JURNAL: Kenakalan Remaja Dalam Perspektif Islam dan Upaya Penanganannya Di Desa Maktangguk Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas Kalimantan Barat

 

 


Oleh:

Risko

Institut Agama Islam (IAI) Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Kalimantan Barat

riskosyakirin@gmail.com

 

Abstract

Youth is a generation that will color the future of a nation. But lately there are a lot of teenagers who have fallen and become entangled in bad associations. Not a few teenagers are involved in cases of drugs, alcohol, motorcycle gangs, gambling, and free sex. Kenalakan adolescents include all behavior that deviates from legal norms carried out by adolescents. There are many internal and external factors that cause juvenile delinquency that need attention. To overcome this, guidance from parents and also a good environment can determine the development of these adolescents. This study aims to determine the causes of juvenile delinquency in Maktangguk Village, Tebas District, Sambas Regency and how to deal with it. The author wants to explore how the role of parents, community and village government in Maktangguk Village, Tebas District in anticipating and overcoming adolescent behavior that is not in accordance with legal norms, religious norms and social norms.

Keywords: Juvenile delinquency, promiscuity, morals

 

Abstrak

Remaja merupakan generasi yang nantinya akan mewarnai masa depan suatu bangsa. Namun belakangan ini banyak sekali para remaja yang terjerumus dan terjerat kedalam lingkungan pergaulan yang tidak baik. Tidak sedikit remaja yang terlibat kasus narkoba, minuman keras, geng motor, perjudian, dan perilaku seks bebas. Kenalakan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum yang dilakukan oleh remaja. Banyak sekali faktor internal dan eksternal penyebab kenakalan remaja yang perlu diperhatikan. Untuk mengatasinya maka bimbingan dari orang tua dan juga lingkungan yang baik bisa menjadi penentu bagi perkembangan remaja tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab kenakalan remaja di Desa Maktangguk Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas dan bagaimana upaya penanganannya. Penulis ingin mendalami bagaimana peran orang tua, masyarakat dan pemerintahan desa di Desa Maktangguk Kecamatan Tebas dalam mengantisipasi dan mengatasi perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma hukum, norma agama dan norma sosial.

Kata kunci: Kenakalan remaja, pergaulan bebas, moral

 

Pendahuluan

Remaja adalah masa peralihan dari anak-anak ke dewasa. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai anak-anak, namun ia masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia sedang mencari jati diri yang paling sesuai baginya dan terkadang kebanyak anak di usia ini cenderung gemar untuk mecoba hal-hal baru, meskipun tidak jarang yang melakukan kesalahan. Kesalahan yang dilakukannya sering menimbulkan kekuatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungannya dan orang tuanya. Kesalahan yang diperbuat para remaja hanya akan menyenangkan teman sebayanya. Hal ini karena mereka semua memang sama-sama masih dalam masa mencari identitas. Kesalahan-kesalahan yang  menimbulkan kekesalan lingkungan inilah yang sering disebut sebagai kenakalan remaja.[1]

Hal tersebut adalah merupakan suatu masalah yang dihadapi masyarakat yang kini semakin marak, Oleh karena itu masalah kenakalan remaja seyogyanya mendapatkan perhatian yang serius dan terfokus untuk mengarahkan remaja ke arah yang lebih positif, yang titik beratnya untuk terciptanya suatu sistem dalam menanggulangi kenakalan di kalangan remaja.

Perilaku remaja yang banyak meresahkan lingkungan seperti terlibat narkoba, pesta minuman keras, geng motor, perjudian dan perilaku seks bebas ini dipicu oleh berbagai macam faktor baik internal maupun eksternal. Hal ini sangat penting untuk menjadi perhatian serius bagi orang tua, masyarakat dan pemerintahan di Desa Maktangguk Kecamatan Tebas agar perilaku-perilaku yang melanggar norma-norma hukum, norma agama dan norma sosial dapat di antisipasi dan ditangani dengan cepat dan tepat. Karena jika dibiarkan, maka harapan masa depan suatu bangsa akan rusak.

