LAPORAN JURNALISTIK DAN WAWANCARA BAHASA INDONESIA

TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1  TA 2018/2019)
IAI SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd., M.Pd.



#1
LAPORAN WAWANCARA

NAMA : RISKO
NIM : 302-2018-068

Wawancara dengan saudari Yeyen dilakukan pada tanggal 14 Desember 2018 di sebuah ruangan Kantor Camat Tebas. Saudari Yeyen tinggal di Desa Sempadian salah satu desa yang ada di Kecamatan Tekarang. Ia bekerja sebagai Pendamping Lokal Desa dalam Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) sejak tahun 2017 sampai sekarang.
Profesi yang digelutinya dibidang pembangunan dan pemberdayaan desa dalam rangka implementasi Undang Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 mulai dari pendampingan perencanaan pembangunan desa, pelaksanaan dan pelaporan Dana Desa yang bersumber dari APBN. Yeyen sangat menikmati profesinya saat ini meskipun harus menempuh jarak yang lumayan jauh dari tempat tinggal menuju lokasi tugas.
Yeyen memilih profesi ini karena dia ingin mendalami bidang pembangunan dan pemberdayaan yang menurutnya sangat banyak memberikan pengalaman dalam hal bersosialisasi dengan masyarakat di desa dampingannya. Dengan penghasilan yang tidak terlalu besar, Yeyen mengaku sangat puas dan bersyukur atas apa yang selama ini dia dapatkan apalagi dukungan dari keluarga terutama dari suaminya.
Saat ditanya tentang keinginan untuk beralih profesi, ia mengatakan bahwa masih belum terpikir olehnya untuk mencari profesi lain. Menurutnya ditempat kerja yang baru belum tentu menemukan kenyamanan meskipun mendapat gaji yang lebih besar dari yang ia dapatkan sekarang.
Dari serangkaian wawancara yangs saya lakukan, dapat disimpulkan bahwa Yeyen adalah sosok wanita pekerja keras. Ia mengajarkan bahwa bersyukur atas anugrah yang didapatkan saat ini lebih baik daripada tergiur akan sesuatu hal yang belum pasti mempberikan kenyamanan dan ketenangan.


------------------------------------------------------

#2
LAPORAN JURNALISTIK

NAMA : RISKO
NIM : 302-2018-068

WAKIL GUBERNUR BUKA KONSOLIDASI PEMBANGUNAN
DI KABUPATEN SAMBAS

Dalam rangka upaya percepatan perencanaan pembangunan tahun 2019, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Pembangunan dan Pemeritahan Desa di Aula Kantor Bupati Sambas pada tanggal 13 Desember 2018.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, MM.,MH. didampingi Wakil Bupati Sambas, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas. Peserta undangan dalam kegiatan tersebut adalah seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Sambas, Ketua BPD se-Kabupaten Sambas, Sekretaris Desa se-Kabupaten Sambas serta seluruh Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (TPPI) di Kabupaten Sambas.
Dalam kegiatan tersebut yang menjadi fokus pembahasan adalah sinergitas dan penyamaan persepsi dalam rangka penyusunan perencanaan desa seperti RKP Desa dan APB Desa Tahun Anggaran 2019. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas mengatakan bahwa kerjasama yang baik antara semua pihak dan stake holder yang ada di pemerintahan desa sangat penting dan merupakan faktor pendukung dari keberhasilan dalam penyusunan perencanaan desa yang berkualitas.
Melalui kegiatan ini, harapannya adalah dokumen perencanaan desa dapat segera di selesaikan sesuai RKTL yang sudah disepakati dalam rapat koordinasi sebelumnya agar kejadian keterlambatan tahun sebelumnya tidak lagi terulang.



MATA KULIAH BAHASA INDONESIA

PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, F. SYARIAH (SMT 1, TA 2018/2019) IAI  SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY,S.Pd., M.Pd.
NAMA MAHASISWA :  NUR’AIN
NIM                              :  302.2018.063


1.      Laporan Wawancara
Wawancara dengan saudara Suriansyah dilakukan di Mensere pada hari Jum’at tanggal 14 Desember 2018 pukul 14.00 WIB.
Saudara Suriansyah dikenal dengan panggilan Yansyah. Beliau adalah seorang Perangkat Desa di Desa Serumpun Kecamatan Salatiga yang pada saat ini Kepala Desa nya dijabat oleh Bapak Sarjan.
Saudara yansyah sudah bekerja selama 4 tahun sebagai Perangkat Desa. Alasan beliau bekerja sebagai Perangkat Desa adalah untuk memperdalam ilmu pemerintahan dan sekarang beliau melanjutkan pendidikan Strata I Hukum di IAIS Sambas.
Saudara Yansyah adalah seorang yang tenang. Beliau selalu mau belajar,karena niat belajar nya yang begitu kuat beliau sanggup menempuh jarak yang jauh antara Salatiga – Mensere hanya demi melanjutkan pendidikan S.1 nya.


NAMA MAHASISWA :  NUR’AIN
NIM                              :  302.2018.063


2.      Laporan Jurnalistik

Penyerahan Insentif dan Operasional
 Lembaga Desa Sungai Kelambu

Penyerahan Insentif dan Operasional  kepada Lembaga Desa Sungai Kelambu pada hari Jum’at tanggal 14 Desember 2018 oleh Pemerintah Desa Sungai Kelambu di Aula Kantor Desa Sungai Kelambu .
Penyerahan Insentif dan Operasional Lembaga Desa dihadiri oleh 7 Lembaga Desa yaitu: Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Ketua Rukun Tetangga ( RT), Ketua Posyandu, Ketua Posbindu, dan Pengurus Sanggar Desa Sungai Kelambu.
Penyerahan Insentif dan Operasional dilakukan oleh Kaur Keuangan Desa Sungai Kelambu yang bernama Sarianti. Penyerahan tersebut berlangsung lebih kurang 2 jam. Acara tersebut berlangsung dengan tertib.

TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1  TA 2018/2019)
IAI SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd., M.Pd.


LAPORAN WAWANCARA

NAMA : RIMA.M
NIM : 302-2018-067

Wawancara dengan saudari ibu Marni yang dilakukan di rumahnya pada hari Jumat, tanggal 14 Desember 2018. Beliau adalah salah satu perangkat desa di desa Dungun Perapakan yang menjabat sebagai Kaur Perencanaan dan sudah di jalaninya selama tiga tahun. Sebagai perangkat  desa, ibu Marni menerima honorarium kurang lebih Rp 1.450.000 per bulan. Beliau sangat bersyukur atas gaji yang diterimanya. Karena menurut beliau sebesar apapun penghasilan jika tidak disyukuri pasti tidak ada cukupnya.
Ibu Marni sangat mencintai pekerjaaannya sebagai perangkat desa, dengan pekerjaan di desa yang sangat banyak dan kadang melelahkan beliau sangat bijaksana dalam mengatur jadwal hariannya  walau demikian ibu Marni tetap ada waktu bersama keluarga di rumah.
Dalam rutinitasnya sebagai perangkat desa, ibu Marni biasa dihadapkan dengan masalah-masalah yang timbul baik kesalahpahaman masyarakat maupun tentang perbedaan pendapat, dan didesa nya selalu mengedapankan musyawarah mufakat untuk memecahkan masalah yang muncul. Demikianlah hasil wawancara kami dengan Ibu Marni.














TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1  TA 2018/2019)
IAI SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd., M.Pd.


LAPORAN JURNALISTIK

NAMA : RIMA.M
NIM : 302-2018-067



Wakil Gubernur Kalbar Dorong BUMDES di Kabupaten Sambas

Pada tanggal 13 Desember 2018 di Aula Kantor Bupati Sambas diadakan acara Konsolidasi pemerintah dan pembangunan desa, pada agenda tersebut dihadiri oleh Camat sekabupaten Sambas, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Pendamping Profesional. Terlibat langsung sebagai narasumber, Bapak wakil gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.
Pada acara tersebut  dihimbau akan tugas pokok dan keterlibatan semua pihak terkait dalam memajukan pemerintahan dan pembangunan desa di Kabupaten Sambas. Dalam agenda itu juga desa diharapkan dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) yang bertujuan untuk memajukan perekonomian desa yang membawa desa pada desa mandiri dan mendapatkan PAD (Pendapatan Asli Desa) yang meningkat dimana akan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemajuan masyarakat.
BUMDESA yang merupakan salah satu prioritas penggunaan Dana Desa dipandang memiliki peran yang cukup besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa, bila dikelola secara baik. Banyak jenis unit usaha yang bisa diciptakan melalui BUMDESA diantaranya: simpan pinjam, BUMDES Mart, saprodi, unit usaha penggilingan padi, BRI Link dan banyak lagi yang lainnya.
Selain itu juga, Pemerintah Desa diharapkan dapat menyusun perencanaan desa lebih awal, sehingga pelaksanaan pembangunan di desa juga bisa dilaksanakan lebih awal  sesuai perencanaan. Dengan demikian, manfaat dari pembanguan  juga akan lebih cepat dirasakan oleh masyarakat desa.




LAPORAN WAWANCARA

NAMA  :    URAY DENO JULIARSA PUTRA
NIM      :    302.2018.072

POLISI MONITOR SITUASI KAMTIBMAS

Wawancara dengan Saudari HAFIS, selaku Kepala Dusun Desa Mekar Sekuntum di Kantor Desa Mekar Sekuntum Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas, pada hari senin tanggal 22 Juli 2018. Dalam wawancara tersebut menanyakan bagaimana situasi kamtibmas di Desa Mekar Sekuntum.

Saudara Hafis mengatakan bahwa situasi kamtibmas di Desa Mekar Sekuntum aman. Akan tetapi masih di temukan remaja yang mengkonsumsi miras.adapun penjual miras di Desa Mekar Sekuntum yaitu saudara Eko Alamat di Dusun Mawar Desa Mekar Sekuntum.

Sdr Hafis menjelaskan bahwa masih ada remaja Desa Mekar Sekuntum yang mengkonsumsi miras. Dan tindakan yang telah di lakukan oleh Pemerintah Desa yaitu melaksanakan patroli di waktu dan tempat, remaja mengkonsumsi miras. Yaitu di Café Eko pada Hari Sabtu Sekira Pukul 23.00 Wib. Adapun remaja yang sering mengkonnsumsi miras di Desa Mekar Sekuntum yaitu saudara Suriansyah, Redy, Dan Saudara Jamaludin. Masyarakat sangat resah dengan adanya miras. Sehingga saudara Hafis meminta kepada pihak Kepolisian agar lakukan penindakan huukum terhadap penjual minuman keras. Saudara Hafis sangat berterima kasih dengan kedatangan tim wawancara, sehingga tim wawamcara mengetahui permasalahan di  Desa.

