelembagaan desa memahami tentang Rencana pemetaan aspirasi/kebutuhan
masyarakat.
MATA KULIAH BAHASA
INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM
TATA NEGARA FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER I, TAHUN
AKADEMIK 2018/2019)
INSTITUT AGAMA ISLAM
SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES
PRIBADY, S. Pd., M. Pd
LAPORAN
WAWANCARA
NAMA : FERY EFENDY
NIM : 302-B2018-051
Wawancara dengan
saudara Fahrudin dilakukan di Kantor Desa Tebas Kuala pada hari kamis tanggal
20 Desember 2018. Saudara Fahrudin dikenal dengan nama Cik Udin, dari hasil
wawancara dengan saudara Fahrudin, saudara Fahrudin mulai bekerja di Kantor
Desa Tebas Kuala sejaktahun 2006. Saudara Fahrudin masuk kerja ke Kantor Desa
pukul 07.30 Wib keseharian beliau memberikan pelayanan kepada masyarakat dan
menertibkan mengelola administrasi Desa.
Selain memberikan
pelayanan kepada masyarakat saudara Fahrudin mengkoordinasikan penyusunan dan
pelaksanaan kebijakan anggaran pendapatan belanja Desa dan menyusun racangan
peraturan Desa. Selain itu Fahrudin selaku koordinator Sekretariat Desa
memberikan arahan pembagian tugas kinerja perangkat Desa lainnya.
Dalam beberapa
kesempatan Cik Udin mengatakan bahwa
pemerintahan Desa selain dituntut
membuat perencanaan Desa serta penata usahaan dan pelaporan pertanggungjawaban
dana Desa sesuai dengan aturan yang berlaku.
LAPORAN JURNALISTIK
NAMA : NURUL HAFIZH
PENGAMANAN MENJELANG PERGANTIAN
TAHUN BARU
PorkompimcamkecamatanTebaspadatanggal
31 desember 2018 melaksanakanpengamananpergantiantahun, sesuaidengansuratederanbupati
sambas yang isinyatidakmelakukankonvoi di
jalanandenganmenggunakankendaraanbermotor. Di
dalampelaksanaaninidipimpinlangsungolehkepalaposekTebasyaitubapakArdi.
KecamatanTebasmerupakansalahsatukecamatan
yang rawanterjadikecelakaanlalulintas
.padakegiatantersebutmelibatakanseluruhlinmas di kecamatanTebas,
sertaseluruhkepaladesa se-kecamatanTebas. Kegiatanpengamananpergantiantahuninidimulaipadapukul
17.30 berakhirsampaipukul 2.00 pagihari.Selainpengamanandipusatkota,
timpengamananjugaberptroli di seluruhdesa.
Masyarakatsangatberterimakasihkepadatimpengamanan
yang dilaksanakanolehporkopimcamini.
Menurutmasayarakathaliniperludilaksanakansetiaptahunnya agar
kecelakaanlalulintassaatmalampergantiantahunmengurangbahkantidakterjadi.
MATA
KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM
STUDI HUKUM TATA NEGARA
LAPORAN WAWANCARA
NAMA : NURUL HAFIZH
WawancaradenganbapakUrayDenoSaputradilakukan
di kantorposekTebas, padaharirabutanggal 19 Desember 2018.
Bapakuraydenodikenaldengannamadeno, darihasilwawancarabapakdeno, bapakdenomasukkerjasetiapharipukul
08.00 WIB keseharianbeliaumelakuanpenyidikandanpenyidikantindakpidana.
Selainmelakukanpenyidikan,
bapakdenomensosialisasikantentangkeamanan di
wilayahkecamatanTebassertamenyampaikankejahatan-kejahatan yang
terjadidanmemberikansolusipencegahan.Kasus yang seringterjadiyaitupencurian
motor, menurutbapakdenohalinidiakibatkanoleh factor
ekonomipelakudankelalaianparapenggendara motor itusendiri.
Dalambeberapakesempatanbapakdenomengatakanbahwamasyarakatharustaathukum,
karena Negara iniadalah Negara hukum.
HASIL
WAWANCARA
NAMA : HAMDANI
NIM : 302-2018-054
Pada
hari Kamis tanggal 10 Januari tahun 2019 saya mewawancarai saudara Rima M
dirumah kediamannya yang beralamat di Rt 04/ Rw 02 Dusun Peluntan desa Sejiram
Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas. Apa pekerjaan ibu Rima M selama ini ? Ibu
Rima M adalah salah satu Pendamping Lokal Desa di Kecamatan Tebasyang telah
bekerja kurang lebih 3 tahun lamanya.
Kapan Rima M mulai bekerja menjadi perangkat desa ? Bapak Irwandi mulai bekerja menjadi Pendamping
Lokal Desa pada tahun 2016 dan juga dikenal sebagai orang yang bertanggung
jawab dengan pekerjaannya. Dan sudah mempunyai keluarga dengan dua orang anak
anak yang pertama sudah sekolah di Mts Gerpemi Tebas kelas VIII dan yang kedua
baru sekolah di SDN No.39 kelas III.
Berapa desa yang ibu Rima M dampingi ? Ada 4 desa yang
didampingi yakni desa Serumpun Buluh, Sungai Kelambu, Mekar Sekuntum dan
Mensere. Apa pekerjaan suaminya Rima M? Pekerjaan suami saya hanya bekerja di
Bank Syariah Mandiri Sambas. Siapa nama isuaminya ibu Rima M ? nama suami saya
adalah Isa Ansyori yang berasal dari Kecamatan Pemangkat.
Penulis
HAMDANI
MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI
HUKUM TATA NEGARA FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1, TAHUN AKADEMIK
2018/2019
INSTITUT AGAMA ISLAM SULTAN
MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU, HARIES
PRIBADI,S.Pd.,M.Pd
LAPORAN JURNALISTIK
NAMA : HAMDANI
NIM : 302-2018-054
KATA
SAMBUTAN Pj KADES
Pj Kades mengadakan rapat perdana pada tahun 2019 bersama
Perangkat Desa, BPD, Kepala Dusun, Rt/Rw, PKK, LPM, Karang Taruna, Kader
Posyandu dan lembaga lainya yang ada didesa beserta tokoh masyarakat dan tokoh
agama di Balai Pertemuan desa Pangkalan Kongsi yang dilaksanakan pada hari Selasa
tanggal 8 Januari 2019.
Sebelum memberikan kata sambutan beliau memberitahukan
kepada para hadirin yang menghadiri rapat tersebut bahwa beliau diperpanjang
tugas sebagai Pj Kades Pangkalan Kongsi, dan
beliau juga alamat dan asal instansi tempat dia bekerja sebelumnya.
Dalam kata sambutannya dia berpesan kepada perangkat desa
dan kepala dusun dalam menjalankan roda pemerintahan yang ada didesa agar
supaya akuntable dan transparansi dalam mengelola keuangan desa dan pelayanan
masyarakat yang paling kita utamakan dan berharap kepada BPD untuk senentiasa
bermitra dengan baik bersama pemerintah desa. Dengan anggaran dana desa yang
semangkin tahun semangkin bertambah agar supaya perangkat desa bekerja dengan
kompak dan saling membantu sama lainya bekerjalah seperti sebuah tim sepak bola
yang kompak.
Demikianlah kata sambutan yang disamapaikan oleh Pj.Kades
desa Pangkalan Kongsi dalam rapat perdananya tahun 2019 .
Sekian dan trimakasih
Penulis.
HAMDANI
Nama: Pahrudin
1.Wawancara
2. Laporan Jurnalistik
Nama: Pahrudin
1.Wawancara
Wawancara dengansaudara Fery Efendy dilakukan
di Warung Kopi Marni yang berada di pusat perbelanjaan di Desa Tebas Kuala
padahariRabu, tepatnyapadatanggal 7 November 2018.SaudaraFeryEfendy yang
akrabdisapadengan Long FeryadalahSekretarisDesa di DesaSerindang yang
merupakansalahsatuDesa di
wilayahKecamatanTebas.BeliaumenjabatsebagaiSekretarisDesaselama 18
tahundanmerupakanseorangSekretarisDesa senior di KecamatanTebas.
Long
FerydikenalsebagaisosokSekretarisDesa yang tegasdalammenjalankantugasnya,
selainitu Long FeryjugadikenalramaholehPerangkatDesadanmasyarakatbaikitu di
wilayahDesaSerindangmaupun di wilayah lain. Keseharian Long Fery di Kantor
Desaadalahmemberikanpelayanan yang optimal
kepadamasyarakatdanmengelolakeuanganDesaterutamadalam proses administrasi. Saatini
Long Ferysedangsibukmelakukan proses perencanaananggaranuntukTahunAnggaran 2019.
Sampaisaatini proses perencanaantersebutsudah 75% diselesaikanoleh Tim Penyusun
yang diketuaioleh Long Fery. Dalammelakukan proses perencanaan, Long
FerymengalamikendaladikarenakanlambatdikeluarkannyaPaguIndikatifolehpihakKabupaten.
Untukmengatasikendala yang dihadapi, Long
FerymempunyaitrikjituyaitudenganmenggunakanPaguIndikatifuntuktahunlalu.