 

Pembahasan

Pengertian Kenakalan Remaja

Akhir-akhir ini di beberapa media masa sering kita membaca tentang perbuatan kriminalitas yang terjadi di negeri yang kita cintai ini. Ada anak remaja yang meniduri ibu kandungnya sendiri, perkelahian antar pelajar, tawuran, penyalahgunaan narkoba dan minum- minuman keras dan masih banyak lagi kriminalitas yang terjadi di negeri ini. Kerusakan moral sudah merebak di seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa serta orang yang sudah lanjut usia.

Kenakalan remaja (juvenile delinquency) adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. Kenakalan Remaja merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial yang pada akhirnya menyebabkan perilaku menyimpang.[2]

Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma dalam masyarakat, pelanggaran status, maupun pelanggaran terhadap hukum pidana. Pelanggaran status seperti halnya kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, balap liar, dan lain sebagainya. Pelanggaran status ini biasanya tidak tercatat secara kuantitas karena bukan termasuk pelanggaran hukum. Sedangkan yang disebut perilaku menyimpang terhadap norma antara lain seks pranikah di kalangan remaja, aborsi, dan lain sebagainya.[3]

Menurut penelitian yang dilakukan Balitbang Departemen Sosial (2002), Hamzah (2002, Prahesti (2002), mengindikasikan bahwa kematangan emosi pada remaja yang masih labil merupakan salah satu faktor terjadinya kenakalan remaja. Tidak matangnya emosi seseorang ditandai dengan meledaknya emosi di hadapan orang lain, tidak dapat melihat situasi dengan kritis, dan memiliki reaksi emosi yang tidak stabil. Sebaliknya matangnya emosi seseorang ditandai dengan tidak meledaknya emosi di hadapan orang lain, dapat penilaian situasi kritis dan memiliki reaksi emosi stabil dan kepercayaan diri seperti percaya pada kemampuan diri sendiri, bertindak mandiri dalam mengambil keputusan, memiliki konsep diri yang positif dan berani mengungkapkan pendapat.[4]

Kenakalan remaja juga dapat digambarkan sebagai kegagalan dalam pemenuhan tugas perkembangan. Beberapa remaja gagal dalam mengembangkan kontrol diri yang sudah dimiliki remaja lain seusianya selama masa perkembangan. Keberhasilan dalam pemenuhan tugas perkembangan menjadikan remaja sadar dan peka terhadap norma, sehingga remaja mampu menahan dorongan pemuasan dalam diri agar tidak melanggar norma dan aturan yang berlaku. Sebaliknya, kegagalan dalam tugas perkembangan ini, akan menyebabkan individu remaja menjadi kurang peka terhadap norma dan aturan yang barlaku. Ini menyebabkan individu remaja menjadi rentan berperilaku melanggar aturan bahkan melakukan tindakan kriminal.[5]

Tentang normal atau tidaknya suatu kenakalan remaja pernah dijelaskan dalam pemikiran Emile Durkheim, bahwa kenakalan remaja dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat dan tidak melampaui batas-batas norma.[6]

Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Masalah kenakalan remaja mulai mendapat perhatian masyarakat secara khusus sejak terbentuknya peradilan untuk anak-anak nakal (juvenile court) pada 1899 di Illinois, Amerika Serikat. Beberapa ahli mendefinisikan kenakalan remaja ini sebagai berikut:

1.      Kartono, ilmuwan sosiologi

Kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang".

 

2.      Santrock

"Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal."

Jenis Kenakalan Remaja

Sunarwiyati (1985), membagi kenakalan remaja ke dalam tiga tingkatan.[7]

1.      Kenakalan biasa, seperti suka berkelahi suka keluyuran, membolos sekolah, pergi dari rumah tanpa pamit.

2.      Kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan, seperti mengendarai kendaraan bermotor tanpa SIM, mengambil barang orang tua atau orang lain tanpa ijin.

3.      Kenakalan khusus, seperti penyalahgunaan obat terlarang, seks bebas, pencurian.

Kenakalan remaja juga dibagi menjadi tiga yaitu:

1.      Kenakalan, kejahatan yang dilakukan anak dibawah umur yang menyebabkan anak tersebut harus berhadapan dengan hukum dan ditangani dengan sistem peradilan anak.