LAPORAN JURNALISTIK

NAMA  :    URAY DENO JULIARSA PUTRA
NIM      :    302.2018.072

POLISI SERAHKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI KE KEJAKSAAN NEGERI SAMBAS

Unit Reskrim Polsek Tebas serahkan tersangka dan barang bukti, Rabu (15/9/2018) pada pukul 10.00 Wib

Unit Reskrim Polsek Tebas serahkan tersangka dan barang bukti terkait tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Minggu tanggal 22 Julli 2018 di Desa Tebas Sungai Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas.
Setelah dilakukanpemeriksaan terhadap berkas perkara pencurian tersebut oleh Kejaksaan Negeri Sambas yang dilakukan oleh tersangka Hafis kemudian dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) atau yang biasa disebut P.21. Menindaklanjuti surat dari Kejaksaan Negeri Sambas tersebut Penyidik Polsek Tebas melakukan Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti Rabu 15/9/18.
Penyidik Polsek Tebas yang telah merampungkan perkara pencurian sepeda motor yang beberapa waktu lalu berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisisan Sektor Tebas. Setelah melakukan Tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti, tersangka sudah menjadi kewenangan Kejaksaan. Sehingga terhitung sejak Tahap II tersangka sudah menjadi tahanan Kejaksaan.
Di tempat terpisah Kapolsek Tebas membenarkan bahwa telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus pencurian sepeda motor tersebut kepada pihak Kejaksaan Negeri Sambas dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum (JPU). Proses Tahap II ke Kejaksaan Negeri Sambas dilakukan langsung oleh Penyidik Polsek Tebas, berjalan lancer. Ungkap Kapolsek Tebas AKP Andri Syahroni S.I.P.





TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA

PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH

SEMESTER I TA 2018/2019

IAI SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN

DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd.,M.Pd.



LAPORAN WAWANCARA

NAMA             : FEVI SUPIANTI

NIM                 : 302.2018.052



 Wawancara di lakukan di Kantor Desa Serindang, pada tanggal 17 Desember 2018, pada pukul 09.00 WIB saya mewawancarai  beliau. Saudara Thayib tinggal di Desa Serindang, merupakan salah satu desa yang ada di KecamatanTebas.BeliaubekerjasebagaiBendaharaDesa di KantorDesaSerindang.         Beliaubekerjadi PemerintahanDesasejaktahun 2014 sampaisekarang , beliausangatmenikmatipekerjaannyasebagaiBendaharaDesasehinggaloyalitasterhadappemerintahanDesasangattidakdiragukanlagi, bagibeliaupekerjaaninisangatmembutuhkankonsentrasi, ketelitiandanperluberhati-hati, karenamenyangkuttentangkeuanganDesa.

            Selainbeliaubekerja di PemerintahanDesa, beliaujugamembukausahajaringanWifi di Desanya.Beliauberkata, denganmembukajaringanWifiiniuntukmempermudahmendapatkanaksescepatke internet, sehinggasangatmembantuanak-anakdalam proses belajarmencaribahanuntukmengerjakantugas yang diberikanoleh Guru, danbagimasyarakatuntukmempermudahmendapatkaninformasi, berita, data sejarahdankomunikasi.

Dari usahaWifiinibeliaumendapatkankeuntungan yang sangatlumayan, walaupundemikiantidakmerubahsedikitpunpendirianbeliausertatekatbeliauuntuktetapbekerjasebagaiBendaharaDesadanbeliautetapsemangatmenekunipekerjaannya.Bagibeliaubekerja di Kantor Desamerupakansebagaiwujudpengabdiankepadamasyarakat.

Dari hasilwawancaradengansaudaraThayib, dapatdisimpulkanbahwabeliauadalahsosokyang  sangatmencintaipekerjaannya, bekerjadenganikhlasdansangatpedulikepadamasyarakatsertaberjiwauntukmembangunDesa agar lebihmajudanlebihberkembang.

TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
SEMESTER I TA 2018/2019
IAI SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd.,M.Pd.

LAPORAN JURNALISTIK
NAMA             : FEVI SUPIANTI
NIM                 : 302.2018.052
           
PELANTIKAN KEPALA DESA
            CamatTebasmenghadiriPelantikanKepalaDesa, tepatnyapadatanggal 11 Desember 2018, di Aula Kantor DesaSerindang, yang dihadiriolehPerangkatDesa, anggota BPD, tokohMasyarakat,  LPM, tokoh Agama, timpenggerak PKK, BKMT, Linmas ,Rt/Rw,  kaderposyandudanlembagalainnya yang ada di DesaSerindang.
            MasaberakhirnyajabatankepalaDesaSerindangyaitu 6 bulan yang lalu, kemudiandiisidenganPenjabatkepalaDesaselama 6 bulandansampaidilantiknyakepalaDesa yang baru, adapun proses penjaringannyayaitudenganmembuatataumemasangpengumumansertadicantumkanperlengkapanataupersyaratanuntukmenjadicalonkepalaDesa, adapunpengumumannyadisebarkandisetiapdusun, Rt/Rwdanditempeldisetiaptkoyang ada di Desa.
            Adapunsistempenjaringannyadibagimenjadi 3 bagian, yang pertamayaitutestertulis, keduateskomputerdan yang ketigateswawancaraatau interview, tetapi yang lebihmenentukanlagiyaituberdasarkanhasilperhitungansuaradarimayarakat. Masyarakatsangatberhati-hatidansangattelitidalammemilihkepalaDesakarenauntukmenjadiseorangkepalaDesaharusmemilikiintegritas yang tinggi, VisidanMisiyangjelas , bersifatkepemimpinan, bersifatadil, bersifatsabardanrelamengabdikepadamasyarakat.
            Dengandiadakannyapenjaringaniniuntukmemberikankesempatankepadamasyarakatbagi yang berkeinginanmenjadicalonkepalaDesadantidakmemandang status, yang pentingmempunyaitekat yang kuat, berjiwakepemimpinan, mensejahterakanmasyarakatdanmembangunDesa agar lebihmaju.
  


Laporan Hasil Wawancara
Nama              : Ermica
Nim                 : 302-2018-050
Pada hari minggu tanggal 20 Desember 2018 saya bertemu dengan bapak Jimi. beliau tinggal di Desa Pusaka Rt 18 Rw 07 Bapak Jimi selain bekerja di Kantor beliau memiliki Peternakan Kambing yang selalu dipeliharanya dengan sepenuh hati, beliau sangat senang mengerjakan pekerjaan tersebut.
Banyak sekali peternakan yang dipelihara oleh Bapak Jimi sebanyak 20 ekor ada yang jantan dan ada juga yang betina. Bapajk jimi menjual hasil Peternakan tersebut dengan masyarakat setempatnya untuk acara Aqikah atau acara Sunatan Pak jimi sangat senang dengan usahanya tersebut.
Bapak Jimi menekuni pekerjaan tersebut cukup lama sekali. Hampir kurang lebih tiga tahun pekerjaan itulah yang bisa membantu keluarga Pak Jimi sampai saat ini Bapak Jimi bisa membeli kendaraan mewah seperti mobil yang sekarang Bapak Jimi gunakan.


TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1 TAHUN 2018/2019)
IAI SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.PD, M.PD

LAPORAN JURNALISTIK
Nama              : Ermica
Nim                 : 302-2018-050

BKMT LAKSANAKAN PENGAJIAN RUTIN

Ibu-ibu di Desa Serumpun Buluh Buluh Enggadang di Rt 05/Rw 03 hari Jum’at pada tanggal 14 Desember 2018 telah melaksanakan acara pengajian di Mesjid Miftahull Jannah. Ibu-ibu berkumpul bersama mengaji membawa alunan lagu ayat-ayat suci Al-Qur’an bersama-sama.
Pada saat itu ibu-ibu bersilaturahmi dari desa ke desa mereka saling mengenal dan saling belajar cara untuk membaca ayat suci Al-Qu’an. Bagaimana cara membaca ayat sekaligus tajwid yang benar secara bersama-sama.
Dari situlah mereka dapat belajar bersama untuk mendapatkan ilmu dalam acara pengajian dari desa ke desa untuk belajar dan memahami secara terperinci dalam pembacaan ayat suci Al-Qur-an. Tidak hanya itu diacara penurtupan mereka pun membacakan surah Yasin yang dipimpin oleh ketua BKMT dan membaca Do’a secara bersama-sama.
Dari hal tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa pentingnya membaca ayat suci Al-Qur’an sebagai petanda dari kebutuhan hidup terutama dalam hal agama sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah kepada Kita.


LAPORAN WAWANCARA

NAMA  :    JAMALUDIN
NIM      :    302.2018.057

DUGAAN PENGANIAYAAN DI DESA SEBERKAT

Wawancara dengan Saudari Husni, umur 26 Tahun, jenis kelamin perempuan, agama islam, pekerjaan perangkat desa, alamat Dusun Sebetung Desa Seberkat Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas dilakukan di rumah kediaman Saudari Husni pada hari Jumat tanggal 14 Desember 2018 sekira pukul 14.00 wib. Saudari Husni dikenal dengan nama panggilan Uni. Wawancara tersebut tentang telah terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan.
Menurut Uni dugaan tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada hari Kamis tanggal 13 Desember 2018 sekira pukul 21.00 wib di pinggir jalan raya Desa Seberkat Kecamatan Tebas antara Saudara Suriyansah dengan Saudari Nurain warga Desa Seberkat Kecamatan Tebas. Penganiayaan tersebut disebabkan oleh adanya kesalahpahaman dan rangkaian dari akibat cek cok mulut, sehingga berujung terjadinya pemukulan yang dilakukan oleh Saudara Suriyansah kepada Saudari Nurain.
Saudari Nurain selaku korban mengalami luka robek di sekitr pelipis mata dan memar di bagian wajah serta lebam di bagian belakang kepala. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Tebas untuk ditindak lanjuti. Selanjutnya Pada hari Jumat tanggal 14 Desember sekira pukul 13.00 wib, pelaku Saudara Suriyansah telah diamankan di Polsek Tebas guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
                                                        