Informasi
yang sangatpenting, diakhirwawancaramenyampaikanpesanbahwadalammenjalankantugassebagaiSekretarisDesa
yang merupakanKepalaAdministrasi di DesadanKetua Tim
PengelolaKeuanganDesaharuslahmampudengancepatdalammencarisolusidanberpedomankepadaaturanPerundang-undangan
yang berlaku.
2. Laporan Jurnalistik
PengukuhanKepengurusanKarangTarunaDesaTebas
Kuala
Penulis :
Pahrudin
KepalaDesaTebas Kuala mengukuhkankepengurusanKarangTarunaDesaTebas
Kuala di Aula kantorDesaTebasKual. PengukuhandilaksanakanpadahariSenin, 23
April 2018.KepengurusanKarangTaruna yang dikukuhkanberjumlah 31
orang.DalamkegiatantersebutjugahadirPengurusKarangTarunaKabupaten Sambas,
BabinsaTebas Kuala, Tokoh Agama, TokohMasyarakat.
PengukuhanKepengurusKarangTarunaDesaTebas
Kuala yang dipimpinlangsungolehKepalaDesaTebas Kuala berlansungdenganlancarmeneurutKepalaDesaTebas
Kuala Hemi Susanto “KarangTarunaadalahlembagaDesa yang
perananpentingdalampembangunan di Desa, terutamadalammerangkuldanmenampungaspirasipemuda”.DenganterbentuknyaKarangTaruna
di DesaTebas Kuala diharapkan agar pemuda yang ada di
DesadapatberperandalammembangunDesaTebas
Kuala.KepengurusanKarangTarunaDesaTebas Kuala berjumlah 31 orang yang
diambildari 1 RT 1 pemuda, inibertujuan agar bisalebih optimal
dalammengawaldanmenampungaspirasikelompokpemuda di Desa
DiakhirkegiatanKepalaDesaberpesankepadapengurusKarangTarua
yang telahdikukuhkan agar dapatmelaksanakanperannyadalampembangunan di
Desa.SenadadenganKepalaDesa, Bhabinkamtibmasjugamenyampaikanhal yang sama.
KegiatanPengukuhanKepengurusanKarangTarunaditutupdengansesifotobersama.
TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1 TA 2018/2019)
IAI SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY,S.Pd., M.Pd.
LAPORAN WAWANCARA
NAMA : THAYIB
NIM : 302-2018-
Wawancara dengan saudari Fevi Supianti dilakukan pada tanggal 12 Desember 2018 di sebuah Kelas HTN Kelas Tebas. Saudari Fevi Supianti sehari-hari dikenal dengan panggilan Fevi, keseharian beliau adalah salah satu Perangkat Desa Serindang menjabat sebagai Kaur Keuangan sejak tahun 2017 sampai sekarang.
Saudari Fevi lahir di desa di kecamatan tebas yaitu Desa Pangkalan Kongsi dan menetap diserindang sejak beliau menikah dengan warga serindang, karena beliau mempunyai kemampuan dan pengalaman pekerjaan disalah satu Perusahaan Sawit beliau akhirnya tejaring dalam pencarian Perangkat desa di Desa Serindang dan akhirnya diberi kepercayaan mengelola keuangan desa
Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Desa Nomor 6 saudari Fevi sangat memahami betul dalam mengimplementasikan dengan pekerjaannya sehingga beliau sangat menikmati profesinya, mesti banyak kesulitan yang beliau hadapi, menyelesaikan pekerjaan dengan tanggung jawab, menghadapi masalah dengan sabar dan bersikap tegas disituasi-situasi tertentu
Saudari Fevi juga sedikit bercerita tentang kesulitan dalam menjalanakan pekerjaannya, dari mulai pelaporan, mengejar target waktu dan banyak lagi, menurut beliau itu menjadi tantangan dalam menjalankan tugas sebagai Kaur Keuangan, setiap masalah dapat diselesaikan dengan baik selama kita tetap berlapang dada dan bersabar serta berkonsultasi dengan Kepala Desa kata beliau
Dari serangkaian wawancara yangs saya lakukan,saya dapat disimpulkan bahwa Fevi adalah sosok wanita pekerja keras, penyabar dan ulet dalam bekerja. Ia memberikan pelajaran kepada saya bagaimana menghargai pekerjaan dan menjalankan dengan penuh tanggungjawab.
TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1 TA 2018/2019)
IAI SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd., M.Pd.
LAPORAN JURNALISTIK
NAMA : THAYIB
NIM : 302.201.072
MULYADI MENERIMA PENGHARGAAN DARI KEMENTERIAN PERIKANAN
SERINDANG, 12 Januari 2018 dilaksanakan panen raya di ikan air tawar di Desa Serindang Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas, tepatnya di rumah bapak Mulyadi, beliau adalah Ketua Gapoktan Usaha Bersama yang bergerak dalam bidang pemijahan serta pembesaran bibit ikan lele
Acara panen raya tersebut dibarengi dengan pemberian penghargaan dari Kementerian Perikanan kepada kelompok tani Usaha Bersama karena telah berhasil mengembangkan usaha pembesaran Ikan Lele yang awalnya di tunjuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dengan memberikan Bantuan dana stimulan kepada kelompok tersebut sehingga dapat memamfaatkan bantuan tersebut sampai saat ini berkembang dengan baik dan dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan ekonomi
Mewakili Kementerian Perikanan yaitu Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sambas memberikan langsung Penghargaan tersebut kepada Ketua Kelompok yaitu bapak Mulyadi disaksikan oleh anggota kelompok dan masyarakat
Dalam acara tersebut BapakB Kepala Dinas memberikan pesan kepada Kelompok dan Masyarakat Serindang agar lebih meningkatkan lagi dalam sektor Perikanan agar dapat membantu ekonomi keluarga dan mengikuti jejak bapak Mulyadi dalam mengembangkan usahanya yang sukses
Masyarakat sangat terbantu dengan adanya Operasi Pasar
Gas bersubsidi ini,karna selama ini masyarakat membeli di warung atapun di
kios-kios terdekat haraganya berkisaran Rp 25.000- Rp 30.000 dibandingakan
dengan harga subsidi Rp 17.000 / Tabung.dan dengan harga yang tinggi tersebut
masyarakat juga sulit untuk mendapatkan Gas LPG 3 kg.padahal pasokan untuk agen
tidak berubah atapun berkurang kenapa bisa terjadi kelangkaan pasokan gas.
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1 TAHUN AKADEMIK 2018/2019)
INSTITUT AGAMA ISLAM SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd., M.Pd
LAPORAN JURNALISTIK
NAMA : BAHIDIN
NIM : 302-2018-048
Kondisi PKL di Pasar Rakyat Tebas
Pasar Rakyat Tebas (PRT) didirikan sebagai titik sentral Pedagang Kaki Lima (PKL) selain itu, untuk menertibkan PKL di Kota Tebas . Bangunan PRT mempunyai dua lantai, lantai satu yang menjual pakaian, buah-buahan dan barang-barang kelontong sedangkan untuk lantai dua dikhususkan menjual makanan seperti bakso, nasi goreng, sate dan lain sebagainya.
Sejak didirikan pada akhir tahun 2015, perkembangan usaha di PRT cukup baik terutama hasil penjualan di lantai satu yang tidak pernah sepi dari para pengunjung. Namun untuk PKL yang berjualan di lantai dua tampak sepi dari pengunjung. Hal inilah yang membuat pedagang di lantai dua PRT mulai kembali berjualan di tepi jalan raya Tebas.
Junai adalah salah satu PKL yang dulunya berjualan di PRT namun kembali berjualan ditepi jalan raya Tebas. Junai mengatakan sepinya pengunjung di PRT khususnya di lantai dua sehingga untuk mendapatkan penghasilan sebesar 50.000 rupiah dalam sehari saja sulit. Hal inilah yang membuat tidak hanya Junai namun banyak PKL lainnya yang kembali marak berjualan menggunakan gerobak di tepi-tepi jalan. Sehingga membuat kondisi Kota Tebas kembali seperti dulu lagi.
Sepinya pengunjung di PRT khususnya di lantai dua ini disebabkan oleh berbagai hal seperti lokasinya yang berada di lantai dua, rasa makanan yang dijual tidak berbeda dibandingkan warung makanan lainnya. Seperti yang dikatakan oleh salah satu pengunjung PRT, Mulyadi mengatakan lokasi yang berada di lantai dua sehingga membuatnya malas untuk membeli bakso disana sedangkan untuk rasa tidak jauh berbeda dibandingkan bakso-bakso lainnya yang dijual di warung-warung bakso.
MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1 TAHUN AKADEMIK 2018/2019)
INSTITUT AGAMA ISLAM SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd., M.Pd
LAPORAN WAWANCARA
NAMA : BAHIDIN
NIM : 302-2018-048
Pak Junai adalah salah satu pedagang sate yang dulunya berjualan di Pasar Rakyat Tebas namun semenjak daya beli menurun Pak Junai kembali berjualan di tepi jalan raya Tebas. Beliau memulai usahanya dari tahun 2010. Sebelum menjadi pedagang sate, Pak Junai adalah buruh kasar. Beliau lebih memilih menjadi pedagang sate karena menurut beliau pendapatan dari menjual sate lebih banyak dibandingkan menjadi buruh kasar. Dari penghasilan berjualan sate tersebut Pak Junai berhasil mengkuliahkan kedua anaknya hingga ketingkat universitas.
