KKM MAHASISWA HTN TAHUN 2021 DI DESA SEBANGUN KECAMATAN SEBAWI

 


Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas yang mana program ini merupakan pengembangan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi. Program kegiatan KKM dimaksudkan sebagai suatu sarana edukatif guna untuk melatih dan memberikan pengalaman nyata bagi Mahasiswa.

 

Program kegiatan KKM dimaksudkan adalah sebagai suatu sarana edukatif untuk melatih dan memberikan pengalaman nyata bagi mahasiswa yakni: dapat memahami, mempelajari dan  memberikan solusi berbagai permasalahan di bidang sosial keagamaan di masyarakat. Melaui kegiatan KKM Fakultas Syariah Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas  diharapkan dapat menumbuh kembangkan kematangan berfikir mahasiswa dalam  menganalisis dan merumuskan atau memecahkan  permasalahan  (Problem Solving) di masyarakat secara komprehensif  dengan  menjunjung  tinggi  asas musyawarah dan  ukhuwah. [1]

 Selain mempersiapkan  tenaga  yang terampil dan profesional dalam bidangnya dan akhirnya  terwujud masyarakat Sambas yang lebih baik untuk masa sekarang dan akan datang, tujuan dari kegiatan KKM tersebut adalah sebagai berikut:

a.       Sebagai salah satu syarat bagi mahasiswa yang akan menyelesaikan program sarjana strata satu (S1).

b.      Kuliah Kerja Mahasiswa merupakan program Fakultas Syariah Institut Agama Islam Sułtan Muhammad Syafiuddin Sambas yang disusun dałam rangka mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara komprehensif yang mencakup aspek pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengadian pada masyarakat.

c.       Aktualisasi dan implementasi nilai pengabdian serta realisasi disiplin ilmu terhadap masyarakat dan memberikan wawasan pengetahuan dałam menunjang perkembangan dan realisasi pembangunan dałam menciptakan pembangunan dan pertumbuhan dałam ekonomi masyarakat.

d.      Memberi sumbangan pikiran, serta sasaran kepada masyarakat tentang pentingnya pengetahuan, dan ilmu dałam menunjang pembangunan dan kemajuan sosial, pendidikan dan budaya.

Semua kegiatan yang dijadwalkan oleh mahasiswa disambut baik dan diikuti aktif oleh Pemerintah desa dan masyarakat Desa Sebangun. Disni mahasiswa belajar satuhal bahwa masyarakat pada umumnya sangat tertarik dengan kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan nuansa baru dan bermanfaat yang mungkin selama ini belum pernah didapatkan.

Adapun hasil yang dicapai terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan antara lain:

a.       Terjalin tali silaturahmi antara mahasiswa IAIS Sambas dengan Pemerintah Desa dan warga masyarakat di Desa Sebangun.

b.      Mengetahui sedikit sejarah berdirinya salah satu cagar budaya di Desa Sebangun yaitu Surau Raden Sulaiman yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas melalui forum Seminar dan Diskusi.

c.       Memahami kondisi sosial budaya dan adat istiadat di Desa Sebangun yang masih terpelihara yaitu budaya gotong royong sesuai dengan slogan dan visi misi Desa Sebangun yang dicetuskan oleh Kepala Desa yaitu “Menjadikan Sebangun Sebagai Desa Insanak dan Belalek”.

d.      Memberikan bimbingan kepada kelompok pengajian BKMT dan Permata Desa tentang teknik baca Qur’an dengan Tajwid.

e.       Mendorong dan memotivasi masyarakat khususnya kepada siswa/siswi tentang pentingnya pendidikan dan bahaya narkoba serta memutus rantai kenakalan remaja.

f.       Memberikan gambaran kepada Pemerintah Desa tentang teknis penyusunan Peraturan Desa dalam rangka peningkatan PADes.

g.      Telah berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong pembersihan Masjid dan Surau di Desa Sebangun.

h.      Mengetahui proses pengolahan batang sagu menjadi tepung sagu yang merupakan produk unggulan khas di Desa Sebangun

Mahasiswa telah melaksanakan program penghijauan bersama sejumlah masyarakat dan perangkat Desa Sebangun melalui kegiatan penanaman tanaman hias dan bunga di beberapa titik lokasi sepanjang ruas jalan.
 
 

[1] Zarul Arifin, dkk, Pedoman Magang dan KKM Mahasiswa Fakultas Syariah (IAI Sambas, 2021),  hlm. 29.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LABORATORIUM PERADILAN SEMU

LABORATORIUM PERADILAN SEMU
Jl. Raya Sungai Kelambu, Desa Mensere Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kode Pos 79461

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Recent Posts

Pages