LAPORAN JURNALISTIK

NAMA  :    JAMALUDIN
NIM      :    302.2018.057

POLSEK TEBAS PASANG BANNER PEMBUKAAN PENDAFTARAN BINLAT CALON ANGGOTA POLRI T.A 2019

Untuk menjaring dan meningkatkan animo yang maksimal dalam rangka Penerimaan Polri TA. 2019, Kanit Sabhara Polsek Tebas Aiptu M. Ginting bersama Ka Jaga, Anggota Jaga SPKT dan Anggota Unit Binmas Polsek Tebas Brigpol Wahyudin, Briptu Gilang dan Brigpol Erpanto melaksanakan pemasangan Banner Pembukaan Pendaftaran Pembinaan dan Latihan Calon Anggota Polri T.A 2019 didepan Halaman Polsek Tebas, Rabu (12/12/18).
Pemasangan spanduk/banner yang berisi sosialisasi informasi pendaftaran Pembinaan dan Latihan ini dipasang ditempat yang sangat strategis yaitu di depan Halaman Polsek Tebas mengingat sepanjang jalan raya Tebas menjadi jalur utama yang dilalui oleh masyarakat pengguna jalan sehingga banyak warga yang mengetahui dan mengerti tentang informasi penerimaan anggota Polri ini. Guna mengetahui syarat-syarat apa yang harus dipenuhi serta mengerti bahwa perekrutan tersebut tidak di pungut biaya atau gratis masyarakat juga dapat menghubungi call center yang telah tertera di banner.
“Dengan pemasangan spanduk/banner ini adalah untuk memberikan informasi tentang penerimaan anggota Polri kepada warga masyarakat yang putra atau putrinya berkeinginan untuk masuk menjadi anggota Polri agar dapat mempersiapkan diri baik fisik maupun mental, selain itu maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaring animo dan minat sebanyak mungkin dari warga masyarakat bagi yang memenuhi syarat untuk menjadi anggota Polri,” jelas Kapolsek Tebas AKP Andri Syahroni, S.I.P.
”Dengan dipasangnya banner tersebut, harapan Polri kepada masyarakat luas, agar masyarakat tahu dan mengerti bahwa Polri membuka penerimaan Polri dari tingkat Akpol, Bintara, dan Tamtama dengan Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis,” pungkas Kapolsek Tebas.
 


HASIL WAWANCARA
NAMA                        : HABDULLAH
NIM                            : 302-2018-053

                PadahariKamistanggal 10 Januaritahun 2019 sayamewawancaraisaudaraIrwandidirumahkediamannya yang beralamat di Rt 011/ Rw 006 DusunBuluhParitdesaSerumpunBuluhKecamatanTebasKabupaten Sambas.ApapekerjaanbapakIrwandiselamaini ?BapakIrwandiadalahsalahsatuperangkatdesa di desaSerumpunBuluhyang telahbekerjakuranglebih 4 tahunlamanya.
          KapanbapakIrwandimulaibekerjamenjadiperangkatdesa ?BapakIrwandimulaibekerjamenjadiperangkatdesapadatahun 2015 danjugadikenalsebagai orang yang bertanggungjawabdenganpekerjaannya. Dan sudahmempunyaikeluargadengandua orang anakanak yang pertamasudahberumurlimatahundan yang keduabaruberusiaduatahun.
          DimanaalamatkantordesanyabapakIrwandibekerja ? Kantor desaSerumpunBuluhtidakjauhdarirumahsayakuranglebih 50 m. ApapekerjaanistrinyabapakIrwandi?Pekerjaanistrisayahanyaiburumahtanggadanmenguruskeduaanak kami.SiapanamaistrinyabapakIrwandi ?namaistrisayaadalahPatimah yang berasaldaridesaSerumpunBuluhjuga.
Penulis

                                                        HABDULLAH

MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM  STUDI  HUKUM  TATA NEGARA  FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1, TAHUN AKADEMIK 2018/2019
INSTITUT AGAMA ISLAM SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU, HARIES PRIBADI,S.Pd.,M.Pd

LAPORAN JURNALISTIK
NAMA                        : HABDULLAH
NIM                            : 302-2018-053
KATA SAMBUTAN Pj KADES
          PjKadesmengadakanrapatperdanabersamaPerangkatDesa, KepalaDusun, Rt/Rw, PKK, LPM, KarangTaruna, Kader Posyandudanlembagalainya yang adadidesabesertatokohmasyarakatdantokoh agama dikantordesaSegedong yang dilaksanakanpadahariSenintanggal 10 Desember 2018.
          Sebelummemberikan kata sambutanbeliaumengenalkandiridanmemberitahukankepadaparahadirin yang menghadirirapattersebut, alamatdanasalinstansitempatdiabekerjasebelumnya.
          Dalam kata sambutannyadiaberpesankepadaperangkatdesadankepaladusundalammenjalankanrodapemerintahan yang adadidesaagar supayaakuntabledantransparansidalammengelolakeuangandesadanpelayananmasyarakat yang paling kitautamakan.Dengananggarandanadesa yang semangkintahunsemangkinbertambah agar supayaperangkatdesabekerjadengankompakdansalingmembantusamalainyabekerjalahsepertisebuahtimsepak bola yang kompak.
          Demikianlah kata sambutan yang disamapaikanolehPj.KadesdesaSegedongdalamrapatperdananya .Sekiandantrimakasih

Penulis.
                                                                   HABDULLAH




LAPORAN JURNALISTIK
NAMA           : FERY EFENDY
NIM                : 302-2018-051

SOSIALISASI BUMDES DI DESA SERINDANG
Desa Serindang Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas pada hari Rabu tanggal 12 Nopember 2018 menyelenggarakan sosialisasi badan Usaha Desa Milik Desa kebetulan Desa Serindang belum membentuk BUMDES, Desa tersebut mempunyai dua Dusun terdiri dari 14 RT dan 7 RW dengan jumlah penduduk 3.641 jiwa.
Desa Serindang dengan luas wilayah 1.082 Ha yang ada di wilayah Kecamatan Tebas. Hadir pada acara tersebut Kepala Desa, Pengurus BPD, Karang Taruna dan Tokoh masyarakat, Kepala Dusun serta Perangkat Desa. Acara dibuka oleh Camat Tebas Marianis, SH.MH pada sambutannya beliau berharap kegiatan ini akan membuka wawasan desa-desa yang ada di Kecamatan untuk membentuk BUMDES, hal ini mengingat bahwa sebenarnya Desa-Desa yang ada di Kecamatan Tebas telah memiliki usaha Desa, pembentukan kelembagaan ekonomi yakni BUMDES diharapkan unit-unit usaha yang ada dapat dikelola lebih optimal.
Wilayah Desa Serindang merupakan daerah pertanian dan perkebunan yang subur dan mempermudah akses secara ekonomi masyarakat sehingga hasil pertanian dan perkebunan. Bisa di manfaatkan oleh Bumdes sehingga dapat menampung hasil pertanian dan perkebunan masyarakat, langkah sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat desa dan kelembagaan desa memahami tentang Rencana pemetaan aspirasi/kebutuhan masyarakat.



MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER I, TAHUN AKADEMIK 2018/2019)
INSTITUT AGAMA ISLAM SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S. Pd., M. Pd

LAPORAN WAWANCARA

NAMA           : FERY EFENDY
NIM                : 302-B2018-051

Wawancara dengan saudara Fahrudin dilakukan di Kantor Desa Tebas Kuala pada hari kamis tanggal 20 Desember 2018. Saudara Fahrudin dikenal dengan nama Cik Udin, dari hasil wawancara dengan saudara Fahrudin, saudara Fahrudin mulai bekerja di Kantor Desa Tebas Kuala sejaktahun 2006. Saudara Fahrudin masuk kerja ke Kantor Desa pukul 07.30 Wib keseharian beliau memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menertibkan mengelola administrasi Desa.
Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat saudara Fahrudin mengkoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan anggaran pendapatan belanja Desa dan menyusun racangan peraturan Desa. Selain itu Fahrudin selaku koordinator Sekretariat Desa memberikan arahan pembagian tugas kinerja perangkat Desa lainnya.
Dalam beberapa kesempatan Cik Udin  mengatakan bahwa pemerintahan Desa selain dituntut  membuat perencanaan Desa serta penata usahaan dan pelaporan pertanggungjawaban dana Desa sesuai dengan aturan yang berlaku.



LAPORAN JURNALISTIK
NAMA : NURUL HAFIZH

PENGAMANAN MENJELANG PERGANTIAN TAHUN BARU
PorkompimcamkecamatanTebaspadatanggal 31 desember 2018 melaksanakanpengamananpergantiantahun, sesuaidengansuratederanbupati sambas yang isinyatidakmelakukankonvoi di jalanandenganmenggunakankendaraanbermotor. Di dalampelaksanaaninidipimpinlangsungolehkepalaposekTebasyaitubapakArdi.
KecamatanTebasmerupakansalahsatukecamatan yang rawanterjadikecelakaanlalulintas .padakegiatantersebutmelibatakanseluruhlinmas di kecamatanTebas, sertaseluruhkepaladesa se-kecamatanTebas. Kegiatanpengamananpergantiantahuninidimulaipadapukul 17.30 berakhirsampaipukul 2.00 pagihari.Selainpengamanandipusatkota, timpengamananjugaberptroli di seluruhdesa.
Masyarakatsangatberterimakasihkepadatimpengamanan yang dilaksanakanolehporkopimcamini. Menurutmasayarakathaliniperludilaksanakansetiaptahunnya agar kecelakaanlalulintassaatmalampergantiantahunmengurangbahkantidakterjadi.
MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA

LAPORAN WAWANCARA
NAMA : NURUL HAFIZH

WawancaradenganbapakUrayDenoSaputradilakukan di kantorposekTebas, padaharirabutanggal 19 Desember 2018. Bapakuraydenodikenaldengannamadeno, darihasilwawancarabapakdeno, bapakdenomasukkerjasetiapharipukul 08.00 WIB keseharianbeliaumelakuanpenyidikandanpenyidikantindakpidana.
Selainmelakukanpenyidikan, bapakdenomensosialisasikantentangkeamanan di wilayahkecamatanTebassertamenyampaikankejahatan-kejahatan yang terjadidanmemberikansolusipencegahan.Kasus yang seringterjadiyaitupencurian motor, menurutbapakdenohalinidiakibatkanoleh factor ekonomipelakudankelalaianparapenggendara motor itusendiri.
Dalambeberapakesempatanbapakdenomengatakanbahwamasyarakatharustaathukum, karena Negara iniadalah Negara hukum.