Awalnya Pak Junai tidak memiliki keahlian dalam membuat sate, namun beruntung salah satu temannya yang berasal dari Jawa mau mengajari Pak Junai. Dari situlah, keahlian beliau dalam membuat sate berasal, sehingga terkenal satenya hingga ke luar kota. Menurut beliau dalam membuat sate itu tidak sulit, namun satu yang perlu diperhatikan adalah rasa dari saus kacangnya karena itu adalah nyawa dari masakan sate.
Awal memulai usahanya Pak Junai berjualan didepan warung kopi Cita Rasa Tebas, beliau berjualan setiap hari dari jam 3 sore hingga jam 10 malam. Pendapatan beliau awalnya berkisar antara Rp. 200.000 hingga Rp. 300.000 dalam satu hari. Hingga pada akhir tahun 2015, dengan adanya kebijakan pemerintah untuk merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) maka Pak Junai terpaksa berjualan di lantai dua Pasar Rakyat Tebas. Selama berjualan disana Pak Junai mengakui pendapatnya meningkat drastis, namun hal ini tidak berlangsung lama. Pada tahun 2017 pendapatnya menurun drastis sehingga untuk mendapatkan Rp. 50.000 dalam sehari saja cukup sulit, oleh karena itu pada awal tahun 2018 Pak Junai memutuskan untuk kembali berjualan di lokasi lamanya, dan ternyata pendapatan Pak Junai kembali normal sehingga dapat membiayai kehidupannya sehari-hari lagi.
Laporan Wawancara
Nama : IRWANDI
Nim : 302.2018.056
Wawancara dengan saudara Habdullah,dilakukan di Desa Segedong pada pukul 08.30 Wiba.Bapak Habdullah adalah salah satu perangkat Desa di Desa segedong.bapak Habdullah di Kantor Desa Segedong adalah sebagai Sekretaris Desa Segedong.bapak Habdullah lahir pada tanggal 15 Februari 1976.ia bekerja di Kantor Desa Segedong sudah hampir sepuluh tahun.
Bapak Habdullah dikenal sebagai seorang yang periang,baik hati,suka gurau,dan juga suka membantu teman sekerjanya.bapak Habdullah orang nya juga tegas dalam melaksanakan tugas perkantoran.bapak Habdullah tidak mau teman sekerjanya ada yang suka santai-santai apabila ada tugas ataupun ada tugas yang masih belum terselesaikan.dalam bekerja juga tidak juga serius atau terlalu tegang dalam menyelesaikan tugasnya.
Desa Segedong mempunyai perangakat desa yang cukup terpenuhi didalam struktur organisasinya.yaitu berjumlah 11 orang,yakni terdiri dari 1orang Kepala Desa,1 orang Sekretaris Desa,2 orang Kepala Dusun, 3 orang Kepala seksi ,3 orang Kepala Urusan dan 1 orang Staf Desa.kedisiplinan dalam bekerja selalu diterapkan didalam bekerja.kekerabatan dan keakuratan sesama juga selalu diciptakan antar sesama perangkat desa.
TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1 TA 2018/2019)
IAI SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd., M.Pd.
LAPORAN WAWANCARA
NAMA : NUR ASIKIN
NIM : 302-2018-062
PENJABAT KEPALA DESA SERUMPUN BULUH
Pj. Kepala Desa Serumpun Buluh Bapak Muslimin mengadakan rapat perdaanya bersama Perangkat Desa Serumpun Buluh. Rapat Perdana tersebut merupakan sejenis kegiatan Rutin yang dilakukan Pemerintah Desa Serumpun Buluh antara Kades dan Aparaturnya dalam menjalankan roda pemrintahan yang bersenergis. Dalam penyampaian pertamanya Bapak Muslimin menenyebutkan pentingnya kesepahaman antara Kades dan Aparaturnya agar pelaksanaan pemerintah berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Rapat Koordinasi ini yang dilaksanakan pada malam Jum’at tanggal 13 Desember 2018 yang dihadiri seluruh Apararur Desa Serumpun Buluh baik Sekdes, Kasi, Kaur dan Kadus serta Bendahara Desa.
Pj. Kepala Desa atau yg biasa disebut Pj. Kades Desa Serumpun Buluh Bapak Muslimin yang dilantik pada tanggal 7 Desember 2018 di Gedung Serba Guna Kecamatan Tebas oleh Camat Tebas Bapak Marianis, SH.MH. atas nama Bupati Sambas. Sebagai Penjabat Kepala Desa Serumpun Buluh, beliau menjelaskan tugas dan fungsi yang di emban adalah sama seperti kepala desa sebelumnya kecuali satu tugas kepala desa yh tidak boleh dikerjakan oleh Pj. Kades yaitu melaksnakan Penyusunan dan Penetapan RPJMDesa. Beliau Juga menekankan agar sesama perangkat desa untuk saling bekrjasama agar pekerjaan lebih mudah dan cepat selesai, apalagi sekarang dalam rangka penyusunan RKPDesa dan Laporan Pengelolaan Keuangan Desa yang harus disampaikan diakhir bulan tahun berkenaan.
Sebagai Pj. Kades dan juga sebagai Sekretaris Camat di Kecamatan Tekarang memberikan nasehat dan penyemangat kepada seluruh yang hadir yaitu Perangkat Desa Serumpun Buluh, Beliau berkata “ Sebagai perangkat desa kita harus kuat, bekerja dengan aturan yang ada, masyarakat itu tidak tahu apa pekerjaan yang kita kerjakan, jadi wajar saja mereka menilai kita dengan hal-hal yang negatif, tapi percayalah selagi kita bekarja sesuai dengan amanah dan tanggungjawab, hasilnya juga kebaikan yang kita dapatkan”.
Setelah banyak menyampaikan dan saling bersenda-gurau dalam acara itu, Bapak Muslimin juga berterima kasih karena sudah diberi kepercayaan untuk menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Serumpun Buluh.
TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1 TA 2018/2019)
IAI SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd., M.Pd.
LAPORAN JURNALISTIK
NAMA : NUR ASIKIN
NIM : 302-2018-062
MENGENAL CALEG DPRD KABUPATEN SAMBAS
BAPAK H. BAHIDIN
Hasil wawancara dengan Bapak H. Bahidin yang beralamat RT 03 RW 01 Desa Tebas Kuala Kecamatan Tebas yang merupakan salah satu mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas. Bapak H. Bahidin sebelumnya juga pernah bekerja disebuah Perbankan Daerah yaitu Bank Kalbar Tebas Cabang Pemangkat.
Dikarenakan berpindah partai, Bapak H. Bahidin melepas jabatannya sebagaai Anggota DPRD Kabupaten Sambas. Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Partai PBB, Bapak H. Bahidin sangat dikenal masyarakat khususnya di Dapil 2 Kecamatan Tebas dan Kecamatan Tekarang. Dalam Pemilu 2019 Bapak H. Bahidin mencalonkan diri kembali Sebagai Calon Legislatif DPRD Kabupaten Sambas, tetapi sudah tidak menggunakan perahu partai sebelumnya yaitu PKB. Partai Golkar adalah partai yang membawanya dalam kancah keperpolitikan yang baru. Sebagai Caleg dari Partai Golkar Bapak H. Bahidin sangat mendapat dukungan dari istri dan anaknya.
Semangat yang tinggi akan terpilih kembali pada Pemilu 2019, Bapak H. Bahidin telah membuat persediaan dan perencanaan yang matang dan terorganisasi. Sebagai caleg nomor urut 2 partai berlambang beringin ini, Bapak H. Bahidin telah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan kader partai maupun relawan atau tim kemenangan yang masih siap sedia bergerak seperti dulu dalam mensukseskan dan mengantarkannya sebagai caleg terpilih di pemilu 2014 yang lalu.
“ Tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta” itulah semangat yang harus ditanamkan oleh Beliau untuk mendapatkan dukungan dari pemilih di Dapil 2 Kabupaten Sambas yakni Kecamatan Tebas dan kecaamatan Tekarang dan di Kecamatan Tebas sendiri dengan jumlah pemilih di DPT sebanyak 52.121 pemilih tersebar di 23 desa dan 205 TPS.
LAPORAN WAWANCARA
NAMA : HUSNI
DUGAAN PENCURIAN SEPEDA MOTAR
Wawancara dengan
Saudara Jamaludin, umur 29 Tahun, jenis kelamin laki- laki , agama islam,
pekerjaan penyidik polsek di Tebas, alamat Jalan Sinar Baru Desa Tebas
Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas dilakukan di rumah kediaman Saudara Jamal pada
hari Jumat tanggal 16 Desember 2018 sekitar pukul 08.00 wib. Saudara Jamaludin dikenal
dengan nama panggilan Jamal. Wawancara tersebut tentang telah terjadinya dugaan
tindak pidana pencurian.