2.      Perilaku kriminal, kejahatan yang ditangani oleh peradilan pidana.

3.      Pelanggaran status, pelanggaran yang termasuk pelanggaran ringan. Contoh: bolos sekolah.[8]

Ada dua jenis kenakalan yang muncul pada remaja. Salah satunya adalah kenakalan berulang, yang mana dimulai dengan menyinggung atau menunjukkan perilaku anti sosial/agresif pada masa remaja (atau bahkan sejak kanak-kanak) dan berlanjut hingga dewasa.[9]

 

Kenakalan Remaja di Desa Maktangguk Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat

Islam menaruh perhatian lebih dalam pendidikan anak muda sebagai penerus perjuangan. Dalam Islam, masa remaja adalah masa yang istimewa, pada masa ini generasi muda mulai mencari jati dan identitas dirinya masing-masing dan menentukan perannya di masyarakat. Karena masa remaja merupakan masa pencarian jati diri, masa ini merupakan masa yang paling rentan mempengaruhi perilaku generasi penerus di masa selanjutnya.

Namun sayangnya di era globalisasi dan moderenisasi saat ini, banyak remaja yang terjerumus ke hal-hal yang salah dan jauh dari apa yang diharapkan. Pengaruh perkembangan teknologi digital juga menjadi bagian dari penyebab dari baik atau buruknya sikap dan perilaku remaja. Faktanya remaja merupakan fase manusia yang paling mudah dibolak-balikkan hatinya. Ada banyak sekali contoh remaja-remaja di zaman Rasulullah SAW yang menerima dengan mudah Islam yang disebarkan Rasulullah SAW di awal masa keislaman dan bertahan hingga mereka dewasa.

Sama halnya realita kondisi remaja yang ada di Desa Maktangguk Kecamatan Tebas, bahwa banyak sekali perilaku-perilaku remaja yang sama sekali tidak sesuai dengan apa yang diharapkan para orang tua. Semua orangtua tentunya mengharapkan anak-anaknya menjadi anak yang berguna, berbakti dan berakhlak baik sehingga dapat dibanggakan dan bisa menjadi harapan masa depan bagi mereka. Namun fakta pahit yang dialami sebagian besar orang tua di Desa Maktangguk Kecamatan Tebas dimana anak-anaknya terlibat kedalam hal-hal yang salah dan melawan norma-norma hukum yang berlaku.

Adapun perilaku-perilaku remaja di Desa Maktangguk Kecamatan Tebas yang mengarah kepada tindak kriminal adalah seperti: minum minuman keras (khamar), perjudian, perkelahian, perilaku hubungan seks diluar nikah, pencurian dan penggunaan zat-zat terlarang yang membahayakan kesehatan seperti nge-lem.

Kondisi lingkungan di Desa Maktangguk sebenarnya jauh dari pengaruh luar karena Desa Maktangguk secara geografis terletak di pedalaman, ujung batas Kecamatan Tebas dengan Kecamatan Semparuk. Namun ternyata hal itu tidak menjadi jaminan baik atau buruknya perilaku anak-anak remaja. Kecanggihan teknologi yang saat ini mudah sekali untuk diakses, informasi-informasi dari luar semua dalam genggaman, kecanduan gadget dan internet merupakan tangga awal dari perubahan perilaku anak. Jika orang tua salah dalam pengawasan dan terlalu membiarkan, maka tidak menutup kemungkinan anak-anak akan terpengaruh ke hal-hal yang kurang baik.

Faktor Penyebab Kenakalan Remaja

            Ulah para remaja yang masih dalam tarap pencarian jati diri sering sekali mengusik ketenangan orang lain. Kenakalan-kenakalan ringan yang mengganggu ketentraman lingkungan sekitar seperti sering keluar malam dan menghabiskan waktunya hanya untuk hura-hura seperti minum-minuman keras, menggunakan obat-obatan terlarang, berkelahi, berjudi, dan lain-lainnya itu akan merugikan dirinya sendiri, keluarga, dan orang lain yang ada disekitarnya.

Kebanyakan pemuda yang berperilaku kurang baik itu adalah pemuda dan remaja yang putus sekolah, penganggur dan berasal dari keluarga yang bermasalah atau kurang mendapatkan perhatian dari keluarganya. Hal ini sering kali menjadi faktor pendukung yang sangat besar terhadap sikap dan perilaku anak. Peran orang tua yang kurang maksimal dalam mendidik anak-anaknya dan terlalu memberikan kebebasan kepada mereka dalam bergaul juga menjadi penyebabnya.       