HASIL WAWANCARA
NAMA                        : HAMDANI
NIM                            : 302-2018-054

                Pada hari Kamis tanggal 10 Januari tahun 2019 saya mewawancarai saudara Rima M dirumah kediamannya yang beralamat di Rt 04/ Rw 02 Dusun Peluntan desa Sejiram Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas. Apa pekerjaan ibu Rima M selama ini ? Ibu Rima M adalah salah satu Pendamping Lokal Desa di Kecamatan Tebasyang telah bekerja kurang lebih 3 tahun lamanya.
          Kapan Rima M mulai bekerja menjadi perangkat desa ? Bapak  Irwandi mulai bekerja menjadi Pendamping Lokal Desa pada tahun 2016 dan juga dikenal sebagai orang yang bertanggung jawab dengan pekerjaannya. Dan sudah mempunyai keluarga dengan dua orang anak anak yang pertama sudah sekolah di Mts Gerpemi Tebas kelas VIII dan yang kedua baru sekolah di SDN No.39 kelas III.
          Berapa desa yang ibu Rima M dampingi ? Ada 4 desa yang didampingi yakni desa Serumpun Buluh, Sungai Kelambu, Mekar Sekuntum dan Mensere. Apa pekerjaan suaminya Rima M? Pekerjaan suami saya hanya bekerja di Bank Syariah Mandiri Sambas. Siapa nama isuaminya ibu Rima M ? nama suami saya adalah Isa Ansyori yang berasal dari Kecamatan Pemangkat.
                                                         Penulis

HAMDANI

MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM  STUDI  HUKUM  TATA NEGARA  FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1, TAHUN AKADEMIK 2018/2019
INSTITUT AGAMA ISLAM SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU, HARIES PRIBADI,S.Pd.,M.Pd

LAPORAN JURNALISTIK
NAMA                        : HAMDANI
NIM                            : 302-2018-054
KATA SAMBUTAN Pj KADES
          Pj Kades mengadakan rapat perdana pada tahun 2019 bersama Perangkat Desa, BPD, Kepala Dusun, Rt/Rw, PKK, LPM, Karang Taruna, Kader Posyandu dan lembaga lainya yang ada didesa beserta tokoh masyarakat dan tokoh agama di Balai Pertemuan desa Pangkalan Kongsi yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 8 Januari 2019.
          Sebelum memberikan kata sambutan beliau memberitahukan kepada para hadirin yang menghadiri rapat tersebut bahwa beliau diperpanjang tugas sebagai Pj Kades Pangkalan Kongsi, dan  beliau juga alamat dan asal instansi tempat dia bekerja sebelumnya.
          Dalam kata sambutannya dia berpesan kepada perangkat desa dan kepala dusun dalam menjalankan roda pemerintahan yang ada didesa agar supaya akuntable dan transparansi dalam mengelola keuangan desa dan pelayanan masyarakat yang paling kita utamakan dan berharap kepada BPD untuk senentiasa bermitra dengan baik bersama pemerintah desa. Dengan anggaran dana desa yang semangkin tahun semangkin bertambah agar supaya perangkat desa bekerja dengan kompak dan saling membantu sama lainya bekerjalah seperti sebuah tim sepak bola yang kompak.
          Demikianlah kata sambutan yang disamapaikan oleh Pj.Kades desa Pangkalan Kongsi dalam rapat perdananya tahun 2019 .                                                      Sekian dan trimakasih

                                                                                Penulis.
                                                                        HAMDANI

Nama:  Pahrudin
 1.Wawancara

Wawancara dengansaudara Fery Efendy dilakukan di Warung Kopi Marni yang berada di pusat perbelanjaan di Desa Tebas Kuala padahariRabu, tepatnyapadatanggal 7 November 2018.SaudaraFeryEfendy yang akrabdisapadengan Long FeryadalahSekretarisDesa di DesaSerindang yang merupakansalahsatuDesa di wilayahKecamatanTebas.BeliaumenjabatsebagaiSekretarisDesaselama 18 tahundanmerupakanseorangSekretarisDesa senior di KecamatanTebas.

Long FerydikenalsebagaisosokSekretarisDesa yang tegasdalammenjalankantugasnya, selainitu Long FeryjugadikenalramaholehPerangkatDesadanmasyarakatbaikitu di wilayahDesaSerindangmaupun di wilayah lain. Keseharian Long Fery di Kantor Desaadalahmemberikanpelayanan yang optimal kepadamasyarakatdanmengelolakeuanganDesaterutamadalam proses administrasi. Saatini Long Ferysedangsibukmelakukan proses perencanaananggaranuntukTahunAnggaran 2019. Sampaisaatini proses perencanaantersebutsudah 75% diselesaikanoleh Tim Penyusun yang diketuaioleh Long Fery. Dalammelakukan proses perencanaan, Long FerymengalamikendaladikarenakanlambatdikeluarkannyaPaguIndikatifolehpihakKabupaten. Untukmengatasikendala yang dihadapi, Long FerymempunyaitrikjituyaitudenganmenggunakanPaguIndikatifuntuktahunlalu.

Informasi yang sangatpenting, diakhirwawancaramenyampaikanpesanbahwadalammenjalankantugassebagaiSekretarisDesa yang merupakanKepalaAdministrasi di DesadanKetua Tim PengelolaKeuanganDesaharuslahmampudengancepatdalammencarisolusidanberpedomankepadaaturanPerundang-undangan yang berlaku.
 
 2. Laporan Jurnalistik

PengukuhanKepengurusanKarangTarunaDesaTebas Kuala
Penulis : Pahrudin

KepalaDesaTebas Kuala mengukuhkankepengurusanKarangTarunaDesaTebas Kuala di Aula kantorDesaTebasKual. PengukuhandilaksanakanpadahariSenin, 23 April 2018.KepengurusanKarangTaruna yang dikukuhkanberjumlah 31 orang.DalamkegiatantersebutjugahadirPengurusKarangTarunaKabupaten Sambas, BabinsaTebas Kuala, Tokoh Agama, TokohMasyarakat.

PengukuhanKepengurusKarangTarunaDesaTebas Kuala yang dipimpinlangsungolehKepalaDesaTebas Kuala berlansungdenganlancarmeneurutKepalaDesaTebas Kuala Hemi Susanto “KarangTarunaadalahlembagaDesa yang perananpentingdalampembangunan di Desa, terutamadalammerangkuldanmenampungaspirasipemuda”.DenganterbentuknyaKarangTaruna di DesaTebas Kuala diharapkan agar pemuda yang ada di DesadapatberperandalammembangunDesaTebas Kuala.KepengurusanKarangTarunaDesaTebas Kuala berjumlah 31 orang yang diambildari 1 RT 1 pemuda, inibertujuan agar bisalebih optimal dalammengawaldanmenampungaspirasikelompokpemuda di Desa

DiakhirkegiatanKepalaDesaberpesankepadapengurusKarangTarua yang telahdikukuhkan agar dapatmelaksanakanperannyadalampembangunan di Desa.SenadadenganKepalaDesa, Bhabinkamtibmasjugamenyampaikanhal yang sama. KegiatanPengukuhanKepengurusanKarangTarunaditutupdengansesifotobersama.



LAPORAN WAWANCARA



NAMA  :    HUSNI

NIM      :    302.2018.055



DUGAAN PENCURIAN SEPEDA MOTAR  



Wawancara dengan Saudara Jamaludin, umur 29 Tahun, jenis kelamin laki- laki , agama islam, pekerjaan penyidik polsek di Tebas, alamat Jalan Sinar Baru Desa Tebas Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas dilakukan di rumah kediaman Saudara Jamal pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2018 sekitar  pukul 08.00 wib. Saudara Jamaludin dikenal dengan nama panggilan Jamal. Wawancara tersebut tentang telah terjadinya dugaan tindak pidana pencurian.

Menurut Jamal dugaan tindak pidana pencurian itu terjadi pada malam minggu tanggal 30 Desember 2018 sekira pukul 23.00 wib di rumahnya sendiri  Dusun Sinar Baru  Kecamatan Tebas. Menurut salah seorang warga  Saudara yang beinisial S terlihat berada di sekitar rumah jamal.Warga yang melihat gelagat aneh dari S langsung menghubungi Jamaludin dan ia pun segera pulang smpai ke rumah Jamal  mendengar suara berisik dari arah garasi..

Penasaran jamal  pun langsung mengintip dari jendela samping.Terlihat S coba membobol kunci motornya.Dengan perlahan Jamal mengambil sepotong kayu lalu memukul bagian Pundak S dan S pun pingsan.Atas kejadian tersebut Jamal melaporkan S ke Polsek Tebas untuk ditindak lanjuti. Selanjutnya Pada hari Minggu tanggal 16 Desember sekira pukul 24.00 wib, pelaku Saudara S di giring ke Polssek Tebas guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

                                                        





LAPORAN JURNALISTIK

NAMA  :    HUSNI
NIM      :    302.2018.055

DALAM SATU MALAM POLSEK TEBAS RINGKUS PENYALAHGUNA NARKOBA

Kanit sabhara Polsek Tebas Aiptu M.Ginting bersama Anggota dan Binmas Polsek Tebas berhasil meringkus 4 orang tersangka penyalahgunaan Narkoba Di Tempat  yang berbeda.
Penangkapan ke empat pelaku tersebut berawal dari tertangkapnya warga Sempalai berdasarkan laporan masyarat bahwa dirumahnya sering di jadikan tempat memakaian barang haram tersebut. Salah seorang warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebas
Dari S kami mendapatkan alat hisap dan satu bungkus kecil sisa pakai yang saat ini di amankan di Polsek Tebas.Dari keterangan S kami langsung melakukan penangkapan di sebuah Rumah Di Desa Seberkat di tempat itu kami menemukan Dari tangan  E,F dan G 8 paket sabu siap edar Rabu  (11/01/19)
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan Di Polsek Tebas untuk mempertanggunngjawabkan semua perbuatannya,para tersangka penyalahgunaan narkoba di jerat pasal yang berbeda dengan LP 1 untuk masing- masing tersangka. Pasal 104 – 108 UU No 35 Tahun 2009 Tentang narkoba.


TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1  TA 2018/2019)
IAI SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY,S.Pd., M.Pd.