Menurut Jamal dugaan
tindak pidana pencurian itu terjadi pada malam minggu tanggal 30 Desember 2018
sekira pukul 23.00 wib di rumahnya sendiri
Dusun Sinar Baru Kecamatan Tebas.
Menurut salah seorang warga Saudara yang
beinisial S terlihat berada di sekitar rumah jamal.Warga yang melihat gelagat
aneh dari S langsung menghubungi Jamaludin dan ia pun segera pulang smpai ke
rumah Jamal mendengar suara berisik dari
arah garasi..
Penasaran jamal pun langsung mengintip dari jendela
samping.Terlihat S coba membobol kunci motornya.Dengan perlahan Jamal mengambil
sepotong kayu lalu memukul bagian Pundak S dan S pun pingsan.Atas kejadian
tersebut Jamal melaporkan S ke Polsek Tebas untuk ditindak lanjuti. Selanjutnya
Pada hari Minggu tanggal 16 Desember sekira pukul 24.00 wib, pelaku Saudara S
di giring ke Polssek Tebas guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
LAPORAN JURNALISTIK
NAMA : HUSNI
NIM : 302.2018.055
DALAM SATU MALAM POLSEK TEBAS RINGKUS
PENYALAHGUNA NARKOBA
Kanit sabhara Polsek Tebas Aiptu
M.Ginting bersama Anggota dan Binmas Polsek Tebas berhasil meringkus 4 orang
tersangka penyalahgunaan Narkoba Di Tempat
yang berbeda.
Penangkapan ke empat pelaku tersebut berawal
dari tertangkapnya warga Sempalai berdasarkan laporan masyarat bahwa dirumahnya
sering di jadikan tempat memakaian barang haram tersebut. Salah seorang warga
melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebas
Dari S kami mendapatkan alat hisap dan
satu bungkus kecil sisa pakai yang saat ini di amankan di Polsek Tebas.Dari
keterangan S kami langsung melakukan penangkapan di sebuah Rumah Di Desa
Seberkat di tempat itu kami menemukan Dari tangan E,F dan G 8 paket sabu siap edar Rabu (11/01/19)
“Saat ini pelaku dan barang bukti
diamankan Di Polsek Tebas untuk mempertanggunngjawabkan semua perbuatannya,para
tersangka penyalahgunaan narkoba di jerat pasal yang berbeda dengan LP 1 untuk
masing- masing tersangka. Pasal 104 – 108 UU No 35 Tahun 2009 Tentang narkoba.
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1 TA 2018/2019)
IAI SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY,S.Pd., M.Pd.
LAPORAN WAWANCARA
NAMA : THAYIB
NIM : 302-2018-
Wawancara dengan saudari Fevi Supianti dilakukan pada tanggal 12 Desember 2018 di sebuah Kelas HTN Kelas Tebas. Saudari Fevi Supianti sehari-hari dikenal dengan panggilan Fevi, keseharian beliau adalah salah satu Perangkat Desa Serindang menjabat sebagai Kaur Keuangan sejak tahun 2017 sampai sekarang.
Saudari Fevi lahir di desa di kecamatan tebas yaitu Desa Pangkalan Kongsi dan menetap diserindang sejak beliau menikah dengan warga serindang, karena beliau mempunyai kemampuan dan pengalaman pekerjaan disalah satu Perusahaan Sawit beliau akhirnya tejaring dalam pencarian Perangkat desa di Desa Serindang dan akhirnya diberi kepercayaan mengelola keuangan desa
Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Desa Nomor 6 saudari Fevi sangat memahami betul dalam mengimplementasikan dengan pekerjaannya sehingga beliau sangat menikmati profesinya, mesti banyak kesulitan yang beliau hadapi, menyelesaikan pekerjaan dengan tanggung jawab, menghadapi masalah dengan sabar dan bersikap tegas disituasi-situasi tertentu
Saudari Fevi juga sedikit bercerita tentang kesulitan dalam menjalanakan pekerjaannya, dari mulai pelaporan, mengejar target waktu dan banyak lagi, menurut beliau itu menjadi tantangan dalam menjalankan tugas sebagai Kaur Keuangan, setiap masalah dapat diselesaikan dengan baik selama kita tetap berlapang dada dan bersabar serta berkonsultasi dengan Kepala Desa kata beliau
Dari serangkaian wawancara yangs saya lakukan,saya dapat disimpulkan bahwa Fevi adalah sosok wanita pekerja keras, penyabar dan ulet dalam bekerja. Ia memberikan pelajaran kepada saya bagaimana menghargai pekerjaan dan menjalankan dengan penuh tanggungjawab.
TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1 TA 2018/2019)
IAI SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd., M.Pd.
LAPORAN JURNALISTIK
NAMA : THAYIB
NIM : 302.201.072
MULYADI MENERIMA PENGHARGAAN DARI KEMENTERIAN PERIKANAN
SERINDANG, 12 Januari 2018 dilaksanakan panen raya di ikan air tawar di Desa Serindang Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas, tepatnya di rumah bapak Mulyadi, beliau adalah Ketua Gapoktan Usaha Bersama yang bergerak dalam bidang pemijahan serta pembesaran bibit ikan lele
Acara panen raya tersebut dibarengi dengan pemberian penghargaan dari Kementerian Perikanan kepada kelompok tani Usaha Bersama karena telah berhasil mengembangkan usaha pembesaran Ikan Lele yang awalnya di tunjuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dengan memberikan Bantuan dana stimulan kepada kelompok tersebut sehingga dapat memamfaatkan bantuan tersebut sampai saat ini berkembang dengan baik dan dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan ekonomi
Mewakili Kementerian Perikanan yaitu Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sambas memberikan langsung Penghargaan tersebut kepada Ketua Kelompok yaitu bapak Mulyadi disaksikan oleh anggota kelompok dan masyarakat
Dalam acara tersebut BapakB Kepala Dinas memberikan pesan kepada Kelompok dan Masyarakat Serindang agar lebih meningkatkan lagi dalam sektor Perikanan agar dapat membantu ekonomi keluarga dan mengikuti jejak bapak Mulyadi dalam mengembangkan usahanya yang sukses
TUGAS MATA
KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, F. SYARIAH (SMT 1, TA 2018/2019)
IAI SULTAN
MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY,S.Pd., M.Pd.
LAPORAN WAWANCARA
NAMA : JEMI
NIM :
302
2018 058
Padatanggal 14 Desember 2018
sayabertemudanmewawancaraiSaudariErmica di
rumahtempatkediamannya.IbuErmicaadalahIburumahtangga yang mempunyai 2 (Dua)
orang anakyaituanak yang pertamalaki-lakiberumur 12 tahundananak yang
keduaperempuanberumur 10 tahun.IbuErmicabekerja di Kantor
DesaSerumpunBuluhsebagaiKaur Tata Usaha danUmum.
Sebelummasukke Kantor Desa,
IbuErmicajugamenekunisuatuusahayaknimembuatkueuntuk di jualataudititipkan di
warung-warungatau di kantinsekolah. Untukpembuatankueadabeberapabahan yang
diperlukanantara lain sepertitepungterigu,telur,gulapasir,dan
lain-lain.Bahan-bahantersebutsangatlahmudahdidapatterutamadiwarung-warungterdekat.
Kadang-kadangIbuErmicamengalamikesulitanuntukmencaribahan-bahan
yang diperlukanterutamaterjadipadasaatmusimbanjirkarenastokataupersiapan di
warung-warungbanyak yang habis. Selainbanjirkesulitan yang
dialamiIbuErmicaadalahmasalahtransportasiataudistribusiuntukpenitipankue-kuenyakarenaIbuErmicatidaktahuatautidakpandaiuntukmengendaraisepeda
motor rodadua.
Namundarihaltersebut di atasbukanlahsuatuhambatanbagiIbuErmicauntukmembuatdanmenjualkue.
Sudah+ 1
tahuntidakterasaIbuErmicamenekuniusahatersebutdansampaisekarangmasihtetapsemangat.
TernyatadariusahaIbuErmicabisamembantumenambahpenghasilansuaminyauntukkeperluanrumahtangganya.
IbuErmicamerupakanperempuan yang
tangguhdanpekerjakerasselainbekerja di Kantor Desadanmembuatkue,
iamampumembagiwaktuuntukanak-anakdansuaminyasebagaiiburumahtangga. TernyatausahaIbuErmicauntukmembuatdanmenjualkuesangatlahmenjanjikanapalagikebutuhanakanbarangmakanansemakinmeningkatdenganmeningkatnyajumlahpendudukdanpertumbuhanekonomisemakinbaik.
INSTITUT
AGAMA ISLAM SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
BERILMU,
BERAMAL, BERMARTABAT
TUGAS MATA
KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, F. SYARIAH (SMT 1, TA 2018/2019)
IAI SULTAN
MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY,S.Pd., M.Pd.