Cukup banyak faktor yang melatarbelakangi terjadinya kenakalan remaja. Berbagai faktor yang ada tersebut dapat dikelompokkan menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Berikut ini penjelasannya secara ringkas:

1.        Faktor Internal

a.      Krisis identitas

Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan remaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.

b.      Kontrol diri yang lemah

Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku 'nakal'. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.

2.      Faktor Eksternal

a.      Kurangnya perhatian dari orang tua, serta kurangnya kasih sayang

 Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang memberikan fondasi primer bagi perkembangan anak. Sedangkan lingkungan sekitar dan sekolah ikut memberikan nuansa pada perkembangan anak. Karena itu baik- buruknya struktur keluarga dan masyarakat sekitar memberikan pengaruh baik atau buruknya pertumbuhan kepribadian anak.

Keadaan lingkungan keluarga yang menjadi sebab timbulnya kenakalan remaja seperti keluarga yang broken-home, rumah tangga yang berantakan disebabkan oleh kematian ayah atau ibunya, keluarga yang diliputi konflik keras, ekonomi keluarga yang kurang, semua itu merupakan sumber yang subur untuk memunculkan delinkuensi remaja.

Dr. Kartini Kartono juga berpendapat bahwasannya faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja antara lain:

1.      Anak kurang mendapatkan perhatian, kasih sayang dan tuntunan pendidikan orang tua, terutama bimbingan ayah, karena ayah dan ibunya masing–masing sibuk mengurusi permasalahan serta konflik batin sendiri

2.      Kebutuhan fisik maupun psikis anak–anak remaja yang tidak terpenuhi, keinginan dan harapan anak–anak tidak bisa tersalur dengan memuaskan, atau tidak mendapatkan kompensasinya

3.      Anak tidak pernah mendapatkan latihan fisik dan mental yang sangat diperlukan untuk hidup normal, mereka tidak dibiasakan dengan disiplin dan kontrol-diri yang baik.

Maka dengan demikian perhatian dan kasih sayang dari orang tua merupakan suatu dorongan yang berpengaruh dalam kejiwaan seorang remaja dalam membentuk kepribadian serta sikap remaja sehari-hari. Jadi perhatian dan kasih sayang dari orang tua merupakan faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja.

b.      Minimnya pemahaman tentang keagamaan

Dalam kehidupan berkeluarga, kurangnya pembinaan agama juga menjadi salah satu faktor terjadinya kenakalan remaja. Dalam pembinaan moral, agama mempunyai peranan yang sangat penting karena nilai-nilai moral yang datangnya dari agama tetap tidak berubah karena perubahan waktu dan tempat.

Pembinaan moral ataupun agama bagi remaja melalui rumah tangga perlu dilakukan sejak kecil sesuai dengan umurnya karena setiap anak yang dilahirkan belum mengerti mana yang benar dan mana yang salah, juga belum mengerti mana batas-batas ketentuan moral dalam lingkungannya. Karena itu pembinaan moral pada permulaannya dilakukan di rumah tangga dengan latihan- latihan, nasehat-nasehat yang dipandang baik.

Maka pembinaan moral harus dimulai dari orang tua melalui teladan yang baik berupa hal-hal yang mengarah kepada perbuatan positif, karena apa yang diperoleh dalam rumah tangga remaja akan dibawa ke lingkungan masyarakat. Oleh karena itu pembinaan moral dan agama dalam keluarga penting sekali bagi remaja untuk menyelamatkan mereka dari kenakalan dan merupakan cara untuk mempersiapkan hari depan generasi yang akan datang, sebab kesalahan dalam pembinaan moral akan berakibat negatif terhadap remaja itu sendiri.

Pemahaman tentang agama sebaiknya dilakukan semenjak kecil, yaitu melalui kedua orang tua dengan cara memberikan pembinaan moral dan bimbingan tentang keagamaan, agar nantinya setelah mereka remaja bisa memilah baik buruk perbuatan yang ingin mereka lakukan sesuatu di setiap harinya.