LAPORAN WAWANCARA

NAMA : THAYIB
NIM : 302-2018-

Wawancara dengan saudari Fevi Supianti dilakukan pada tanggal 12 Desember 2018 di sebuah Kelas HTN Kelas Tebas. Saudari Fevi Supianti sehari-hari dikenal dengan panggilan Fevi, keseharian beliau adalah salah satu Perangkat Desa Serindang menjabat sebagai Kaur Keuangan sejak tahun 2017 sampai sekarang.
Saudari Fevi lahir di desa di kecamatan tebas yaitu Desa Pangkalan Kongsi dan menetap diserindang sejak beliau menikah dengan warga serindang, karena beliau mempunyai kemampuan dan pengalaman pekerjaan disalah satu Perusahaan Sawit beliau akhirnya tejaring dalam pencarian Perangkat desa di Desa Serindang dan akhirnya diberi kepercayaan mengelola keuangan desa
Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Desa Nomor 6 saudari Fevi sangat memahami betul dalam mengimplementasikan dengan pekerjaannya sehingga beliau sangat menikmati profesinya, mesti banyak kesulitan yang beliau hadapi, menyelesaikan pekerjaan dengan tanggung jawab, menghadapi masalah dengan sabar dan bersikap tegas disituasi-situasi tertentu
Saudari Fevi juga sedikit bercerita tentang kesulitan dalam menjalanakan pekerjaannya, dari mulai pelaporan, mengejar target waktu dan banyak lagi, menurut beliau itu menjadi tantangan dalam menjalankan tugas sebagai Kaur Keuangan, setiap masalah dapat diselesaikan dengan baik selama kita tetap berlapang dada dan bersabar serta berkonsultasi dengan Kepala Desa kata beliau
Dari serangkaian wawancara yangs saya lakukan,saya dapat disimpulkan bahwa Fevi adalah sosok wanita pekerja keras, penyabar dan ulet dalam bekerja. Ia memberikan pelajaran kepada saya bagaimana menghargai pekerjaan dan menjalankan dengan penuh tanggungjawab.


TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1  TA 2018/2019)
IAI SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd., M.Pd.


LAPORAN JURNALISTIK

            NAMA : THAYIB
NIM : 302.201.072

          MULYADI MENERIMA PENGHARGAAN DARI KEMENTERIAN PERIKANAN

SERINDANG, 12 Januari 2018 dilaksanakan panen raya di ikan air tawar di Desa Serindang Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas,  tepatnya di rumah bapak Mulyadi, beliau adalah Ketua Gapoktan Usaha Bersama yang bergerak dalam bidang pemijahan serta pembesaran  bibit ikan lele
Acara panen raya tersebut dibarengi dengan pemberian penghargaan dari Kementerian Perikanan kepada kelompok tani Usaha Bersama karena telah berhasil mengembangkan usaha pembesaran Ikan Lele yang awalnya di tunjuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dengan memberikan Bantuan dana stimulan kepada kelompok tersebut sehingga dapat memamfaatkan bantuan tersebut sampai saat ini berkembang dengan baik dan dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan ekonomi
Mewakili Kementerian Perikanan yaitu Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sambas memberikan langsung Penghargaan tersebut kepada Ketua Kelompok yaitu bapak Mulyadi disaksikan oleh anggota kelompok dan masyarakat
Dalam acara tersebut BapakB Kepala Dinas memberikan pesan kepada Kelompok dan Masyarakat Serindang agar lebih meningkatkan lagi dalam sektor Perikanan agar dapat membantu ekonomi keluarga dan mengikuti jejak bapak Mulyadi dalam mengembangkan usahanya yang sukses



TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, F. SYARIAH  (SMT 1, TA 2018/2019)
IAI  SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY,S.Pd., M.Pd. 

LAPORAN WAWANCARA
NAMA            : JEMI
NIM                : 302 2018 058

                Padatanggal 14 Desember 2018 sayabertemudanmewawancaraiSaudariErmica di rumahtempatkediamannya.IbuErmicaadalahIburumahtangga yang mempunyai 2 (Dua) orang anakyaituanak yang pertamalaki-lakiberumur 12 tahundananak yang keduaperempuanberumur 10 tahun.IbuErmicabekerja di Kantor DesaSerumpunBuluhsebagaiKaur Tata Usaha danUmum.
            Sebelummasukke Kantor Desa, IbuErmicajugamenekunisuatuusahayaknimembuatkueuntuk di jualataudititipkan di warung-warungatau di kantinsekolah. Untukpembuatankueadabeberapabahan yang diperlukanantara lain sepertitepungterigu,telur,gulapasir,dan lain-lain.Bahan-bahantersebutsangatlahmudahdidapatterutamadiwarung-warungterdekat.
            Kadang-kadangIbuErmicamengalamikesulitanuntukmencaribahan-bahan yang diperlukanterutamaterjadipadasaatmusimbanjirkarenastokataupersiapan di warung-warungbanyak yang habis. Selainbanjirkesulitan yang dialamiIbuErmicaadalahmasalahtransportasiataudistribusiuntukpenitipankue-kuenyakarenaIbuErmicatidaktahuatautidakpandaiuntukmengendaraisepeda motor rodadua.
            Namundarihaltersebut di atasbukanlahsuatuhambatanbagiIbuErmicauntukmembuatdanmenjualkue. Sudah+ 1 tahuntidakterasaIbuErmicamenekuniusahatersebutdansampaisekarangmasihtetapsemangat. TernyatadariusahaIbuErmicabisamembantumenambahpenghasilansuaminyauntukkeperluanrumahtangganya.
            IbuErmicamerupakanperempuan yang tangguhdanpekerjakerasselainbekerja di Kantor Desadanmembuatkue, iamampumembagiwaktuuntukanak-anakdansuaminyasebagaiiburumahtangga. TernyatausahaIbuErmicauntukmembuatdanmenjualkuesangatlahmenjanjikanapalagikebutuhanakanbarangmakanansemakinmeningkatdenganmeningkatnyajumlahpendudukdanpertumbuhanekonomisemakinbaik.






INSTITUT AGAMA ISLAM SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
BERILMU, BERAMAL, BERMARTABAT

TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, F. SYARIAH  (SMT 1, TA 2018/2019)
IAI  SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY,S.Pd., M.Pd. 

LAPORAN JURNALISTIK
NAMA : JEMI
NIM     : 302 2018 058
PENGGANTIAN PENJABAT KEPALA DESA
BadanPermusyawaratanDesa (BPD) melakukanpenggantianPenjabat (Pj) KepalaDesa yang telahdilaksanakanpadatanggal 13 Desember 2018 bertempat di Kantor DesaPusakadaripukul 13.30 wib s/d 16.00 wib yang dihadiriolehCamatTebas, mantanKepalaDesa, Pj. KepalaDesa, ketuaRt se-DesaPusaka, tokoh-tokohmasyarakat, LPM, beberapaPegawaiNegeriSipil (PNS), danunsur-unsur LKD yang lainnya.
AcaratersebutlangsungdipimpinolehKetua BPD yaitusaudaraPawadikemudiandisusul kata sambutandariPj. KepalaDesa( SlametTrianto) danCamattebas ( H. Daniwar ) yang mewakili. Menurutpenjelasandari  H. DaniwarbahwaberdasarkankeputusanBupatitentangPengangkatandanPemberhentianPj. KepalaDesa, yang pertamacalonPj. KepalaDesaharusPegawaiNegeriSipil, yang keduamasajabatanPj. KepalaDesahanya 6 bulandanbolehdilanjutkankembalimasajabatannyaatau di perpanjang 6 bulanapabilaPj. KepalaDesamasihmemenuhipersyaratansesuaiketentuan yang berlaku.
SesuaidengankeputusanBupatibahwaPj. KepalaDesa (SlametTrianto) telahberakhirmasajabatannyadantelahpensiunmakaslametTriantotidakbisamelanjutkansebagaiPj. KepalaDesaPusaka.
MakadariituBadanPermusyawaratanDesa (BPD) melakukandanmencaricalonpenggantiPj. KepalaDesa yang barusebelumberakhirnyamasajabatanPj. KepalaDesayang lama( SlametTrianto ). SebelummelakukanpemilihandicalonkanbeberapaPegawaiNegeriSipil,ternyata yang hanyamaudanmempunyaiwaktuuntukmembagitugasnyaadalahBapakRusmadidanBapakLaidi. Proses pemilihan pun berlangsungsecaramusyawarahyaitudengancaramelakukanpengundian, darihasilundiantersebut yang memperolehsuaraterbanyakyaituBapakRusmadi.
Demikianlahhasilmusyawarahtersebutberjalanlancarsesuaiapa yang diharapkanolehBPD DesaPusakadandarihasiltersebutakandisampaikankepadaBupatimelaluiCamatTebas.


NAMA                           : YEYEN PARAHILTA
NIM                               : 302.2018.073
MATA KULIAH             : BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI         : HUKUM TATA NEGARA
FAKULTAS                  : SYARIAH
SEMESTER                   : 1
DOSEN PENGAMPU : HARIES PRIBADY, S.Pd.,M.Pd


LAPORAN WAWANCARA

            WawancaradengansaudaraRiskoSyakirin yangdilakukanpadatanggal 14 Desember 2018 di sebuahruangan Kantor CamatTebas.SaudaraRiskoSyakirintinggaldi salahsatuDesa yang ada di KecamatanTebas, yaituDesaMakTangguk.IasekarangbekerjasebagaiPendampingDesaPemberdayaan (PDP)dalam Program Pembangunan danPemberdayaanMasyarakatDesa (P3MD) sejaktahun 2015sampaisekarang.
RiskoSyakirinmemilihprofesisebagaiPendampingDesakarenaawalkarirpekerjaannyaadalah di bidangpemberdayaan, yaitudimulaidari KPMD, P2DTK dan PNPM, jadidiainginlebihmendalamibidangpembangunandanpemberdayaan yang menurutnyasangatbanyakmemberikanpengalamandalamhalbersosialisasdanberinteraksidenganmasyarakat.
Profesi yang sekarangdijalanidanditekuniolehsaudaraRiskoadalahwujuddariimplementasiUndangUndangDesaNomor 6 Tahun 2014, yaitumulaidarimendampingiDesadalamperencanaanpembangunanDesa, pelaksanaandanpelaporan Dana Desa yang bersumberdari APBN.SebagaikoordinatorPendampingDesadiKecamatanTebas,RiskoSyakirinsangatmenikmatiprofesinyameskipunharusmenempuhjarak yang lumayanjauhdaritempattinggalmenujulokasitugasdarisatuDesakeDesalainnya, karenaDesa yang didampingisebanyak 23 Desa yang ada di KecamatanTebas.Denganpenghasilan yang tidakterlalubesar, RiskoSyakirinmengakusangatbersyukuratasapa yang selamainidiadapatkanapalagidukungandarikeluargaterutamadariseorangistri.
            Saatditanyatentangkeinginanuntukberalihprofesi, iamengatakanbahwamasihbelumterpikiruntukmencariprofesilain, karenaMenurutnyaditempatkerja yang barubelumtentumenemukankenyamananmeskipunmendapatgaji yang lebihbesardari yang iadapatkansekarang.
            Dari serangkaianwawancara yangsayalakukan, dapatdisimpulkanbahwaRiskoSyakirinadalahsosokpriayang tangguh, pekerjakeras, pantangmenyerahdanbertanggungjawab.Iamengajarkanbahwabersyukuratasanugrah yang didapatkansaatinilebihbaikdaripadamenginginkansesuatu yang belumpastimemberikankenyamanandanketenangan.