LAPORAN JURNALISTIK
NAMA : JEMI
NIM : 302 2018 058
PENGGANTIAN PENJABAT KEPALA DESA
BadanPermusyawaratanDesa (BPD)
melakukanpenggantianPenjabat (Pj) KepalaDesa yang telahdilaksanakanpadatanggal
13 Desember 2018 bertempat di Kantor DesaPusakadaripukul 13.30 wib s/d 16.00
wib yang dihadiriolehCamatTebas, mantanKepalaDesa, Pj. KepalaDesa, ketuaRt
se-DesaPusaka, tokoh-tokohmasyarakat, LPM, beberapaPegawaiNegeriSipil (PNS),
danunsur-unsur LKD yang lainnya.
AcaratersebutlangsungdipimpinolehKetua
BPD yaitusaudaraPawadikemudiandisusul kata sambutandariPj. KepalaDesa(
SlametTrianto) danCamattebas ( H. Daniwar ) yang mewakili. Menurutpenjelasandari H.
DaniwarbahwaberdasarkankeputusanBupatitentangPengangkatandanPemberhentianPj.
KepalaDesa, yang pertamacalonPj.
KepalaDesaharusPegawaiNegeriSipil, yang keduamasajabatanPj.
KepalaDesahanya 6 bulandanbolehdilanjutkankembalimasajabatannyaatau di
perpanjang 6 bulanapabilaPj. KepalaDesamasihmemenuhipersyaratansesuaiketentuan
yang berlaku.
SesuaidengankeputusanBupatibahwaPj. KepalaDesa
(SlametTrianto) telahberakhirmasajabatannyadantelahpensiunmakaslametTriantotidakbisamelanjutkansebagaiPj.
KepalaDesaPusaka.
MakadariituBadanPermusyawaratanDesa
(BPD) melakukandanmencaricalonpenggantiPj. KepalaDesa yang
barusebelumberakhirnyamasajabatanPj. KepalaDesayang lama( SlametTrianto ).
SebelummelakukanpemilihandicalonkanbeberapaPegawaiNegeriSipil,ternyata yang
hanyamaudanmempunyaiwaktuuntukmembagitugasnyaadalahBapakRusmadidanBapakLaidi.
Proses pemilihan pun berlangsungsecaramusyawarahyaitudengancaramelakukanpengundian,
darihasilundiantersebut yang memperolehsuaraterbanyakyaituBapakRusmadi.
Demikianlahhasilmusyawarahtersebutberjalanlancarsesuaiapa
yang diharapkanolehBPD DesaPusakadandarihasiltersebutakandisampaikankepadaBupatimelaluiCamatTebas.
NAMA :
YEYEN PARAHILTA
NIM :
302.2018.073
MATA KULIAH : BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI : HUKUM TATA NEGARA
FAKULTAS : SYARIAH
SEMESTER :
1
DOSEN PENGAMPU :
HARIES PRIBADY, S.Pd.,M.Pd
LAPORAN
WAWANCARA
WawancaradengansaudaraRiskoSyakirin yangdilakukanpadatanggal 14 Desember
2018 di sebuahruangan Kantor CamatTebas.SaudaraRiskoSyakirintinggaldi
salahsatuDesa yang ada di KecamatanTebas, yaituDesaMakTangguk.IasekarangbekerjasebagaiPendampingDesaPemberdayaan
(PDP)dalam Program Pembangunan danPemberdayaanMasyarakatDesa (P3MD) sejaktahun
2015sampaisekarang.
RiskoSyakirinmemilihprofesisebagaiPendampingDesakarenaawalkarirpekerjaannyaadalah
di bidangpemberdayaan, yaitudimulaidari KPMD, P2DTK dan PNPM, jadidiainginlebihmendalamibidangpembangunandanpemberdayaan
yang menurutnyasangatbanyakmemberikanpengalamandalamhalbersosialisasdanberinteraksidenganmasyarakat.
Profesi yang sekarangdijalanidanditekuniolehsaudaraRiskoadalahwujuddariimplementasiUndangUndangDesaNomor
6 Tahun 2014, yaitumulaidarimendampingiDesadalamperencanaanpembangunanDesa,
pelaksanaandanpelaporan Dana Desa yang bersumberdari APBN.SebagaikoordinatorPendampingDesadiKecamatanTebas,RiskoSyakirinsangatmenikmatiprofesinyameskipunharusmenempuhjarak
yang lumayanjauhdaritempattinggalmenujulokasitugasdarisatuDesakeDesalainnya,
karenaDesa yang didampingisebanyak 23 Desa yang ada di KecamatanTebas.Denganpenghasilan
yang tidakterlalubesar, RiskoSyakirinmengakusangatbersyukuratasapa yang
selamainidiadapatkanapalagidukungandarikeluargaterutamadariseorangistri.
Saatditanyatentangkeinginanuntukberalihprofesi,
iamengatakanbahwamasihbelumterpikiruntukmencariprofesilain, karenaMenurutnyaditempatkerja
yang barubelumtentumenemukankenyamananmeskipunmendapatgaji yang lebihbesardari
yang iadapatkansekarang.
Dari
serangkaianwawancara yangsayalakukan, dapatdisimpulkanbahwaRiskoSyakirinadalahsosokpriayang
tangguh, pekerjakeras, pantangmenyerahdanbertanggungjawab.Iamengajarkanbahwabersyukuratasanugrah
yang didapatkansaatinilebihbaikdaripadamenginginkansesuatu yang belumpastimemberikankenyamanandanketenangan.
NAMA :
YEYEN PARAHILTA
NIM :
302.2018.073
MATA KULIAH : BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI : HUKUM TATA NEGARA
FAKULTAS : SYARIAH
SEMESTER :
1
DOSEN PENGAMPU :
HARIES PRIBADY, S.Pd.,M.Pd
LAPORAN
JURNALISTIK
RAPAT
KOORDINASI ANTAR DESA SE KECAMATAN TEKARANG
Desember 2018, KecamatanTekarangmelaksanakanrapatkoordinasibulanan,
yaiturapatkoordinasiantarDesa se KecamatanTekarang.RapatkoordinasiantarDesa se
KecamatanTekarangdilaksanakanolehKecamatandandihadiriolehKepalaDesa,
SekretarisDesa, KepalaSeksiKesejahteraandanKetua BPD se KecamatanTekarang,
selainitudihadirijugaolehnarasumber, yaituSekretarisCamatTekarang,KepalaSeksi
PMD KecamatanTekarangdantimPendampingDesaKecamatanTekarang. Adapun agenda yang
dibahasdalamrapattersebutadalahpercepatanRencanaKerjaPemerintahDesa (RKPDesa)
TahunAnggaran 2019.
PembahasandalamrapattersebutadalahmembahaspercepatanperencanaanDesatahunanggaran
2019, Dalamkegiatantersebut yang menjadifokuspembahasanadalahsinergitasdanpenyamaanpersepsidalamrangkapenyusunanPerencanaanDesa,
yaitudokumenRKP Desadan APB DesaTahunAnggaran 2019dimanasetiapDesamenyampaikan
progress RKPDesasudahmencapaiberapapersen,
selainitujugadibahasbeberapapermasalahanataukendaladalampenyusunanperencanaantersebut.
Salah satutimRKPDesa, yaituSekretarisDesaMerubong, bapak Ali ArfandimengatakanbahwaprogrespenyusunandokumenRKPDesasudahmencapai
100% dansudahsiapuntukdimasukkankeKecamatanuntuk di klarifikasi,
sedangkankendaladalampenyusunanadalahselaluberubahnyaregulasidariPemerintah.
SetelahnarasumbermemberikankesempatankepadatimRKPDesa,
Kasi PMD KecamatanTekarangmengatakanbahwakerjasama yang baikantarasemuapihakdanstake
holder yang ada di
PemerintahanDesasangatpentingdanmerupakanfaktorpendukungdarikeberhasilandalampenyusunanperencanaanDesayang
partisipatifdanberkualitas, sedangkanSekretarisCamatTekarangmemberikantanggapandansolusikepadaDesauntukselalumengikutiregulasi
yang sudahditetapkanolehpemerintahbaikituPemerintahPusat, Pemerintah Daerah
danPemerintahDesasupayaperncanaan di Desatidakmenimbulkanmasalahnantinya,
sedangkanMelaluikegiataniniPendampingDesajugamenyampaikan RKTL
(RencanaKerjaTindakLanjut) DesadenganharapandokumenperencanaanDesadapatdi
selesaikansesuaidenganRKTL yang sudahdisepakatidalamrapatkoordinasisebelumnya
agar keterlambatandi tahun – tahunsebelumnyatidakterulang.
MATA
KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI
HUKUM TATA NEGARA FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER
1, TAHUN AKADEMIK 2018/2019
INSTITUT
AGAMA ISLAM SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU,
HARIES PRIBADI,S.Pd.,M.Pd
LAPORAN WAWANCARA
NAMA : MARNI
N
I M : 302 2081 061
PENDAMPING DESA YANG
TANGGUH
Wawancara dengan Saudari Rima, dilaksanakan di tempat
pertemuan yaitu
di Gedung
Serba Guna Tebas. Saya melakukan pertanyaan
kepada Rima dari
mulai
pekerjaannya
,sampai hal –hal pribadi
mengenai kehidupannya,baik itu
dalam rumah tangga
maupun tentang
kehidupannya di masyarakat.