Kondisi masyarakat sekarang yang sudah begitu mengagungkan ilmu pengetahuan mengakibatkan kaidah-kaidah moral dan tata susila yang dipegang teguh oleh orang-orang dahulu menjadi tertinggal di belakang. Dalam masyarakat yang telah terlalu jauh dari agama, kemerosotan moral orang dewasa sudah lumrah terjadi. Kemerosotan moral, tingkah laku dan perbuatan – perbuatan orang dewasa yang tidak baik menjadi contoh atau tauladan bagi anak-anak dan remaja sehingga berdampak timbulnya kenakalan remaja.

c.       Pengaruh dari lingkungan sekitar,

Pengaruh budaya barat serta pergaulan dengan teman sebayanya yang sering mempengaruhinya untuk mencoba dan akhirnya malah terjerumus ke dalamnya. Lingkungan adalah faktor yang paling mempengaruhi perilaku dan watak remaja. Jika dia hidup dan berkembang di lingkungan yang buruk, moralnya pun akan seperti itu adanya. Sebaliknya jika ia berada di lingkungan yang baik maka ia akan menjadi baik pula.

Di dalam kehidupan bermasyarakat, remaja sering melakukan keonaran dan mengganggu ketentraman masyarakat karena terpengaruh dengan budaya barat atau pergaulan dengan teman sebayanya yang sering mempengaruhi untuk mencoba. Sebagaimana diketahui bahwa para remaja umumnya sangat senang dengan gaya hidup yang baru tanpa melihat faktor negatifnya, karena anggapan ketinggalan zaman jika tidak mengikutinya.

d.     Tempat pendidikan

Tempat pendidikan, dalam hal ini yang lebih spesifiknya adalah berupa lembaga pendidikan atau sekolah. Kenakalan remaja ini sering terjadi ketika anak berada di sekolah dan jam pelajaran yang kosong. Belum lama ini bahkan kita telah melihat di media adanya kekerasan antar pelajar yang terjadi di sekolahnya sendiri. Ini adalah bukti bahwa sekolah juga bertanggung jawab atas kenakalan dan dekadensi moral yang terjadi di negeri ini.

 

Akibat-akibat yang ditimbulkan oleh kenakalan remaja

1.      Bagi diri remaja itu sendiri

Akibat dari kenakalan yang dilakukan oleh remaja akan berdampak bagi dirinya sendiri dan sangat merugikan baik fisik dan mental, walaupun perbuatan itu dapat memberikan suatu kenikmatan akan tetapi itu semua hanya kenikmatan sesaat saja. Dampak bagi fisik yaitu seringnya terserang berbagai penyakit karena gaya hidup yang tidak teratur.

Sedangkan dampak bagi mental yaitu kenakalan remaja tersebut akan mengantarnya kepada mental-mental yang lembek, berfikir tidak stabil dan kepribadiannya akan terus menyimpang dari segi moral yang pada akhirnya akan menyalahi aturan etika dan estetika. Dan hal itu kan terus berlangsung selama remaja tersebut tidak memiliki orang yang membimbing dan mengarahkan.

 

2.      Bagi keluarga

Anak merupakan penerus keluarga yang nantinya dapat menjadi tulang punggung keluarga apabila orang tuanya tidak mampu lagi bekerja. Apabila remaja selaku anak dalam keluarga berkelakuan menyimpang dari ajaran agama, akan berakibat terjadi ketidakharmonisan di dalam kekuarga dan putusnya komunikasi antara orang tua dan anak. Tentunya hal ini sangat tidak baik karena dapat mengakibatkan remaja sering keluar malam dan jarang pulang serta menghabiskan waktunya bersama teman-temannya untuk bersenang-senang dengan jalan minum- minuman keras atau mengkonsumsi narkoba. Pada akhirnya keluarga akan merasa malu dan kecewa atas apa yang telah dilakukan oleh remaja. Padahal kesemuanya itu dilakukan remaja hanya untuk melampiaskan rasa kekecewaannya terhadap apa yang terjadi dalam keluarganya.