NAMA                           : YEYEN PARAHILTA
NIM                               : 302.2018.073
MATA KULIAH             : BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI         : HUKUM TATA NEGARA
FAKULTAS                  : SYARIAH
SEMESTER                   : 1
DOSEN PENGAMPU : HARIES PRIBADY, S.Pd.,M.Pd



LAPORAN JURNALISTIK

RAPAT KOORDINASI ANTAR DESA SE KECAMATAN TEKARANG

Desember 2018, KecamatanTekarangmelaksanakanrapatkoordinasibulanan, yaiturapatkoordinasiantarDesa se KecamatanTekarang.RapatkoordinasiantarDesa se KecamatanTekarangdilaksanakanolehKecamatandandihadiriolehKepalaDesa, SekretarisDesa, KepalaSeksiKesejahteraandanKetua BPD se KecamatanTekarang, selainitudihadirijugaolehnarasumber, yaituSekretarisCamatTekarang,KepalaSeksi PMD KecamatanTekarangdantimPendampingDesaKecamatanTekarang. Adapun agenda yang dibahasdalamrapattersebutadalahpercepatanRencanaKerjaPemerintahDesa (RKPDesa) TahunAnggaran 2019.
PembahasandalamrapattersebutadalahmembahaspercepatanperencanaanDesatahunanggaran 2019, Dalamkegiatantersebut yang menjadifokuspembahasanadalahsinergitasdanpenyamaanpersepsidalamrangkapenyusunanPerencanaanDesa, yaitudokumenRKP Desadan APB DesaTahunAnggaran 2019dimanasetiapDesamenyampaikan progress RKPDesasudahmencapaiberapapersen, selainitujugadibahasbeberapapermasalahanataukendaladalampenyusunanperencanaantersebut. Salah satutimRKPDesa, yaituSekretarisDesaMerubong, bapak Ali ArfandimengatakanbahwaprogrespenyusunandokumenRKPDesasudahmencapai 100% dansudahsiapuntukdimasukkankeKecamatanuntuk di klarifikasi, sedangkankendaladalampenyusunanadalahselaluberubahnyaregulasidariPemerintah.
SetelahnarasumbermemberikankesempatankepadatimRKPDesa, Kasi PMD KecamatanTekarangmengatakanbahwakerjasama yang baikantarasemuapihakdanstake holder yang ada di PemerintahanDesasangatpentingdanmerupakanfaktorpendukungdarikeberhasilandalampenyusunanperencanaanDesayang partisipatifdanberkualitas, sedangkanSekretarisCamatTekarangmemberikantanggapandansolusikepadaDesauntukselalumengikutiregulasi yang sudahditetapkanolehpemerintahbaikituPemerintahPusat, Pemerintah Daerah danPemerintahDesasupayaperncanaan di Desatidakmenimbulkanmasalahnantinya, sedangkanMelaluikegiataniniPendampingDesajugamenyampaikan RKTL (RencanaKerjaTindakLanjut) DesadenganharapandokumenperencanaanDesadapatdi selesaikansesuaidenganRKTL yang sudahdisepakatidalamrapatkoordinasisebelumnya agar keterlambatandi tahun – tahunsebelumnyatidakterulang.
 



MATA KULIAH  BAHASA INDONESIA
PROGRAM  STUDI  HUKUM  TATA NEGARA  FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1, TAHUN AKADEMIK 2018/2019
INSTITUT AGAMA ISLAM SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU, HARIES PRIBADI,S.Pd.,M.Pd

LAPORAN WAWANCARA

              NAMA  :  MARNI
              N I M    : 302 2081 061

PENDAMPING DESA YANG TANGGUH
Wawancara  dengan  Saudari  Rima, dilaksanakan  di tempat  pertemuan  yaitu
di  Gedung  Serba  Guna  Tebas. Saya melakukan  pertanyaan  kepada  Rima  dari  mulai 
pekerjaannya ,sampai  hal –hal  pribadi  mengenai  kehidupannya,baik itu dalam rumah tangga
maupun  tentang  kehidupannya  di  masyarakat.
Saudari  Rima  sekarang   bertempat  tinggal  di  Desa  Sejiram ,Dusun  Peluntan
RT.04/RW.02  Kecamatan  Tebas  Kabupaten  Sambas. Pekerjaan  Saudari   Rima  adalah
 Pendamping  Desa. Saudari  Rima  mendampingi   4  Desa  yaitu,  Desa  Mekar  Sekuntum
Kecamatan  Tebas , Desa  Mensere   Kecamatan  Tebas , Desa  Sungai  Kelambu  Kecamatan
 Tebas , dan  Desa  Serumpun  Buluh  Kecamatan  Tebas . Dengan  jam  kerja  yang  purna
waktu, alhamdulillah  telah  3 Tahun  mengabdi ,  terlewati  tanpa  keluh kesah.
            Informasi  yang  saya  dapatkan  dari  Saudari  Rima adalah  ternyata  Saudari 
Rima , Seorang  wanita  karir yang  mempunyai   talenta  yang  cukup  berpotensi   untuk
mendampingi  Desa-Desa   yang  ada  di  Kecamatan  Tebas  ini, supaya  Desa - Desa  bisa
melaksanakan  Program – Program   Pemerintah  yang  telah  di  salurkan melalui  ADD  dan  DD.
Terima  kasih  yang   tidak  terhingga , Kepada  Saudari   Rima  serta  pendamping  - pendamping
Desa  lainnya  yang  telah  mendampingi  Desa- Desa  kecamatan  Tebas  khususnya.

MATA KULIAH  BAHASA INDONESIA
PROGRAM  STUDI  HUKUM  TATA NEGARA  FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1, TAHUN AKADEMIK 2018/2019
INSTITUT AGAMA ISLAM SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU, HARIES PRIBADI,S.Pd.,M.Pd
                                                                                     
              NAMA  : MARNI
                   N I M     : 302 2081 061

PEMILIHAN BADAN PERMUSYAWARATAN RAKYAT (BPD)
DESA DUNGUN PERAPAKAN KECAMATAN TEBAS KABUPATEN SAMBAS

              Kepala  Desa  Dungun  Perapakan , beserta  Perangkat  Desa , akan  mengadakan 
pemilihan  Badan  Permusyawaratan  Desa  (BPD) , pada hari  Sabtu, Tanggal  15 Desember
 2018, bertempat  di  Balai  Pertemuan  Desa  Dungun  Perapakan , yang  diundang  adalah
ketua RT , Ketua RW , Amilin , LPM , PKK , serta  unsur – unsur  masyarakat  Desa  Dungun
Perapakan  lainnya .
            Acara   pemilihan  dimulai  dengan  kata  sambutan  dari  Kepala  Desa , dilanjutkan
dengan  menentukan  5  orang  calon BPD , yang  pertama  sebagai  Ketua , yang   kedua
 sebagai  wakil   ketua ,  yang  ketiga  sebagai  sekretaris , yang  ke  empat  dan  kelima  sebagai
anggota . Pemilihan  dilakukan  dengan  cara  voting , siapa  yang  mendapat  suara  terbanyak
Dialah  yang  terpilih  sebagai  ketua  BPD  Desa  Dungun Perapakan.
             Demikianlah  acara  pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa  Dungun
Perapakan  Kecamatan Tebas , yang  telah  dilaksanakan  dengan  musyawarah  dan  mufakat.
Mudah – mudahan, yang  telah  terpilih  menjadi Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan baik dan benar,serta jujur dan adil.


TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
( SEMESTER 1 TA 2018/2019 )
INSTITUT AGAMA ISLAM SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN SAMBAS
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADI ,S.Pd.M.Pd

HASIL WAWANCARA

NAMA                                   : EKO JUNIARTO
NIM                                        : 302-2018-049

            Pada hari Sabtu tanggal 14 Desember tahun 2019 tepat pukul 14.30 WIB,  saya sedang mewawancarai saudara Serda Agus MY beliau adalah seorang TNI ABRI, beliau bertugas sebagai wakil DANRAMIL Kecamatan Tebas. Sebagai seorang TNI beliau lulusan angkatan Tahun 2002 dari TAMTAMA, dalam aturan kedinasan sebagai TNI setelah bertugas selama 3 Tahun baru diperbolehkan melangsungkan pernikahan.
            Dalam mengemban tugas sebagai anggotan TNI Serda Agus. MY, sudah beberapa kali pindah penugasan. Tugas pertama Serda Agus. MY di Kabupaten Sintang, kemudian mendapat perintah balik lagi ke Brigif Kota Singkawang, RindamBahkan pernah ditugaskan di daerah konflik yaitu Aceh selama 3 Tahun, kemudian saat sekarang mendapat penugasan di KORAMIL Kecamatan Tebas.
            Dalam bertugas Serda Agus. MY sangat disegani dan sangat dekat dengan masyarakat bahkan termasuk anggota yang diteladani di KORAMIL Kecamatan Tebas beliau dikenal sangat disiplin dalam menjalankan tugasnya.
            Serda Agus. MY sudah menikah dan mempunyai satu orang istri dan Tiga orang anak, anak pertama dan kedua yaitu laki-laki, sedangkan anak ketiga yaitu perempuan. Serda Agus. MY beralamat tinggal di Sinar Baru Tebasdan mendiami di rumah mertua sebagai tulang punggung keluarga yang sangat bertanggung jawab kepada keluarga dan juga pekerjaannya, merupakan suatu kebanggaan tersendiri saya dapat mewawancarai seorang TNI yang merupakan sangat disegani oleh masyarakat dan juga yang diteladani oleh anggota TNI yang lain di KORAMIL Kecamatan Tebas.














TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
( SEMESTER 1 TA 2018/2019 )
INSTITUT AGAMA ISLAM SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN SAMBAS
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADI ,S.Pd.M.Pd

LAPORAN JURNALISTIK

NAMA                                   : EKO JUNIARTO
NIM                                        : 302-2018-049

PENANGKAPAN
PENJUAL TOGEL

            Pada Tanggal 10 November Tahun 2018 tanpa disadari oleh masyarakat Dusun Sintete Desa Singaraya tepat nya ke arah Pelabuhan Sintete Kecamatan Semparuk telah terjadi penangkapan penjual TOGEL oleh anggota Reskrim Polres Sambas.
            Penangkapan itu bermula disaat saya sedang asyik minum kopi bersama teman-teman di sebuah warung kopi yang tidak jauh dari lokasi penangkapan tersebut persis sekitar kurang lebih 20 Meter dari lokasi kejadian penangkapan tersebut. Dimana sang penjual TOGEL tersebut tengah sibuk melayani para pembeli TOGEL tersebut dimana salah satu dari Anggota Reskrim Polres Sambas menyamar berpura-pura sebagai pembeli TOGEL.
            Saking sibuknya penjual tersebut melayani para pembeli TOGEL tersebut sampai tidak menyadari bahwa diantara para pembeli itu adalah anggota satuan Reskrim Polres Sambas, dan akhirnya dengan cepat dan sigap satuan Reskrim dari Polres Sambas tersebut menangkap sang penjual TOGEL tersebut tanpa ada perlawanan sama sekali.
            Kemudian barang bukti dari hasil penjualan TOGEL tersebut juga ikut diamankan oleh satuan Reskrim Polres Sambas yaitu buku bon putih yang polos, ballpoin dan uang hasil penjualan. Pada saat penangkapan orang sekitar langsung panik dan terkejut menyaksikan aksi adegan penangkapan sang penjual TOGEL tersebut, tidak bertele-tele lagi untuk tidak menghindari sesuatu yang tidak diinginkan maka satuan dari Reskrim Polres Sambas langsung menggiring sang penjual TOGEL tersebut dan memasukannya kedalam mobil untuk dibawa langsung ke Polres Sambas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
            Situasi setelah kejadian itu orang-orang sekitar kembali seperti semula dan seakan-akan tidak terjadi apa-apa, saya hanya menyaksikan dari kejauhan akhirnya kami pun pergi untuk kembali pada masing-masing tujuan. 
 


TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
( SEMESTER 1 TA 2018/2019 )
INSTITUT AGAMA ISLAM SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN SAMBAS
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADI ,S.Pd.M.Pd

HASIL WAWANCARA

NAMA                                   : AGUS MINTARTO YULIANSYAH
NIM                                        : 302-2018-047

            Pada hari Sabtu tanggal 14 Desember tahun 2019 tepat pukul 14.30 WIB,  saya sedang mewawancarai saudara Eko Junianto di Kantor saudara Eko Junianto.saudara Eko sudah berkeluarga dan mempunyai 2 orang anak.saudara Eko berdomisili di Sintete dan dekat dengan kantor dimana tempat dia bekerja.
            Saudara Eko bekerja di Kantor Desa Singa Raya dan jabatannya saat ini sebagai Seketaris Desa yang biasa di panggil dengan pak Sekdes Eko.di kantor saudara Eko mempunyai rekan kerja 13 orang yang tdrdiri dari ;1 Kades sebagai pimpinan dikantor, Kasi 3 orang,kaur 3 orang, dan Kepala Dusun sebanyak 5 orang.
            Dalam kesehariannya tugas saudara Eko adalah ; Penyusun RKP Desa, dan membantu Kades dalam tugas yang ada didesa.didalam pelaksanaan tugas saudara Eko menghadapi beberapa kendala dan hambatan dilapangan mau dikantor. Contohnya ; kurangnya kinerja kepala seksi yang tidak memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam bidangnya.
            Saudara Eko sudah 3 tahun menjabat sebagai Sekdes Desa Singa Raya walaupun banyak hambatan dan kendala yang dihadapi, tetapi beliau tetap semangat menjalankan tugasnya demi untuk memajukan dan meninggkatkan SDA dan SDM yang ada di Desa Singa Raya, agar Desa beliau bisa naik satu tingkat dari tingkat sebelum yaitu; Desa Berkembang menjadi Desa Maju. ini yang di inginkan oleh seorang Sekdes Desa Singa Raya Saudara EKO JUNIANTO.   














TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
( SEMESTER 1 TA 2018/2019 )
INSTITUT AGAMA ISLAM SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN SAMBAS
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADI ,S.Pd.M.Pd

LAPORAN JURNALISTIK

NAMA                                   : AGUS MINTARTO YULIANSYAH
NIM                                        : 302-2018-047

PENANGKAPAN
PENJUAL TOGEL

            Pada hari sabtu Tanggal 29 Desember Tahun 2018 pukul 09.30 Wib bertempat di Halaman Dusun Sungai RT 11 RW 05 Desa Sungai Kelambu Kecamatan Tebas telah dilaksanakan  Operasi pasa Gas Subsidi LPG 3 Kg. Dalam Operasi Pasar turun langsung dari Disperindag Kabupaten Sambas,Kapolsek Tebas,Danramil Tebas, Camat Tebas, Satpol PP ,8 Kades Kecamatan Tebas dan Masyarakat dari 8 Desa yang ada di Kecamatan Tebas.
            Dengan kelangkaan Gas LPG 3 Kg dan mahalnya harga Gas LPG 3Kg maka Disperindag melakukan Operasi Pasar ini bertujuan membantu masyarakat Ekonomi bawah agar  mendapatkan harga LPG 3 Kg sesuai harga subsidi yang telah di tentukan oleh pemerintah. Sebanyak 1.120 Tabung yang disediakan oleh Disperindag Kabupaten Sambas. Antusias masyarakat sangat luar biasa dan ramai berduyun duyun membawa tabung gas mereka yang kosong. untuk mendapatkan Gas LPG 3 Kg dengan harga subsidi. Dalam hal ini masyarakat tidak dipersulit cukup dengan membawa KTP dan menukarnya dengan Kupon yang telah disiapkan oleh panitia pengurus Operasi Pasar.
            Dalam Operasi Pasar ini ada 8 Desa yang telah ditentukan oleh Disperindag Kabupaten Sambas adapun Desa-desanya Sebagai berikut; Desa Serindang, Desa Matang Labong, Desa Maktangguk, Desa Sungai Kelambu, Desa Bukit Sigoler, Desa Pangkalan Kongsi, Desa Serumpun Buluh, dan Desa Pusaka. Apabila ada masyarakat dari luar desa ini yang ikut membeli maka tidak dilayani dulu. Karna diperioritaskan untuk masyarakat 8 Desa yang telah ditentukan. apabila ada lebih maka masyrakat dari desa luar baru lah bisa membeli Gas LPG 3 kg.
            Masyarakat sangat terbantu dengan adanya Operasi Pasar Gas bersubsidi ini,karna selama ini masyarakat membeli di warung atapun di kios-kios terdekat haraganya berkisaran Rp 25.000- Rp 30.000 dibandingakan dengan harga subsidi Rp 17.000 / Tabung.dan dengan harga yang tinggi tersebut masyarakat juga sulit untuk mendapatkan Gas LPG 3 kg.padahal pasokan untuk agen tidak berubah atapun berkurang kenapa bisa terjadi kelangkaan pasokan gas.                                                       
                                   




            Masalah ini harus segera mendapat tanggapan yang serius oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Dan jangan sampai ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan diatas penderitaan orang banyak. Karna Gas LPG adalah kebutuhan pokok bagi masyarakat kita.




MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1 TAHUN AKADEMIK 2018/2019)
INSTITUT AGAMA ISLAM SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd., M.Pd

LAPORAN JURNALISTIK
NAMA :  BAHIDIN
NIM :  302-2018-048

Kondisi PKL di Pasar Rakyat Tebas
Pasar Rakyat Tebas (PRT) didirikan sebagai titik sentral Pedagang Kaki Lima (PKL) selain itu, untuk menertibkan PKL  di Kota Tebas . Bangunan PRT mempunyai dua lantai, lantai satu yang menjual pakaian, buah-buahan dan barang-barang kelontong sedangkan untuk lantai dua dikhususkan menjual makanan seperti bakso, nasi goreng, sate dan lain sebagainya.
Sejak didirikan pada akhir tahun 2015, perkembangan usaha di PRT cukup baik terutama hasil penjualan di lantai satu yang tidak pernah sepi dari para pengunjung. Namun untuk PKL yang berjualan di lantai dua tampak sepi dari pengunjung. Hal inilah yang membuat pedagang di lantai dua PRT mulai kembali berjualan di tepi jalan raya Tebas.
Junai adalah salah satu PKL yang dulunya berjualan di PRT namun kembali berjualan ditepi jalan raya Tebas. Junai mengatakan sepinya pengunjung di PRT khususnya di lantai dua sehingga untuk mendapatkan penghasilan sebesar 50.000 rupiah dalam sehari saja sulit. Hal inilah yang membuat tidak hanya Junai namun banyak PKL lainnya yang kembali marak berjualan menggunakan gerobak di tepi-tepi jalan. Sehingga membuat kondisi Kota Tebas kembali seperti dulu lagi.
Sepinya pengunjung di PRT khususnya di lantai dua ini disebabkan oleh berbagai hal seperti lokasinya yang berada di lantai dua, rasa makanan yang dijual tidak berbeda dibandingkan warung makanan lainnya. Seperti yang dikatakan oleh salah satu pengunjung PRT, Mulyadi mengatakan lokasi yang berada di lantai dua sehingga membuatnya malas untuk membeli bakso disana sedangkan untuk rasa tidak jauh berbeda dibandingkan bakso-bakso lainnya yang dijual di warung-warung bakso.



MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1 TAHUN AKADEMIK 2018/2019)
INSTITUT AGAMA ISLAM SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd., M.Pd

LAPORAN WAWANCARA
NAMA :  BAHIDIN
NIM :  302-2018-048

Pak Junai adalah salah satu pedagang sate yang dulunya berjualan di Pasar Rakyat Tebas namun semenjak daya beli menurun Pak Junai kembali berjualan di tepi jalan raya Tebas. Beliau memulai usahanya dari tahun 2010. Sebelum menjadi pedagang sate, Pak Junai adalah buruh kasar. Beliau lebih memilih menjadi pedagang sate karena menurut beliau pendapatan dari menjual sate lebih banyak dibandingkan menjadi buruh kasar. Dari penghasilan berjualan sate tersebut Pak Junai berhasil mengkuliahkan kedua anaknya hingga ketingkat universitas.
Awalnya Pak Junai tidak memiliki keahlian dalam membuat sate, namun beruntung salah satu temannya yang berasal dari Jawa mau mengajari Pak Junai. Dari situlah, keahlian beliau dalam membuat sate berasal, sehingga terkenal satenya hingga ke luar kota. Menurut beliau dalam membuat sate itu tidak sulit, namun satu yang perlu diperhatikan adalah rasa dari saus kacangnya karena itu adalah nyawa dari masakan sate.
Awal memulai usahanya Pak Junai berjualan didepan warung kopi Cita Rasa Tebas, beliau berjualan setiap hari dari jam 3 sore hingga jam 10 malam. Pendapatan beliau awalnya berkisar antara Rp. 200.000 hingga Rp. 300.000 dalam satu hari. Hingga pada akhir tahun 2015, dengan adanya kebijakan pemerintah untuk merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) maka Pak Junai terpaksa berjualan di lantai dua Pasar Rakyat Tebas. Selama berjualan disana Pak Junai mengakui pendapatnya meningkat drastis, namun hal ini tidak berlangsung lama. Pada tahun 2017 pendapatnya menurun drastis sehingga untuk mendapatkan Rp. 50.000 dalam sehari saja cukup sulit, oleh karena itu pada awal tahun 2018 Pak Junai memutuskan untuk kembali berjualan di lokasi lamanya, dan ternyata pendapatan Pak Junai kembali normal sehingga dapat membiayai kehidupannya sehari-hari lagi.

Laporan Wawancara

Nama      : IRWANDI
Nim         : 302.2018.056


Wawancara dengan saudara Habdullah,dilakukan di Desa Segedong pada pukul 08.30 Wiba.Bapak Habdullah adalah salah satu perangkat Desa di Desa segedong.bapak Habdullah di Kantor Desa Segedong adalah sebagai Sekretaris Desa Segedong.bapak Habdullah lahir pada tanggal 15 Februari 1976.ia  bekerja di Kantor Desa Segedong sudah hampir sepuluh tahun.
Bapak Habdullah dikenal sebagai seorang yang periang,baik hati,suka gurau,dan juga suka membantu teman sekerjanya.bapak Habdullah orang nya juga  tegas dalam melaksanakan tugas perkantoran.bapak Habdullah tidak mau teman sekerjanya ada yang suka santai-santai apabila ada tugas ataupun ada tugas yang masih belum terselesaikan.dalam bekerja juga tidak juga serius atau terlalu tegang dalam menyelesaikan tugasnya.
Desa Segedong mempunyai perangakat desa yang cukup terpenuhi didalam struktur organisasinya.yaitu berjumlah 11 orang,yakni terdiri dari 1orang Kepala Desa,1 orang Sekretaris Desa,2 orang Kepala Dusun, 3 orang Kepala seksi ,3 orang Kepala Urusan dan 1 orang Staf Desa.kedisiplinan dalam bekerja selalu diterapkan didalam bekerja.kekerabatan dan keakuratan sesama juga selalu diciptakan antar sesama perangkat desa.


Seorang Anggota LPM Mengundurkan Diri


Nama      : IRWANDI
Nim         : 302.2018.056


Bapak Karnain adalah salah seorang anggota Lembaga Perwakilan Masyarakat atau yang sering disebut LPM.bapak Karnain telah mengajukan pengunduran diri atas jabatannya sebagai anggota LPM. pada hari senin tanggal  10 Oktober 2018 telah dilakukan penanda tanganan atas pengunduran dirinya sebagai Lembaga Perwakilan Masyarakat.Pengunduran bapak dilakukan di Desa Serumpun Buluh dan disaksikan oleh seluruh perangkat Desa Serumpun Buluh.
Bapak Karnain mengundurkan diri atas dasar karna bapak Karnain telah mencalonkan diri sebagai anggota Legislatif.oleh karena itu,sebagai anggota Lembaga Perwakilan Masyarakat (LPM),bapak Karnain tidak diperbolehkan untuk merangkap jabatan pemerintah.
Semenjak tanggal 10 Oktober 2018,telah mutlak atau sah atas pengunduran diri bapak karnain.karena tidak boleh merangkap jabatan,bapak karnain harus rela melepas jabatannya sebagai LPM.surat pengunduran diri bapak karnain ditanda tangani oleh Kepala Desa Serumpun buluh yang diberi materai dan itu juga disaksikan oleh seluruh perangkat desa.Setelah mengundurkan diri bapak karnain tidak diperbolehkan untuk menarik kembali perjanjian tersebut.

TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1  TA 2018/2019)
IAI SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd., M.Pd.



LAPORAN WAWANCARA

NAMA : NUR ASIKIN
NIM : 302-2018-062


PENJABAT KEPALA DESA SERUMPUN BULUH

Pj. Kepala Desa Serumpun Buluh Bapak Muslimin mengadakan rapat perdaanya bersama Perangkat Desa Serumpun Buluh. Rapat Perdana tersebut merupakan sejenis kegiatan Rutin yang dilakukan Pemerintah Desa Serumpun Buluh antara Kades dan Aparaturnya dalam menjalankan roda pemrintahan yang bersenergis. Dalam penyampaian pertamanya Bapak Muslimin menenyebutkan pentingnya kesepahaman antara Kades dan Aparaturnya agar pelaksanaan pemerintah berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Rapat Koordinasi ini yang dilaksanakan pada malam Jum’at tanggal 13 Desember 2018 yang dihadiri seluruh Apararur Desa Serumpun Buluh baik Sekdes, Kasi, Kaur dan Kadus serta Bendahara Desa.
Pj. Kepala Desa atau yg biasa disebut Pj. Kades Desa Serumpun Buluh Bapak Muslimin yang dilantik pada tanggal 7 Desember 2018 di Gedung Serba Guna Kecamatan Tebas oleh Camat Tebas Bapak Marianis, SH.MH. atas nama Bupati Sambas. Sebagai Penjabat Kepala Desa Serumpun Buluh, beliau menjelaskan tugas dan fungsi yang di emban adalah sama seperti kepala desa sebelumnya kecuali satu tugas kepala desa yh tidak boleh dikerjakan oleh Pj. Kades yaitu melaksnakan Penyusunan dan Penetapan RPJMDesa. Beliau Juga menekankan agar sesama perangkat desa untuk saling bekrjasama agar pekerjaan lebih mudah dan cepat selesai, apalagi sekarang dalam rangka penyusunan RKPDesa dan Laporan Pengelolaan Keuangan Desa yang harus disampaikan diakhir bulan tahun berkenaan.
Sebagai Pj. Kades dan juga sebagai Sekretaris Camat di Kecamatan Tekarang memberikan nasehat dan penyemangat kepada seluruh yang hadir yaitu Perangkat Desa Serumpun Buluh, Beliau berkata “ Sebagai perangkat desa kita harus kuat, bekerja dengan aturan yang ada, masyarakat itu tidak tahu apa pekerjaan yang kita kerjakan, jadi wajar saja mereka menilai kita dengan hal-hal yang negatif, tapi percayalah selagi kita bekarja sesuai dengan amanah dan tanggungjawab, hasilnya juga kebaikan yang kita dapatkan”.
Setelah banyak menyampaikan dan saling bersenda-gurau dalam acara itu, Bapak Muslimin juga berterima kasih karena sudah diberi kepercayaan untuk menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Serumpun Buluh.














TUGAS MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA, FAKULTAS SYARIAH
(SEMESTER 1  TA 2018/2019)
IAI SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
DOSEN PENGAMPU HARIES PRIBADY, S.Pd., M.Pd.


LAPORAN JURNALISTIK

NAMA : NUR ASIKIN
NIM : 302-2018-062

MENGENAL CALEG DPRD KABUPATEN SAMBAS
BAPAK H. BAHIDIN

Hasil wawancara dengan Bapak H. Bahidin yang beralamat RT 03 RW 01 Desa Tebas Kuala Kecamatan Tebas yang merupakan salah satu mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas. Bapak H. Bahidin sebelumnya juga pernah bekerja disebuah Perbankan Daerah yaitu Bank Kalbar Tebas Cabang Pemangkat.
Dikarenakan berpindah partai, Bapak H. Bahidin melepas jabatannya sebagaai Anggota DPRD Kabupaten Sambas. Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Partai PBB, Bapak H. Bahidin sangat dikenal masyarakat khususnya di Dapil 2 Kecamatan Tebas dan Kecamatan Tekarang. Dalam Pemilu 2019 Bapak H. Bahidin mencalonkan diri kembali Sebagai Calon Legislatif DPRD Kabupaten Sambas, tetapi sudah tidak menggunakan perahu partai sebelumnya yaitu PKB. Partai Golkar adalah partai yang membawanya dalam kancah keperpolitikan yang baru. Sebagai Caleg dari Partai Golkar Bapak H. Bahidin sangat mendapat dukungan dari istri dan anaknya.

Semangat yang tinggi akan terpilih kembali pada Pemilu 2019, Bapak H. Bahidin telah membuat persediaan dan perencanaan yang matang dan terorganisasi. Sebagai caleg nomor urut 2 partai berlambang beringin ini, Bapak H. Bahidin telah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan kader partai maupun relawan atau tim kemenangan yang masih siap sedia bergerak seperti dulu dalam mensukseskan dan mengantarkannya sebagai caleg terpilih di pemilu 2014 yang lalu.

“ Tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta” itulah semangat yang harus ditanamkan oleh Beliau untuk mendapatkan dukungan dari pemilih di Dapil 2 Kabupaten Sambas yakni Kecamatan Tebas dan kecaamatan Tekarang dan di Kecamatan Tebas sendiri dengan jumlah pemilih di DPT sebanyak 52.121 pemilih tersebar di 23 desa dan 205 TPS.


INSTITUT AGAMA ISLAM SULTAN MUHAMMAD SYAFIUDDIN
BERILMU, BERAMAL, BERMARTABAT
 







 
Share:

2 komentar:

LABORATORIUM PERADILAN SEMU

LABORATORIUM PERADILAN SEMU
Jl. Raya Sungai Kelambu, Desa Mensere Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kode Pos 79461

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Recent Posts

Pages