Saudari Rima sekarang
bertempat tinggal di
Desa Sejiram ,Dusun Peluntan
RT.04/RW.02 Kecamatan
Tebas Kabupaten Sambas. Pekerjaan Saudari
Rima adalah
Pendamping
Desa. Saudari Rima mendampingi
4 Desa yaitu, Desa
Mekar Sekuntum
Kecamatan Tebas , Desa
Mensere Kecamatan Tebas , Desa
Sungai Kelambu Kecamatan
Tebas , dan
Desa Serumpun Buluh
Kecamatan Tebas . Dengan jam kerja yang purna
waktu, alhamdulillah telah
3 Tahun mengabdi , terlewati
tanpa keluh kesah.
Informasi yang
saya dapatkan dari
Saudari Rima adalah ternyata
Saudari
Rima ,
Seorang wanita karir yang
mempunyai talenta yang
cukup berpotensi untuk
mendampingi Desa-Desa
yang ada di Kecamatan Tebas
ini, supaya Desa - Desa bisa
melaksanakan Program – Program Pemerintah
yang telah di
salurkan melalui ADD dan DD.
Terima kasih
yang tidak terhingga , Kepada Saudari
Rima serta pendamping
- pendamping
Desa lainnya yang
telah mendampingi Desa- Desa
kecamatan Tebas khususnya.
MATA
KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI
HUKUM TATA NEGARA FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER
1, TAHUN AKADEMIK 2018/2019
INSTITUT
AGAMA ISLAM SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU,
HARIES PRIBADI,S.Pd.,M.Pd
NAMA : MARNI
N
I M : 302 2081 061
PEMILIHAN BADAN PERMUSYAWARATAN RAKYAT
(BPD)
DESA DUNGUN PERAPAKAN KECAMATAN TEBAS
KABUPATEN SAMBAS
Kepala
Desa Dungun Perapakan , beserta Perangkat
Desa , akan mengadakan
pemilihan Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) , pada hari Sabtu,
Tanggal 15 Desember
2018, bertempat di
Balai Pertemuan Desa
Dungun Perapakan , yang diundang
adalah
ketua RT , Ketua RW , Amilin , LPM , PKK , serta unsur – unsur
masyarakat Desa Dungun
Perapakan lainnya .
Acara
pemilihan dimulai dengan
kata sambutan dari
Kepala Desa , dilanjutkan
dengan menentukan 5
orang calon BPD , yang pertama
sebagai Ketua , yang kedua
sebagai wakil
ketua , yang ketiga
sebagai sekretaris , yang ke
empat dan kelima
sebagai
anggota . Pemilihan
dilakukan dengan cara
voting , siapa yang mendapat
suara terbanyak
Dialah yang terpilih
sebagai ketua BPD
Desa Dungun Perapakan.
Demikianlah
acara pemilihan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dungun
Perapakan Kecamatan
Tebas , yang telah dilaksanakan
dengan musyawarah dan
mufakat.
Mudah – mudahan, yang
telah terpilih menjadi Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan baik dan
benar,serta jujur dan adil.
TUGAS MATA KULIAH
BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM
TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
( SEMESTER 1 TA
2018/2019 )
INSTITUT AGAMA ISLAM
SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN SAMBAS
DOSEN PENGAMPU HARIES
PRIBADI ,S.Pd.M.Pd
HASIL WAWANCARA
NAMA : EKO JUNIARTO
NIM :
302-2018-049
Pada
hari Sabtu tanggal 14 Desember tahun 2019 tepat pukul 14.30 WIB, saya sedang mewawancarai saudara Serda Agus
MY beliau adalah seorang TNI ABRI, beliau bertugas sebagai wakil DANRAMIL
Kecamatan Tebas. Sebagai seorang TNI beliau lulusan angkatan Tahun 2002 dari
TAMTAMA, dalam aturan kedinasan sebagai TNI setelah bertugas selama 3 Tahun
baru diperbolehkan melangsungkan pernikahan.
Dalam
mengemban tugas sebagai anggotan TNI Serda Agus. MY, sudah beberapa kali pindah
penugasan. Tugas pertama Serda Agus. MY di Kabupaten Sintang, kemudian mendapat
perintah balik lagi ke Brigif Kota Singkawang, RindamBahkan pernah ditugaskan
di daerah konflik yaitu Aceh selama 3 Tahun, kemudian saat sekarang mendapat
penugasan di KORAMIL Kecamatan Tebas.
Dalam
bertugas Serda Agus. MY sangat disegani dan sangat dekat dengan masyarakat
bahkan termasuk anggota yang diteladani di KORAMIL Kecamatan Tebas beliau
dikenal sangat disiplin dalam menjalankan tugasnya.
Serda
Agus. MY sudah menikah dan mempunyai satu orang istri dan Tiga orang anak, anak
pertama dan kedua yaitu laki-laki, sedangkan anak ketiga yaitu perempuan. Serda
Agus. MY beralamat tinggal di Sinar Baru Tebasdan mendiami di rumah mertua
sebagai tulang punggung keluarga yang sangat bertanggung jawab kepada keluarga
dan juga pekerjaannya, merupakan suatu kebanggaan tersendiri saya dapat
mewawancarai seorang TNI yang merupakan sangat disegani oleh masyarakat dan
juga yang diteladani oleh anggota TNI yang lain di KORAMIL Kecamatan Tebas.
TUGAS MATA KULIAH
BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM
TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
( SEMESTER 1 TA
2018/2019 )
INSTITUT AGAMA ISLAM
SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN SAMBAS
DOSEN PENGAMPU HARIES
PRIBADI ,S.Pd.M.Pd
LAPORAN JURNALISTIK
NAMA : EKO JUNIARTO
NIM : 302-2018-049
PENANGKAPAN
PENJUAL
TOGEL
Pada
Tanggal 10 November Tahun 2018 tanpa disadari oleh masyarakat Dusun Sintete
Desa Singaraya tepat nya ke arah Pelabuhan Sintete Kecamatan Semparuk telah
terjadi penangkapan penjual TOGEL oleh anggota Reskrim Polres Sambas.
Penangkapan
itu bermula disaat saya sedang asyik minum kopi bersama teman-teman di sebuah
warung kopi yang tidak jauh dari lokasi penangkapan tersebut persis sekitar
kurang lebih 20 Meter dari lokasi kejadian penangkapan tersebut. Dimana sang
penjual TOGEL tersebut tengah sibuk melayani para pembeli TOGEL tersebut dimana
salah satu dari Anggota Reskrim Polres Sambas menyamar berpura-pura sebagai
pembeli TOGEL.
Saking
sibuknya penjual tersebut melayani para pembeli TOGEL tersebut sampai tidak
menyadari bahwa diantara para pembeli itu adalah anggota satuan Reskrim Polres
Sambas, dan akhirnya dengan cepat dan sigap satuan Reskrim dari Polres Sambas
tersebut menangkap sang penjual TOGEL tersebut tanpa ada perlawanan sama
sekali.
Kemudian
barang bukti dari hasil penjualan TOGEL tersebut juga ikut diamankan oleh
satuan Reskrim Polres Sambas yaitu buku bon putih yang polos, ballpoin dan uang
hasil penjualan. Pada saat penangkapan orang sekitar langsung panik dan
terkejut menyaksikan aksi adegan penangkapan sang penjual TOGEL tersebut, tidak
bertele-tele lagi untuk tidak menghindari sesuatu yang tidak diinginkan maka
satuan dari Reskrim Polres Sambas langsung menggiring sang penjual TOGEL
tersebut dan memasukannya kedalam mobil untuk dibawa langsung ke Polres Sambas
untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Situasi
setelah kejadian itu orang-orang sekitar kembali seperti semula dan seakan-akan
tidak terjadi apa-apa, saya hanya menyaksikan dari kejauhan akhirnya kami pun
pergi untuk kembali pada masing-masing tujuan.
TUGAS MATA KULIAH
BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM
TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
( SEMESTER 1 TA
2018/2019 )
INSTITUT AGAMA ISLAM
SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN SAMBAS
DOSEN PENGAMPU HARIES
PRIBADI ,S.Pd.M.Pd
HASIL WAWANCARA
NAMA : AGUS
MINTARTO YULIANSYAH
NIM : 302-2018-047
Pada
hari Sabtu tanggal 14 Desember tahun 2019 tepat pukul 14.30 WIB, saya sedang mewawancarai saudara Eko Junianto
di Kantor saudara Eko Junianto.saudara Eko sudah berkeluarga dan mempunyai 2
orang anak.saudara Eko berdomisili di Sintete dan dekat dengan kantor dimana
tempat dia bekerja.
Saudara
Eko bekerja di Kantor Desa Singa Raya dan jabatannya saat ini sebagai Seketaris
Desa yang biasa di panggil dengan pak Sekdes Eko.di kantor saudara Eko
mempunyai rekan kerja 13 orang yang tdrdiri dari ;1 Kades sebagai pimpinan
dikantor, Kasi 3 orang,kaur 3 orang, dan Kepala Dusun sebanyak 5 orang.