3.      Bagi lingkungan masyarakat

Apabila remaja berbuat kesalahan dalam kehidupan masyarakat, dampaknya akan buruk bagi dirinya dan keluarga. Masyarakat akan menganggap bahwa remaja itu adalah tipe orang yang sering membuat keonaran, mabuk-mabukan ataupun mengganggu ketentraman masyarakat. Mereka dianggap anggota masyarakat yang memiliki moral rusak, dan pandangan masyarakat tentang sikap remaja tersebut akan jelek. Untuk merubah semuanya menjadi normal kembali membutuhkan waktu yang lama dan hati yang penuh keikhlasan.

 

Solusi dan Upaya Penanganan Kenakalan Remaja

Dari berbagai faktor dan permasalahan yang terjadi di kalangan remaja masa kini sebagaimana telah disebutkan di atas, maka tentunya ada beberapa solusi yang tepat dalam pembinaan dan perbaikan remaja masa kini. Kenakalan remaja dalam bentuk apapun mempunyai akibat yang negatif baik bagi masyarakat umum maupun bagi diri remaja itu sendiri. Tindakan penanggulangan kenakalan remaja dapat dibagi dalam:          

1.        Tindakan Preventif

Usaha pencegahan timbulnya kenakalan remaja secara umum dapat dilakukan melalui cara berikut:

         Mengenal dan mengetahui ciri umum dan khas remaja.

         Mengetahui kesulitan-kesulitan yang secara umum dialami oleh para remaja. Kesulitan-kesulitan mana saja yang biasanya menjadi sebab timbulnya pelampiasan dalam bentuk kenakalan.

Usaha pembinaan remaja dapat dilakukan melalui:

          Menguatkan sikap mental remaja supaya mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.

          Memberikan pendidikan bukan hanya dalam penambahan pengetahuan dan keterampilan melainkan pendidikan mental dan pribadi melalui pengajaran agama, budi pekerti dan etiket.

          Menyediakan sarana-sarana dan menciptakan suasana yang optimal demi perkembangan pribadi yang wajar.

          Memberikan wejangan secara umum dengan harapan dapat bermanfaat.

          Memperkuat motivasi atau dorongan untuk bertingkah laku baik dan merangsang hubungan sosial yang baik.

·           Mengadakan kelompok diskusi dengan memberikan  kesempatan mengemukakan pandangan dan pendapat para remaja dan memberikan pengarahan yang positif.

·                       Memperbaiki keadaan lingkungan sekitar, keadaan sosial keluarga maupun masyarakat di mana banyak terjadi kenakalan remaja.

 

Sebagaimana disebut di atas, bahwa keluarga juga mempunyai andil dalam membentuk pribadi seorang remaja. Jadi untuk memulai perbaikan, maka harus mulai dari diri sendiri dan keluarga. Mulailah perbaikan dari sikap yang paling sederhana, seperti selalu berkata jujur meski dalam gurauan, membaca doa setiap melakukan hal-hal kecil, memberikan bimbingan agama yang baik kepada anak dan masih banyak hal lagi yang bisa dilakukan oleh keluarga. Memang tidak mudah melakukan dan membentuk keluarga yang baik, tetapi semua itu bisa dilakukan dengan pembinaan yang perlahan dan sabar.

Dengan usaha pembinaan yang terarah, para remaja akan mengembangkan diri dengan baik sehingga keseimbangan diri yang serasi antara aspek rasio dan aspek emosi akan dicapai. Pikiran yang sehat akan mengarahkan para remaja kepada perbuatan yang pantas, sopan dan bertanggung jawab yang diperlukan dalam menyelesaikan kesulitan atau persoalan masing-masing.

Usaha pencegahan kenakalan remaja secara khusus dilakukan oleh para pendidik terhadap kelainan tingkah laku para remaja. Pendidikan mental di sekolah dilakukan oleh guru, guru pembimbing dan psikolog sekolah bersama dengan para pendidik lainnya. Usaha pendidik harus diarahkan terhadap remaja dengan mengamati, memberikan perhatian khusus dan mengawasi setiap penyimpangan tingkah laku remaja di rumah dan di sekolah.

Upaya saat ini yang sudah ditempuh Pemerintah Desa bersama masyarakat di Desa Maktangguk dalam rangka penanganan kenakalan remaja ini adalah dengan dibentuknya tim Satgas Keamanan Desa yang mana beranggotakan pemdes, BPD, LKD, pemuda dan tokoh masyarakat lainnya. Satgas tersebut dibentuk sejak tahun 2015 sampai sekarang masih aktif melaksanakan tugas pengamanan seperti pada acara hiburan malam resepsi atau pesta perkawinan dan kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak di Desa.

Dengan dibentuknya satgas ini cukup efesien untuk menangkal dan mengurangi perilaku-perilaku pemuda yang meresahkan masyarakat. Dengan diberlakukannya aturan-aturan secara ketat dan tegas seperti:

a.      Dilarang mengkonsumi, menjual, membawa minuman keras atau segala sesuatu yang memambukkan masuk ke Desa.

b.      Setiap masyarakat yang akan mengadakan pesta atau hiburan malam harus melapor dan meminta izin terlebih dahulu ke Kepala Desa, Polsek dan Camat.

c.       Terus menerus berkoordinasi dan bekerjasama dengan Babinkamtibmas terkait situasi trantibmas di Desa.

d.     Satgas Keamanan Desa melakukan penjagaan dan patroli dilingkungan tempat hiburan untuk mencegah terjadinya keributan yang mungkin terjadi antar pemuda dan remaja.

e.      Memasang plang-plang peringatan dan himbauan.

f.        Membatasi waktu hiburan malam paling lama pukul 22.30 WIB.

g.      Mencegah aktifitas-aktifitas yang dapat memancing keributan seperti joget-joget dilingkungan tempat hiburan.

2.      Tindakan Represif

Usaha menindak pelanggaran norma- norma sosial dan moral dapat dilakukan dengan mengadakan hukuman terhadap setiap perbuatan pelanggaran. Dengan adanya sanksi tegas pelaku kenakalan remaja tersebut, diharapkan agar nantinya si pelaku tersebut “jera” dan tidak berbuat hal yang menyimpang lagi. Oleh karena itu, tindak lanjut harus ditegakkan melalui pidana atau hukuman secara langsung bagi yang melakukan kriminalitas tanpa pandang bulu.

Sebagai contoh, remaja harus mentaati peraturan dan tata cara yang berlaku dalam keluarga. Disamping itu perlu adanya semacam hukuman yang dibuat oleh orangtua terhadap pelanggaran tata tertib dan tata cara keluarga. Pelaksanaan tata tertib harus dilakukan dengan konsisten. Setiap pelanggaran yang sama harus dikenakan sanksi yang sama. Sedangkan hak dan kewajiban anggota keluarga mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan dan umur.

 

3.    Tindakan Kuratif dan Rehabilitasi

Tindakan ini dilakukan setelah tindakan pencegahan lainnya dilaksanakan dan dianggap perlu mengubah tingkah laku pelanggar remaja itu dengan memberikan pendidikan lagi. Pendidikan diulangi melalui pembinaan secara khusus yang sering ditangani oleh suatu lembaga khusus maupun perorangan yang ahli dalam bidang ini.

Jika berbagai solusi dan pembinaan di atas dilakukan, diharapkan kemungkinan terjadinya kenakalan remaja ini akan semakin berkurang dan teratasi. Dari pembahasan mengenai penanggulangan masalah kenakalan remaja ini perlu ditekankan bahwa segala usaha pengendalian kenakalan remaja harus ditujukan ke arah tercapainya kepribadian remaja yang mantap, serasi dan dewasa. Remaja diharapkan akan menjadi orang dewasa yang berpribadi kuat, sehat jasmani dan rohani, teguh dalam kepercayaan (iman) sebagai anggota masyarakat, bangsa dan tanah air.

Penutup

Kesimpuan

Masalah kenakalan remaja mulai mendapat perhatian masyarakat secara khusus sejak terbentuknya peradilan untuk anak-anak nakal (juvenile court) pada 1899 di Illinois, Amerika Serikat. Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma- norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.

Faktor yang melatar belakangi terjadinya kenakalan remaja dapat dikelompokkan menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal berupa krisis identitas dan kontrol diri yang lemah. Sedangkan faktor eksternal berupa kurangnya perhatian dari orang tua; minimnya pemahaman tentang keagamaan; pengaruh dari lingkungan sekitar dan pengaruh budaya barat serta pergaulan dengan teman sebaya; dan tempat pendidikan.