Dalam
kesehariannya tugas saudara Eko adalah ; Penyusun RKP Desa, dan membantu Kades
dalam tugas yang ada didesa.didalam pelaksanaan tugas saudara Eko menghadapi
beberapa kendala dan hambatan dilapangan mau dikantor. Contohnya ; kurangnya
kinerja kepala seksi yang tidak memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam
bidangnya.
Saudara
Eko sudah 3 tahun menjabat sebagai Sekdes Desa Singa Raya walaupun banyak
hambatan dan kendala yang dihadapi, tetapi beliau tetap semangat menjalankan
tugasnya demi untuk memajukan dan meninggkatkan SDA dan SDM yang ada di Desa
Singa Raya, agar Desa beliau bisa naik satu tingkat dari tingkat sebelum yaitu;
Desa Berkembang menjadi Desa Maju. ini yang di inginkan oleh seorang Sekdes
Desa Singa Raya Saudara EKO JUNIANTO.
TUGAS MATA KULIAH
BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM
TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
( SEMESTER 1 TA
2018/2019 )
INSTITUT AGAMA ISLAM
SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN SAMBAS
DOSEN PENGAMPU HARIES
PRIBADI ,S.Pd.M.Pd
LAPORAN JURNALISTIK
NAMA : AGUS
MINTARTO YULIANSYAH
NIM : 302-2018-047
PENANGKAPAN
PENJUAL
TOGEL
Pada
hari sabtu Tanggal 29 Desember Tahun 2018 pukul 09.30 Wib bertempat di Halaman
Dusun Sungai RT 11 RW 05 Desa Sungai Kelambu Kecamatan Tebas telah
dilaksanakan Operasi pasa Gas Subsidi
LPG 3 Kg. Dalam Operasi Pasar turun langsung dari Disperindag Kabupaten
Sambas,Kapolsek Tebas,Danramil Tebas, Camat Tebas, Satpol PP ,8 Kades Kecamatan
Tebas dan Masyarakat dari 8 Desa yang ada di Kecamatan Tebas.
Dengan
kelangkaan Gas LPG 3 Kg dan mahalnya harga Gas LPG 3Kg maka Disperindag
melakukan Operasi Pasar ini bertujuan membantu masyarakat Ekonomi bawah
agar mendapatkan harga LPG 3 Kg sesuai
harga subsidi yang telah di tentukan oleh pemerintah. Sebanyak 1.120 Tabung
yang disediakan oleh Disperindag Kabupaten Sambas. Antusias masyarakat sangat
luar biasa dan ramai berduyun duyun membawa tabung gas mereka yang kosong. untuk
mendapatkan Gas LPG 3 Kg dengan harga subsidi. Dalam hal ini masyarakat tidak
dipersulit cukup dengan membawa KTP dan menukarnya dengan Kupon yang telah
disiapkan oleh panitia pengurus Operasi Pasar.
Dalam
Operasi Pasar ini ada 8 Desa yang telah ditentukan oleh Disperindag Kabupaten
Sambas adapun Desa-desanya Sebagai berikut; Desa Serindang, Desa Matang Labong,
Desa Maktangguk, Desa Sungai Kelambu, Desa Bukit Sigoler, Desa Pangkalan
Kongsi, Desa Serumpun Buluh, dan Desa Pusaka. Apabila ada masyarakat dari luar desa
ini yang ikut membeli maka tidak dilayani dulu. Karna diperioritaskan untuk
masyarakat 8 Desa yang telah ditentukan. apabila ada lebih maka masyrakat dari
desa luar baru lah bisa membeli Gas LPG 3 kg.
Masalah
ini harus segera mendapat tanggapan yang serius oleh pemerintah daerah maupun
pemerintah pusat. Dan jangan sampai ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan
diatas penderitaan orang banyak. Karna Gas LPG adalah kebutuhan pokok bagi
masyarakat kita.
MATA KULIAH BAHASA INDONESIAPROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1 TAHUN AKADEMIK 2018/2019)
INSTITUT AGAMA ISLAM SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd., M.Pd
LAPORAN JURNALISTIK
NAMA : BAHIDIN
NIM : 302-2018-048
Kondisi PKL di Pasar Rakyat Tebas
Pasar Rakyat Tebas (PRT) didirikan sebagai titik sentral Pedagang Kaki Lima (PKL) selain itu, untuk menertibkan PKL di Kota Tebas . Bangunan PRT mempunyai dua lantai, lantai satu yang menjual pakaian, buah-buahan dan barang-barang kelontong sedangkan untuk lantai dua dikhususkan menjual makanan seperti bakso, nasi goreng, sate dan lain sebagainya.
Sejak didirikan pada akhir tahun 2015, perkembangan usaha di PRT cukup baik terutama hasil penjualan di lantai satu yang tidak pernah sepi dari para pengunjung. Namun untuk PKL yang berjualan di lantai dua tampak sepi dari pengunjung. Hal inilah yang membuat pedagang di lantai dua PRT mulai kembali berjualan di tepi jalan raya Tebas.
Junai adalah salah satu PKL yang dulunya berjualan di PRT namun kembali berjualan ditepi jalan raya Tebas. Junai mengatakan sepinya pengunjung di PRT khususnya di lantai dua sehingga untuk mendapatkan penghasilan sebesar 50.000 rupiah dalam sehari saja sulit. Hal inilah yang membuat tidak hanya Junai namun banyak PKL lainnya yang kembali marak berjualan menggunakan gerobak di tepi-tepi jalan. Sehingga membuat kondisi Kota Tebas kembali seperti dulu lagi.
Sepinya pengunjung di PRT khususnya di lantai dua ini disebabkan oleh berbagai hal seperti lokasinya yang berada di lantai dua, rasa makanan yang dijual tidak berbeda dibandingkan warung makanan lainnya. Seperti yang dikatakan oleh salah satu pengunjung PRT, Mulyadi mengatakan lokasi yang berada di lantai dua sehingga membuatnya malas untuk membeli bakso disana sedangkan untuk rasa tidak jauh berbeda dibandingkan bakso-bakso lainnya yang dijual di warung-warung bakso.
MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1 TAHUN AKADEMIK 2018/2019)
INSTITUT AGAMA ISLAM SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd., M.Pd
LAPORAN WAWANCARA
NAMA : BAHIDIN
NIM : 302-2018-048
Pak Junai adalah salah satu pedagang sate yang dulunya berjualan di Pasar Rakyat Tebas namun semenjak daya beli menurun Pak Junai kembali berjualan di tepi jalan raya Tebas. Beliau memulai usahanya dari tahun 2010. Sebelum menjadi pedagang sate, Pak Junai adalah buruh kasar. Beliau lebih memilih menjadi pedagang sate karena menurut beliau pendapatan dari menjual sate lebih banyak dibandingkan menjadi buruh kasar. Dari penghasilan berjualan sate tersebut Pak Junai berhasil mengkuliahkan kedua anaknya hingga ketingkat universitas.
Awalnya Pak Junai tidak memiliki keahlian dalam membuat sate, namun beruntung salah satu temannya yang berasal dari Jawa mau mengajari Pak Junai. Dari situlah, keahlian beliau dalam membuat sate berasal, sehingga terkenal satenya hingga ke luar kota. Menurut beliau dalam membuat sate itu tidak sulit, namun satu yang perlu diperhatikan adalah rasa dari saus kacangnya karena itu adalah nyawa dari masakan sate.
Awal memulai usahanya Pak Junai berjualan didepan warung kopi Cita Rasa Tebas, beliau berjualan setiap hari dari jam 3 sore hingga jam 10 malam. Pendapatan beliau awalnya berkisar antara Rp. 200.000 hingga Rp. 300.000 dalam satu hari. Hingga pada akhir tahun 2015, dengan adanya kebijakan pemerintah untuk merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) maka Pak Junai terpaksa berjualan di lantai dua Pasar Rakyat Tebas. Selama berjualan disana Pak Junai mengakui pendapatnya meningkat drastis, namun hal ini tidak berlangsung lama. Pada tahun 2017 pendapatnya menurun drastis sehingga untuk mendapatkan Rp. 50.000 dalam sehari saja cukup sulit, oleh karena itu pada awal tahun 2018 Pak Junai memutuskan untuk kembali berjualan di lokasi lamanya, dan ternyata pendapatan Pak Junai kembali normal sehingga dapat membiayai kehidupannya sehari-hari lagi.
Laporan Wawancara
Nama : IRWANDI
Nim : 302.2018.056
Wawancara dengan saudara Habdullah,dilakukan di Desa Segedong pada pukul 08.30 Wiba.Bapak Habdullah adalah salah satu perangkat Desa di Desa segedong.bapak Habdullah di Kantor Desa Segedong adalah sebagai Sekretaris Desa Segedong.bapak Habdullah lahir pada tanggal 15 Februari 1976.ia bekerja di Kantor Desa Segedong sudah hampir sepuluh tahun.