Kondisi lingkungan yang jauh dari pengaruh luar ternyata tidak menjadi jaminan baik atau buruknya perilaku anak-anak remaja. Kecanggihan teknologi yang saat ini mudah sekali untuk diakses, informasi-informasi dari luar semua dalam genggaman, kecanduan gadget dan internet merupakan tangga awal dari perubahan perilaku anak. Jika orang tua salah dalam pengawasan dan terlalu membiarkan, maka tidak menutup kemungkinan anak-anak akan terpengaruh ke hal-hal yang kurang baik.

 

 

Daftar Pustaka

Bimo Walgito, Kenakalan Anak, (Yogyakarta: Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi, 1982).

Fuad Kauma, Sensasi Remaja di Masa Puber (Dampak Negatif dan Upaya Penanggulangannya),           (Jakarta, Kalam Mulia, 1999).

Kartini Kartono, Kenakalan Remaja, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1998).

Raharjo, ST. 2015. Assessment untuk Praktik Pekerjaan Sosial dan Kesejahteraan Sosial. Bandung: Unpad Press

______, 2015. Dasar Pengetahuan Pekerjaan Sosial. Bandung: Unpad Press.

______, 2015. Keterampilan Pekerjaan Sosial: Dasar-dasar. Bandung, Unpad Press.

Ali Mighwar. 2006. Psikologi Remaja. Jakarta : Bumi Aksara.

Arif Gunawan. 2011. Remaja dan Permasalahannya. Yogyakarta : Hanggar.

Bimo Walgito. 2005. Pengantar Psikologi Umum. Yogyakarta : Andi.

Depdiknas. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesai. Jakarta : Balai Pustaka.

Fitri, E., Zola, N., & Ifdil, I. (2018). Profil Kepercayaan Diri Remaja serta Faktor-Faktor yang Mempengaruhi. JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia), 4(1), 1-5.

Surbakti. 2008. Kenakalan OrangTua Penyebab Kenakalan Remaja. Jakarta : Elex Media Komputindo.

http://ethese.uin-malang.ac.id/655/5/0941%20Bab%202.pdf (diakses 27 Januari 2021)


[1] Dadan Sumara, dkk., Kenakalan Remaja dan Penanganannya, Jurnal Penelitian & PPM. Vol. 3, No. 2, 2017, Hal. 346.

[2] Unayah, N., & Sabarisman, M. (2016). Fenomena kenakalan remaja dan kriminalitas. Sosio informa, 1(2).

[3] Aroma, I. S., & Suminar, D. R. (2012). Hubungan antara tingkat kontrol diri dengan kecenderungan perilaku kenakalan remaja. Jurnal Psikologi Pendidikan dan Perkembangan, 1(2), 1-6

[4] Fatchurahman, M. (2012). Kepercayaan diri, kematangan emosi, pola asuh orang tua demokratis dan kenakalan remaja. Persona: Jurnal Psikologi Indonesia, 1(2).

[5] Barasa, Ferayatna (2010-10-26). "Hubungan antara Perhatian Orang Tua terhadap Kenakalan Remaja Pada Sekolah Menengah Atas Swasta Prayatna Medan"

[6] Durkheim, E. (2014). The rules of sociological method: and selected texts on sociology and its method. Simon and Schuster.

[7] Sunarwiyati, S. (1985). Pengukuran Sikap Masyarakat terhadap Kenakalan Remaja di DKI Jakarta.

[8] Lerner, Richard M.; Steinberg, Laurence D., 1952- (2009). Handbook of adolescent psychology (edisi ke-3rd ed). Hoboken, NJ: John Wiley & Sons. ISBN 9780470149201. OCLC 244765197.

[9] Steinberg, Laurence D., 1952- (2008). Adolescence (edisi ke-8th ed). Boston: McGraw-Hill Higher Education.

 

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LABORATORIUM PERADILAN SEMU

LABORATORIUM PERADILAN SEMU
Jl. Raya Sungai Kelambu, Desa Mensere Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kode Pos 79461

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Recent Posts

Pages