Bapak Habdullah dikenal sebagai seorang yang periang,baik hati,suka gurau,dan juga suka membantu teman sekerjanya.bapak Habdullah orang nya juga tegas dalam melaksanakan tugas perkantoran.bapak Habdullah tidak mau teman sekerjanya ada yang suka santai-santai apabila ada tugas ataupun ada tugas yang masih belum terselesaikan.dalam bekerja juga tidak juga serius atau terlalu tegang dalam menyelesaikan tugasnya.
Desa Segedong mempunyai perangakat desa yang cukup terpenuhi didalam struktur organisasinya.yaitu berjumlah 11 orang,yakni terdiri dari 1orang Kepala Desa,1 orang Sekretaris Desa,2 orang Kepala Dusun, 3 orang Kepala seksi ,3 orang Kepala Urusan dan 1 orang Staf Desa.kedisiplinan dalam bekerja selalu diterapkan didalam bekerja.kekerabatan dan keakuratan sesama juga selalu diciptakan antar sesama perangkat desa.
Seorang Anggota LPM Mengundurkan Diri
Nama : IRWANDI
Nim : 302.2018.056
Bapak Karnain adalah salah seorang anggota Lembaga Perwakilan Masyarakat atau yang sering disebut LPM.bapak Karnain telah mengajukan pengunduran diri atas jabatannya sebagai anggota LPM. pada hari senin tanggal 10 Oktober 2018 telah dilakukan penanda tanganan atas pengunduran dirinya sebagai Lembaga Perwakilan Masyarakat.Pengunduran bapak dilakukan di Desa Serumpun Buluh dan disaksikan oleh seluruh perangkat Desa Serumpun Buluh.
Bapak Karnain mengundurkan diri atas dasar karna bapak Karnain telah mencalonkan diri sebagai anggota Legislatif.oleh karena itu,sebagai anggota Lembaga Perwakilan Masyarakat (LPM),bapak Karnain tidak diperbolehkan untuk merangkap jabatan pemerintah.
Semenjak tanggal 10 Oktober 2018,telah mutlak atau sah atas pengunduran diri bapak karnain.karena tidak boleh merangkap jabatan,bapak karnain harus rela melepas jabatannya sebagai LPM.surat pengunduran diri bapak karnain ditanda tangani oleh Kepala Desa Serumpun buluh yang diberi materai dan itu juga disaksikan oleh seluruh perangkat desa.Setelah mengundurkan diri bapak karnain tidak diperbolehkan untuk menarik kembali perjanjian tersebut.
Nama : IRWANDI
Nim : 302.2018.056
Bapak Karnain adalah salah seorang anggota Lembaga Perwakilan Masyarakat atau yang sering disebut LPM.bapak Karnain telah mengajukan pengunduran diri atas jabatannya sebagai anggota LPM. pada hari senin tanggal 10 Oktober 2018 telah dilakukan penanda tanganan atas pengunduran dirinya sebagai Lembaga Perwakilan Masyarakat.Pengunduran bapak dilakukan di Desa Serumpun Buluh dan disaksikan oleh seluruh perangkat Desa Serumpun Buluh.
Bapak Karnain mengundurkan diri atas dasar karna bapak Karnain telah mencalonkan diri sebagai anggota Legislatif.oleh karena itu,sebagai anggota Lembaga Perwakilan Masyarakat (LPM),bapak Karnain tidak diperbolehkan untuk merangkap jabatan pemerintah.
Semenjak tanggal 10 Oktober 2018,telah mutlak atau sah atas pengunduran diri bapak karnain.karena tidak boleh merangkap jabatan,bapak karnain harus rela melepas jabatannya sebagai LPM.surat pengunduran diri bapak karnain ditanda tangani oleh Kepala Desa Serumpun buluh yang diberi materai dan itu juga disaksikan oleh seluruh perangkat desa.Setelah mengundurkan diri bapak karnain tidak diperbolehkan untuk menarik kembali perjanjian tersebut.
TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1 TA 2018/2019)
IAI SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd., M.Pd.
LAPORAN WAWANCARA
NAMA : NUR ASIKIN
NIM : 302-2018-062
PENJABAT KEPALA DESA SERUMPUN BULUH
Pj. Kepala Desa Serumpun Buluh Bapak Muslimin mengadakan rapat perdaanya bersama Perangkat Desa Serumpun Buluh. Rapat Perdana tersebut merupakan sejenis kegiatan Rutin yang dilakukan Pemerintah Desa Serumpun Buluh antara Kades dan Aparaturnya dalam menjalankan roda pemrintahan yang bersenergis. Dalam penyampaian pertamanya Bapak Muslimin menenyebutkan pentingnya kesepahaman antara Kades dan Aparaturnya agar pelaksanaan pemerintah berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Rapat Koordinasi ini yang dilaksanakan pada malam Jum’at tanggal 13 Desember 2018 yang dihadiri seluruh Apararur Desa Serumpun Buluh baik Sekdes, Kasi, Kaur dan Kadus serta Bendahara Desa.
Pj. Kepala Desa atau yg biasa disebut Pj. Kades Desa Serumpun Buluh Bapak Muslimin yang dilantik pada tanggal 7 Desember 2018 di Gedung Serba Guna Kecamatan Tebas oleh Camat Tebas Bapak Marianis, SH.MH. atas nama Bupati Sambas. Sebagai Penjabat Kepala Desa Serumpun Buluh, beliau menjelaskan tugas dan fungsi yang di emban adalah sama seperti kepala desa sebelumnya kecuali satu tugas kepala desa yh tidak boleh dikerjakan oleh Pj. Kades yaitu melaksnakan Penyusunan dan Penetapan RPJMDesa. Beliau Juga menekankan agar sesama perangkat desa untuk saling bekrjasama agar pekerjaan lebih mudah dan cepat selesai, apalagi sekarang dalam rangka penyusunan RKPDesa dan Laporan Pengelolaan Keuangan Desa yang harus disampaikan diakhir bulan tahun berkenaan.
Sebagai Pj. Kades dan juga sebagai Sekretaris Camat di Kecamatan Tekarang memberikan nasehat dan penyemangat kepada seluruh yang hadir yaitu Perangkat Desa Serumpun Buluh, Beliau berkata “ Sebagai perangkat desa kita harus kuat, bekerja dengan aturan yang ada, masyarakat itu tidak tahu apa pekerjaan yang kita kerjakan, jadi wajar saja mereka menilai kita dengan hal-hal yang negatif, tapi percayalah selagi kita bekarja sesuai dengan amanah dan tanggungjawab, hasilnya juga kebaikan yang kita dapatkan”.
Setelah banyak menyampaikan dan saling bersenda-gurau dalam acara itu, Bapak Muslimin juga berterima kasih karena sudah diberi kepercayaan untuk menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Serumpun Buluh.
TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1 TA 2018/2019)
IAI SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd., M.Pd.
LAPORAN JURNALISTIK
NAMA : NUR ASIKIN
NIM : 302-2018-062
MENGENAL CALEG DPRD KABUPATEN SAMBAS
BAPAK H. BAHIDIN
Hasil wawancara dengan Bapak H. Bahidin yang beralamat RT 03 RW 01 Desa Tebas Kuala Kecamatan Tebas yang merupakan salah satu mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas. Bapak H. Bahidin sebelumnya juga pernah bekerja disebuah Perbankan Daerah yaitu Bank Kalbar Tebas Cabang Pemangkat.
Dikarenakan berpindah partai, Bapak H. Bahidin melepas jabatannya sebagaai Anggota DPRD Kabupaten Sambas. Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Partai PBB, Bapak H. Bahidin sangat dikenal masyarakat khususnya di Dapil 2 Kecamatan Tebas dan Kecamatan Tekarang. Dalam Pemilu 2019 Bapak H. Bahidin mencalonkan diri kembali Sebagai Calon Legislatif DPRD Kabupaten Sambas, tetapi sudah tidak menggunakan perahu partai sebelumnya yaitu PKB. Partai Golkar adalah partai yang membawanya dalam kancah keperpolitikan yang baru. Sebagai Caleg dari Partai Golkar Bapak H. Bahidin sangat mendapat dukungan dari istri dan anaknya.
Semangat yang tinggi akan terpilih kembali pada Pemilu 2019, Bapak H. Bahidin telah membuat persediaan dan perencanaan yang matang dan terorganisasi. Sebagai caleg nomor urut 2 partai berlambang beringin ini, Bapak H. Bahidin telah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan kader partai maupun relawan atau tim kemenangan yang masih siap sedia bergerak seperti dulu dalam mensukseskan dan mengantarkannya sebagai caleg terpilih di pemilu 2014 yang lalu.
“ Tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta” itulah semangat yang harus ditanamkan oleh Beliau untuk mendapatkan dukungan dari pemilih di Dapil 2 Kabupaten Sambas yakni Kecamatan Tebas dan kecaamatan Tekarang dan di Kecamatan Tebas sendiri dengan jumlah pemilih di DPT sebanyak 52.121 pemilih tersebar di 23 desa dan 205 TPS.
INSTITUT
AGAMA ISLAM SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
BERILMU,
BERAMAL, BERMARTABAT
makasih
BalasHapusHTN TEBAS KOMPAK
BalasHapus